07.07
RANGKUMAN MATERI KISI KISI USBN AGAMA SMA 2017/2018
RANGKUMAN MATERI KISI KISI USBN AGAMA SMA 2017/2018
+ Q.S Al-Hujurat Ayat 10
Artinya:
"Sesungguhnya orang-orang Mukmin itu bersaudara, karena itu
damaikanlah saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu
mendapat rahmat."
Isi kandunganya:
Ayat ini menjelaskan bahwa setiap muslim itu bersaudara dengan muslim
lainya. Persaudaraan itu di ibaratkan dengan satu tubuh apabila salah satu
tubuh sakit maka yang lain juga merasakanya. Bhakan apabila perselisihan tida
terelakan, maka kita tidak diperbolehkan sesama muslim selama 3 hari.
+ Q.S Al-Hujurat Ayat 12
Artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka,
sesungguhnya sebagian dari prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari
kesalahan orang lain, dan janganlah ada diantara kamu yang menggunjing sebagian
yang lain. Apakah ada diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang
sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh
Allah Maha Penerima Tobat, Maha Penyayang."
Isi Kandungan:
Bahwa sesama muslim tidak boleh berprasangka buruk kepada oarang lain
(suzuan) dan melakukan gibah. Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa ayat
ini turut berkenaan dengan Salman Al-Farisi yang apabila ia telah selesai makan
maka ia langsung suka tidur dan mendengkur. Pada waktu itu ada yang menggunjing
perbuatannya, maka turunlah ayat ini yang melarang seseorang mengumpat dan
menceritakan aib orang lain.
1. Hadis tentang Pengendalian Diri
Diriwayatkan dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda:
Diriwayatkan dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda:
“Orang
yang perkasa bukanlah orang yang menang
dalam perkelahian, tetapi orang yang perkasa adalah orang yang
mengendalikan dirinya ketika marah.”(H.R. Bukhari dan Muslim)
“Jauhkanlah
dirimu dari prasangka buruk, karena sesungguhnya prasangka itu adalah perkataan
yang paling dusta.” (H.R. Bukhari)
3. Hadis tentang Persaudaraan
Diriwayatkan dari Nu’man bin Basyir ra. Bahwa Rasulullah saw. Bersabda:
3. Hadis tentang Persaudaraan
Diriwayatkan dari Nu’man bin Basyir ra. Bahwa Rasulullah saw. Bersabda:
“Perumpamaan orang-orang mukmin
dalam saling mencintai, saling mengasihi, dan
saling menyayangi, seperti satu tubuh.
Apabila satu organ tubuh merasa sakit, akan menjalar kepada semua
organ tubuh, yaitu tidak dapat tidur dan merasa demam.”
QS.
Al-Israa’ : 32
وَ لاَ
تَقْرَبُوا الزّنى اِنَّه كَانَ فَاحِشَةً، وَ سَآءَ سَبِيْلاً. الاسراء:32
Artinya : Dan janganlah kamu
mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan
yang keji, dan suatu jalan yang buruk. [QS.
Al-Israa’ : 32]
q.s. an-nur/24: 2
ٱلزَّانِيَةُ وَٱلزَّانِى فَٱجْلِدُوا۟ كُلَّ وَٰحِدٍ مِّنْهُمَا
مِا۟ئَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِى دِينِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ
تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ
وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٌ
مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina,
maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah
belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah,
jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan)
hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.
Hadits
Nabi SAW :
عَنْ عَبْدِ اللهِ قَالَ: قَالَ
رَسُوْلُ اللهِ ص: لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ
يَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ وَ اَنّى رَسُوْلُ اللهِ اِلاَّ بِاِحْدَى
ثَلاَثٍ.
الثَّيّبُ الزَّانِ وَ النَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَ التَّارِكُ لِدِيْنِهِ
اْلمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ. مسلم 3: 1302
Artinya : Dari Abdullah (bin Mas’ud)
ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak halal darah orang Islam yang
bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bersaksi bahwa aku
utusan Allah,
kecuali dengan salah satu dari tiga sebab : 1. Orang yang sudah menikah
melakukan zina, 2. Karena membunuh
orang, dan 3. Orang yang murtad meninggalkan agamanya, memisahkan
dari jamaah kaum muslimin”. [HR. Muslim juz 3, hal. 1302]
عَنْ عَائِشَةَ رض قَالَتْ: قَالَ
رَسُوْلُ اللهِ ص: لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ
يَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ وَ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ اِلاَّ
بِاِحْدَى ثَلاَثٍ: رَجُلٌ زَنَى بَعْدَ اِحْصَانٍ
فَاِنَّهُ يُرْجَمُ، وَ رَجُلٌ خَرَجَ مُحَارِبًا ِللهِ وَ رَسُوْلِهِ فَاِنَّهُ
يُقْتَلُ اَوْ يُصْلَبُ اَوْ يُنْفَى مِنَ اْلاَرْضِ، اَوْ يَقْتُلُ نَفْسًا
فَيُقْتَلُ بِهَا. ابو داود 4: 126، رقم: 4353
Artinya : Dari Aisyah RA, ia berkata
: Rasulullah SAW bersabda, “Tidak halal darah orang
Islam yang bersaksi bahwa Tiada Tuhan selain Allah dan bersaksi
bahwa Muhammad utusan Allah, kecuali
salah satu dari tiga
sebab : 1. Orang yang berzina padahal ia sudah
menikah, maka ia harus dirajam, 2. Orang yang murtad keluar dari
agamanya dan memerangi Allah dan Rasul-Nya, maka orang
itu dibunuh, atau disalib, atau dibuang dari negerinya, dan
3. Atau karena dia membunuh seseorang, maka dia dibalas bunuh”. [HR.
Abu Dawud juz 4, hal. 126, no. 4353]
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ اَنَّ رَسُوْلَ
اللهِ ص قَالَ: لاَ يَزْنِى الزَّانِى حِيْنَ يَزْنِى
وَ هُوَ مُؤْمِنٌ. وَ لاَ يَسْرِقُ السَّارِقُ حِيْنَ
يَسْرِقُ وَ هُوَ مُؤْمِنٌ. وَ لاَ يَشْرَبُ اْلخَمْرَ حِيْنَ
يَشْرَبُهَا وَ هُوَ مُؤْمِنٌ. مسلم 1: 76
Artinya : Dari Abu Hurairah RA,
bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah berzina
seorang yang berzina ketika dia berzina itu
dalam keadaan iman. Dan tidaklah mencuri
seorang
pencuri ketika mencuri itu
dalam
keadaan iman. Dan tidak pula meminum khamr
(seorang peminum khamr) ketika meminumnya itu dalam keadaan iman. [HR.
Muslim juz 1,
hal.76].
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ اَنَّ رَسُوْلَ
اللهِ ص قَالَ: لاَ يَزْنِى الزَّانِى حِيْنَ يَزْنِى
وَ هُوَ مُؤْمِنٌ وَ لاَ يَشْرَبُ اْلخَمْرَ حِيْنَ يَشْرَبُ وَ هُوَ مُؤْمِنٌ وَ
لاَ يَسْرِقُ حِيْنَ يَسْرِقُ وَ هُوَ مُؤْمِنٌ وَ لاَ يَنْتَهِبُ نُهْبَةً
يَرْفَعُ النَّاسُ اِلَيْهِ فِيْهَا اَبْصَارَهُمْ وَ هُوَ مُؤْمِنٌ. البخارى 8: 13
Artinya : Dari Abu Hurairah,
bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah berzina
seorang yang
berzina ketika ia berzina dalam keadaan beriman. Dan tidaklah meminum khamr
ketika ia meminumnya dalam keadaan beriman. Dan tidaklah mencuri ketika ia
mencuri dalam keadaan beriman. Dan tidaklah pula orang yang
merampok harta yang
orang-orang
melihatnya, ia dalam keadaan beriman”. [HR. Bukhari juz 8, hal. 13]
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ
رَسُوْلُ اللهِ ص: اِذَا زَنَى الرَّجُلُ خَرَجَ مِنْهُ
اْلاِيْمَانُ. فَكَانَ عَلَيْهِ كَالظُّلَّةِ. فَاِذَا
اِنْقَطَعَ رَجَعَ اِلَيْهِ اْلاِيْمَانُ. ابو داود 4: 222، رقم: 4690
Artinya : Dari Abu Hurairah, ia
berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Apabila
seseorang berzina maka iman keluar darinya.
Maka ia wajib menjaga diri (dari berbuat zina),
dan apabila dia berhenti (dari berbuat zina) maka iman
kembali kepadanya”. [HR.
Abu Dawud juz 4, hal. 222, no. 4690]
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ
رَسُوْلُ اللهِ ص: ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلّمُهُمُ اللهُ
يَوْمَ اْلقِيَامَةِ وَ لاَ يُزَكّيْهِمْ وَ لاَ يَنْظُرُ اِلَيْهِمْ وَ لَهُمْ
عَذَابٌ اَلِيْمٌ: شَيْخٌ زَانٍ وَ مَلِكٌ كَذَّابٌ وَ
عَائِلٌ مُسْتَكْبِرٌ.مسلم 1: 102
Artinya : Dari Abu Hurairah ia
berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Tiga golongan yang Allah tidak mau berbicara
dengan mereka pada hari kiamat. Tidak membersihkan mereka,
tidak mau melihat
kepada mereka, dan bagi mereka siksa yang pedih : 1. Orang tua yang
berzina, 2. Raja (pemimpin) yang
suka berdusta dan 3. Orang fakir yang sombong”. [HR.
Muslim juz 1, hal. 102]
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ اَنَّ رَسُوْلَ
اللهِ ص قَالَ: اَرْبَعَةٌ يُبْغِضُهُمُ اللهُ: اْلبَيَّاعُ
اْلحَلاَّفُ وَ اْلفَقِيْرُ اْلمُخْتَالُ وَ الaشَّيْخُ
الزَّانِى وَ اْلاِمَامُ اْلجَائِرُ. ابن حبان فى صحيحه 12: 368،
5558
Artinya : Dari Abu Hurairah,
bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Empat golongan yang
Allah benci kepada mereka : 1. Pedagang yang banyak bersumpah, 2. Orang
fakir yang sombong, 3. Orang
tua yang berzina, dan 4.
Pemimpin yang
dhalim”. [HR. Ibnu Hibban
di dalam
Shahihnya, juz 12, hal. 368, no. 5558].
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: نَهَى
رَسُوْلُ اللهِ ص اَنْ تُشْتَرَى الثَّمْرَةُ حَتىَّ تُطْعَمَ و قَالَ: اِذَا ظَهَرَ
الزّنَا وَ الرّبَا فِى قَرْيَةٍ فَقَدْ اَحَلُّوْا بِاَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ. الحاكم فى
المستدرك وقال صحيح الاسناد 2: 43، رقم: 2261
Artinya : Dari Ibnu ‘Abbas, ia
berkata : Rasulullah SAW melarang menjual buah sehingga bisa dimakan,
dan beliau bersabda, “Apabila zina dan riba sudah merajalela di suatu negeri,
berarti mereka
telah menghalalkan jatuhnya siksa Allah pada diri mereka sendiri”.
[HR. Hakim, dalam Al-Mustadrak, ia berkata shahih
sanadnya juz 2, hal. 43, no 2261].
عَنْ عَبْدِ اللهِ قَالَ: سَأَلْتُ
رَسُوْلَ اللهِ ص: اَيُّ الذَّنْبِ اَعْظَمُ عِنْدَ
اللهِ؟ قَالَ: اَنْ تَجْعَلَ ِللهِ نِدًّا وَ هُوَ
خَلَقَكَ، قَالَ: قُلْتُ لَهُ: اِنَّ ذلِكَ لَعَظِيْمٌ. ثُمَّ اَيٌّ؟
قَالَ:
ثُمَّ اَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ مَخَافَةَ اَنْ يَطْعَمَ مَعَكَ. قَالَ،
قُلْتُ:
ثُمَّ اَيٌّ؟ قَالَ: ثُمَّ اَنْ تُزَانِيَ حَلِيْلَةَ
جَارِكَ.
مسلم 1:
90
Artinya : Dari ‘Abdullah (bin Mas’ud), ia berkata :
Saya bertanya kepada Rasulullah SAW,
“Dosa apa yang paling
besar di sisi Allah?”. Beliau menjawab, “Kamu menjadikan
sekutu bagi
Allah, padahal Dia yang
menciptakanmu”. Saya berkata,“Sungguh yang
demikian itu sangat besar dosanya”. Saya
bertanya lagi, “Kemudian apa ?”. Beliau
menjawab, “Kamu membunuh anakmu
karena takut dia ikut makan bersamamu”. Saya bertanya lagi,
“Kemudian apa ?”. Beliau menjawab, “Kemudian kamu berzina dengan
istri tetanggamu”. [HR. Muslim juz 1, hal. 90]
(QS.Al-Mai'dah/5: 48)
بِسْــــــــــــــــــمِ
اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Terjemahan:
"Dan
Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa
kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan
menjaganya, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah
dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran
yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan
aturan dan jalan yang terang. Kalau Allah menghendaki, niscaya kamu
dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap
karunia yang telah diberikan-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat
kebajikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu diberitahukan-Nya
kepadamu terhadap apa yang dahulu kamu perselisihkan." (QS. Al-Mai'dah/5:
48)
Isi dan
Kandungan Ayat
- Penegasan
bahwa Al-Qur'an adalah kitab samawi terakhir yang membawa kebenaran,
mencakup isi, dan membenarkan kitab suci sebelumnya, seperti Taurat dan
Injil.
- Al-Qur'an
menjadi satu-satunya kitab suci yang terpelihara dengan baik, sehingga ia
tidak akan mengalami perubahan dan pemalsuan. Hal ini berbeda dengan kitab
suci sebelumnya.
- Perintah
kepada setiap muslim agar memutuskan perkara dengan hukum yang ditetapkan
Allah swt. yang terdapat dalam Al-Qur'an.
- Setiap
umat diberi syariat yang berbeda dan diperintahkan untuk menaati dan
mengamalkan isinya.
- Perintah
menggunakan akal dan segala potensi yang telah diberikan oleh Allah swt.
agar menjadi umat pilihan, unggul, maju, dan berkembang menjadi lebih baik
dan semakin lebih baik lagi.
- Allah swt.
memberikan syariat tersendiri kepada setiap umat untuk menguji sejauh mana
mereka dapat mengimplementasikan syariat-Nya yang tertuang dalam kitab
samawi masing-masing.
- Perintah
untuk berkompetensi dan menjadi yang terbaik sesuai dengan petunjuk yang termuat
dalam kitab suci mereka.
- Peringatan
bahwa pada akhirnya manusia akan kembali kepada Allah swt. dan kelak di
akhirat akan mempertanggungjawabkan semua amalnya semasa di dunia.
Sikap dan
Perilaku yang Mencerminkan Ayat
- Mengimani
kebenaran Al-Qur'an dan menjadikannya sebagai barometer terhadap
kitab-kitab samawi lain yang datang sebelumnya, seperti Taurat, Injil, dan
Zabur.
- Mengimani
bahwa Al-Qur'an adalah kitab yang terpelihara dengan baik sehingga ia
tidak akan mengalami perubahan dan pemalsuan.
- Berusaha
memutuskan perkara dengan hukum yang diturunkan Allah swt. yang telah
digariskan ke dalam Al-Qur'an.
- Senantiasa
melakukan tadabur Al-Qur'an untuk mencapai kemajuan dan perkembangan.
- Senantiasa
sadar bahwa tuntutan penerapan syariat Allah swt. adalah ujian untuk
mencapai kebaikan dan kemuliaan di sisi-Nya.
- Senantiasa
bersemangat dalam berkompetensi untuk menjadi yang terbaik.
- Senantiasa
menyadari bahwa pada akhirnya manusia akan kembali kepada Allah swt. di
alam baka untuk mempertanggungjawabkan semua amalnya saat di dunia.
Surat An-Nisa' Ayat 59
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا
الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ
فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ
الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan
taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu
berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al
Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan
hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
وَقُلِ
اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ
إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ
تَعْمَلُونَ
105. Dan
Katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang
mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah)
Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada
kamu apa yang telah kamu kerjakan.
HADITS TAAT PADA ATURAN
Hadist Hadis dari Ibnu Umar r.a.,
Rasulullah Saw. bersabda,
َلَع َمَلَسَو ِهْیَلَع ُهللا َلَص
ِ َاَّلل َلوُسَر اَنْعَیاَبَِطشْنَمال يِف ِةَعاَطالَو ِعْمَسال
ُهَلْهَأ َرْمَألا َع ِازَنُن َّل ْنَأَو ،ِهَرْكَمالَو
“Kami membaiat Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam berjanji setia untuk mendengar dan taat (kepada
pemerintah), baik ketika kami semangat maupun ketika tidak kami sukai. Dan kami
dilarang untuk memberontak dari pemimpin yang sah.” (HR. Bukhari 7199 dan
Muslim 1709).
HADITS TENTANG
BERLOMBA-LOMBA DALAM KEBAIKAN
فاماالذين
سَابقوان بالخيرات فأولـئك الذين يـَدْخُلوْن الجـنة بغـير حـسَاب. واما
الذين اقـتصدوا فأولئك الذين يحاســبون حسَابايسيرا. واماالذين ظلموا
انفسَـــــــــهُمْ فأولـئك الذين يَحبِسُون فى ذلك المكان حتى يصيْــبَهُمُ
الـحَـزَنُ فيَدْخُلوْنَ الجــنـةَ. رواه احمد
Artinya :
Adapun orang-orang yang
berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan akan masuk sorga tanpa hisab, sedang
orang-orang yang pertengahan akan dihisab dengan hisab yang rigan, dan
orang-orang yang menganiaya dirinya sendiri akan ditahan dulu di tempat hisab
sampai ia mengalami penderitaan kemudian dimasukkan kedalam sorga. HR. Ahmad
HADITS TENTANG ETOS KERJA
HADIST TENTANG ETOS KERJA
A. Pekerjaan
yang paling baik
عَنْ
رِفَعَةٍ بْن رَافِعٍ اَنَّ النَّبِىَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ
اَىُّ اْلكَسَبِ اَطْيَبُ ؟ قَالَ : عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيِّعٍ
مَبْرُوْرٌ ( رَوَاهُ اْلبَزَار وَصَحَحَهُ الحَكِيْم )
“Dari Rifa’ah bin Rafi’ berkata bahwa Nabi Muhammad
SAW ditanya tentang usaha yang bagaimana dipandang baik?. Nabi menjawab:
Pekerjaan seseorang dengan tangannya dan setiap perdagangan yang bersih dari
penipuan dan hal-hal yang diharamkan.” (HR. Al-Bazzar dan ditashihkan Hakim).
B. Larangan
Meminta-minta
عَنْ اِبْنُ
عُمَرَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا اَنَّ رَسُوْلُ اللهَ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ : قَالَ وَهُوَ عَلىَ اْلِميْبَرِ وَذَكَرَ الصَّدَقَةِ وَالتّعْفُفَ
وَالْمَسْئَلَةَ اْليَد اْلعُلْيَا خَيْرُ مِنَ اْليَدِ السُّفْلَى فَاليَّدُ
اْلعُلْيَا هِىَ اَلْمُنَفِقَةُ وَالسُّفْلىَ هِىَ السَّائِلَةُ ( اَخْرَجَهُ
اْلبُخَارِى فىِ كِتَابِ الزَّكَاةِ )
“ Dari Umar r.a bahwasannya Rasulullah SAW bersabda
dari atas mimbar mengajak para orang kaya untuk bershadaqoh dan mengajak para
fakir miskin untuk memelihara kehormatan (martabat) diri serta mencela
pekerjaan meminta-minta. Beliau mengatakan bahwa tangan yang di atas (pemberi
shadaqoh) lebih mulia dari tangan yang di bawah (peminta-minta).” (Dikeluarkan
oleh Bukhari dalam kitab Zakat)
C. Mukmin yang Kuat Dapat Pujian
عَنْ اَبِى
هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ, قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ : اَلْمُؤْمِنُ اْلقَوِى خَيْرُ وَاَحَبُّ اِلىَ اللهُ مِنَ الْمُؤْمِنُ
اْلضَّعِيْفِ, وَفىِ كُلِّ خَيْرٍ اِحْرِصْ عَلىَ مَا يَنْفَعُكَ وَاَسْتَغْنِ
باللهِ وَلاَ تَعْجِرُ وَاَنْ اَصَابَكَ شَيْئٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ عَنِّى فَعَلْتُ
كَذَا كَانَ كَذَا وَكَذَا, وَلَكِنَّ قُلْ قَدَّرَ الله وَمَاشَاءَ اللهُ فَعُلَ,
فَإِنْ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلُ الشَّيْطَانِ ( اَخْرَجَهُ مُسْلِم )
“ Dari Abu Hurairah r.a berkata, Rasulullah SAW telah
bersabda : Orang mu’min yang memiliki keimanan yang kuat lebih Allah cintai
daripada yang lemah imannya. Bahwa keimanan yang kuat itu akan menerbitkan
kebaikan dalam segala hal. Kejarlah (sukailah) pekerjaan yang bermanfaat dan
mintalah pertolongan kepada Allah. Janganlah lemah berkemauan untuk bekerja.
Jika suatu hal yang jelek yang tidak disenangi menimpa engkau janganlah engkau
ucapkan : Seandainya aku kerjakan begitu, takkan jadi begini, tetapi katakanlah
(pandanglah) sesungguhnya yang demikian itu sudah ketentuan Allah. Dia berbuat
apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya ucapan “seandainya” itu adalah pembukaan
pekerjaan setan.” (Hadis dikeluarkan Muslim).
Q.S YUNUS/10: 40-41
Ayat 40 :
ﻭَﻣِﻨْﻬُﻢْ ﻣَﻦْ ﻳُﺆْﻣِﻦُ ﺑِﻪِ ﻭَﻣِﻨْﻬُﻢْ ﻣَﻦْ ﻻ
ﻳُﺆْﻣِﻦُ ﺑِﻪِ ﻭَﺭَﺑُّﻚَ ﺃَﻋْﻠَﻢُ ﺑِﺎﻟْﻤُﻔْﺴِﺪِﻳﻦَ
“Di antara mereka ada orang- orang yang beriman kepada Al Qur’an, dan di antaranya ada (pula) orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang- orang yang berbuat kerusakan.”
Ayat 41:
ﻭَﺇِﻥْ ﻛَﺬَّﺑُﻮﻙَ ﻓَﻘُﻞْ ﻟِﻲ ﻋَﻤَﻠِﻲ ﻭَﻟَﻜُﻢْ ﻋَﻤَﻠُﻜُﻢْ
ﺃَﻧْﺘُﻢْ ﺑَﺮِﻳﺌُﻮﻥَ ﻣِﻤَّﺎ ﺃَﻋْﻤَﻞُ ﻭَﺃَﻧَﺎ ﺑَﺮِﻱﺀٌ ﻣِﻤَّﺎ ﺗَﻌْﻤَﻠُﻮﻥَ
" Jika mereka mendustakan kamu, maka katakanlah: “Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan aku pun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan”.
1. Menganalisis isi kandungan surah yunus 40-41
a. Allah SWT telah berfirman dan menjelaskan tentang di dunia ada 2 golongan yaitu golongan orang orang yang beriman kepada Allah SWT dan golongan orang orang yang tidak beriman kepada Allah SWT
b. Orang kafir merupakan orang yang selalu berbuat kerusakan di bumi dan menyekutukan Allah serta menganiaya diri sendiri
c. Allah SWT merupakan Tuhan yang maha mengetahui, Allah SWT pasti mengetahui apa saja yang kita kerjakan di Bumi. Allah SWT mengetahui sikap dan perilaku orang-orang yang beriman yang bertakwa kepada Allah SWT dan orang-orang yang tidak beriman yang berbuat durhaka kepada Allah SWT.
d. Amalan yang kita kerjakan adalah untuk kita sendiri dan amalan yang mereka kerjakan adalah untuk mereka sendiri.
e. Kita tidak boleh ikut campur terhadap agama yang mereka yakini karena mereka mempunyai hak untuk menganut agama yang mereka yakini, begitu juga sebaliknya
f. Orang orang kafir menolak dan mendustakan Al-Qur'an yang dibawa Nabi Muhammad SAW
Surat
Al-Ma'idah Ayat 32
مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي
إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي
الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا
أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ
ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَٰلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ
Isi kandungan Surat Ali Imran ayat 190-191
Al-Qur'an
Surat Ali ‘Imran Ayat 190-191
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ
"Sesungguhnya
dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang
terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal."
(QS. Ali
Imran: 190)
الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا
وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
"(yaitu)
orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan
berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya
berkata): “Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha
suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka." (QS. Ali Imran:
191)
1. Ayat 190
Pada ayat ke 190 surat Ali Imran, Allah menjelaskan kepada kita
bahwa sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya
malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. Tanda-tanda
yang dimaksud adalah tanda-tanda kebesaran Allah, tanda-tanda keagungan Allah
dsb. Hal-hal yang sangat kecil saja, itu merupakan tanda-tanda kebesaranNya.
Misalnya, sebuah sel di dalam tubuh manusia yang sangat kecil mempunyai sebuah
sistem tersendiri yang sangat teratur yang tidak mungkin semua itu terjadi
begitu saja atau terjadi secara kebetulan. Apalagi sesuatu yang sangat besar
dan sangat hebat seperti penciptaan langit dan bumi, dan bergantinya malam dan
siang, itu semua tidak mungkin terjadi secara kebetulan, itu semua pasti ada
yang mengaturnya dan itu semua merupakan kebesaran Allah. Namun, tidak semua
menyadarinya, hanya orang-orang yang berakal-lah yang mampu menyadarinya.
2. Ayat 191
Lalu pertanyaannya, siapakah orang-orang yang berakal itu? Allah
menjelaskan melalui ayat berikutnya yakni ayat 191. (yaitu) orang-orang yang
mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan
mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi. Maksudnya adalah
orang-orang yang selalu mengingat Allah dalam keadaan apapun, baik itu berdiri,
duduk ataupun berbaring. Dan orang-orang yang memikirkan tentang penciptaan langit
dan bumi. Memikirkan disini yaitu kita harus membuktikan bahwa dalam penciptaan
langit dan bumi ini sangat luar biasa dan tidak ada satupun manusia atau
teknologi secanggih apapun yang dapat melakukannya, dan ini membuktikan kepada
kita semua atas kebesaranNya. Kita sebagai manusia yang diberi akal untuk
berpikir seharusnya merenungkan hal ini. Manusia seharusnya tidak boleh ada
lagi keraguan di dalam hatinya tentang adanya Allah, Tuhan Pencipta Alam
Semesta.
Dan sepatutnya kita berdoa, "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau
menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari
siksa neraka." Di dalam doa ini kita sudah bersaksi akan kebesaranNya,
bahwa tidak ada sesuatupun yang sia-sia yang telah Dia ciptakan. Dan sepatutnya
juga kita berdoa agar dijauhkan dari siksa api neraka.
Mungkin masih ada manusia yang menganggap bahwa ada “sesuatu”
yang Allah ciptakan itu tidak berguna. Ini merupakan pemikiran yang salah.
Contoh lalat, banyak orang yang berpikir bahwa lalat hanya dapat menimbulkan
penyakit saja, tapi hal ini sudah dibantah dengan tegas oleh Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wasalam dalam sabdanya, “Apabila seekor lalat masuk ke dalam
minuman salah seorang kalian, maka celupkanlah ia, kemudian angkat dan buanglah
lalatnya sebab pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap
lainnya terdapat obatnya. (HR. Bukhari, Ibn Majah dan Ahmad). Dan hadits ini
sudah dibuktikan kebenarannya oleh para dokter pada era abad 20-an, yang
sesungguhnya sudah dijelaskan oleh RasulNya pada sekitar 14 abad yang lalu.
Kita sebagai manusia yang diberi akal oleh Allah seharusnya
berpikir atas kebesaranNya. Dan sepatutnya manusia harus memiliki keyakinan
yang seutuhnya bahwa hanya Allah-lah, Tuhan yang patut disembah.
Terjemahan Makna Surat Ali Imran [3] Ayat 159
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ
كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلْقَلْبِ لَٱنفَضُّوا۟ مِنْ حَوْلِكَ فَٱعْفُ عَنْهُمْ
وَٱسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى ٱلْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ
عَلَى ٱللَّهِ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُتَوَكِّلِينَ
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku
lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar,
tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah
mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam
urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah
kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal
kepada-Nya.
Isi kandungan Al-Qur’an Surah Ali
Imran Ayat 159 sebagai berikut :
Surah Ali Imran Ayat 159 menyebutkan tiga hal secara berurutan untuk dilakukan sebelum bermusyawarah, yaitu sebagai berikut :
1) Bersikap lemah lembut. Orang yang melakukan musyawarah harus menghindari tutur kata yang kasar serta sikap keras kepala. Jika tidak,maka mitra musyawarah akan pergi menghindar.
2) Memberi maaf dan bersedia membuka diri. Kecerahan pikiran hanya dapat hadir bersamaan dengan sirnanya kekerasan hati serta kedengkian dan dendam.
3) Memohon ampunan Allah sebagai pengiring dalam bertekad, kemudian bertawakal kepada-Nya atas keputusan yang dicapai
Yang diharapkan dari musyawarah adalah mufakat untuk kebenaran karena Nabi Muhammad saw.
Di dalam bermusyawarah, kadang terjadi perselisihan pendapat atau perbedaan.
Surah Ali Imran Ayat 159 menyebutkan tiga hal secara berurutan untuk dilakukan sebelum bermusyawarah, yaitu sebagai berikut :
1) Bersikap lemah lembut. Orang yang melakukan musyawarah harus menghindari tutur kata yang kasar serta sikap keras kepala. Jika tidak,maka mitra musyawarah akan pergi menghindar.
2) Memberi maaf dan bersedia membuka diri. Kecerahan pikiran hanya dapat hadir bersamaan dengan sirnanya kekerasan hati serta kedengkian dan dendam.
3) Memohon ampunan Allah sebagai pengiring dalam bertekad, kemudian bertawakal kepada-Nya atas keputusan yang dicapai
Yang diharapkan dari musyawarah adalah mufakat untuk kebenaran karena Nabi Muhammad saw.
Di dalam bermusyawarah, kadang terjadi perselisihan pendapat atau perbedaan.
HADITS TENTANG BERPIKIR KRITIS
عَنْ
اَبِيْ هُرَيْرَ ةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَا لَ : قَا لّ رَسُوْ لُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اَلْمُسْتَشَا رُ مُؤْ تَمَنٌ. (روا ه التر مذ ي و ابو داوود( Artinya: “Dari
Abu Hurairah RA berkata : Rasulullah SAW pernah bersabda, “Musyawarah adalah
dapat dipercaya.”” (HR. Tirmidzi dan Abu Daud)
AL-LUKMAN AYAT 13
31/Luqman-13:
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ
يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ ﴿١٣﴾
DIBALIK
ARTI : Dan (ingatlah) ketika
Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya:
"Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya
mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar".
31/Luqman-14:
وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ
حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي
وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ ﴿١٤﴾ DIBALIK
ARTI ; Dan Kami perintahkan
kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya
dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun.
Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah
kembalimu.
HADITS TENTANG BERBUAT BAIK SESAMA
Sedangkan Ihsan secara sederhana diartikan berbuat baik. Berbuat baik
adakalanya dalam ibadah dan adakalanya bermuamalah dengan sesame manusia. Ihsan
dalam ibadah sebagaimana Hadis Rasulillah ketika ditanya oleh Jibril:
قَالَ
فَأَخْبِرْنِيْ عَنِ الإِحْسَاِن قَالَ : أَنْ تَعْبُدَ اللهِ كَأَنــَّـكَ تَرَاهُ،
فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ …(رواه مسلم)
Kemudian dia
berkata lagi, “Beritakan padaku tentang Ihsan”. Lalu Rasul bersabda:
“Kamu menyembah Allah seakan-akan kamu melihat-Nya, dan jika kamu tidak dapat
melihat-Nya maka sesungguhnya Allah melihat kamu”…(HR. Muslim)
ASMAUL HUSNA
a. Al Karim ( Maha Mulia ), Maksud dari Al –
Karim yaitu Allah merupakan zat yang Maha Mulia, Maha Dermawan, Maha Pemurah,
Serta Zat yang memiliki banyak sekali kebaikan, dimana Dia akan memberikan
kebaikan kepada umatnya baik diminta maupun tidak diminta.
b. Al Mukmin ( Maha Pemberi Rasa Aman ),
Maksudnya yaitu Allah merupakan zat yang senantiasa memberikan rasa aman kepada
hamba – hambanya yang beriman.
c. Al Mukmin ( Maha Membenarkan ), Maksudnya
ialah Allah Maha membenarkan / mempercayai hamba – hambanya yang beriman ,
serta Maha membenarkan / membuktikan kebenaran apa yang telah Ia janjikan
kepada hamba – hambanya.
d. Al wakil ( Maha Memelihara atau Maha
Mewakili ), maksudnya yaitu Allah merupakan zat yang Maha emelihara dan
mengurusi segala kebutuhan makhluk-Nya, baik itu dalam urusan dunia maupun
urusan akhirat.
e. Al Matin ( Maha Kokoh ), maksudnya yaitu
Allah merupakan zat yang Maha memiliki kekuatan dan kekokohan. Dimana Allah
memiliki kehebatan perbuatan yang sangat kokoh dari kekuatan yang tidak ada
taranya.
f. Al Jami ( Maha Mengumpulkan ), maksudnya
yaitu Allah merupakan zat yang mampu menghimpun atau mengumpulkan segala
sesuatu yang tersebar dari berbagai waktu, ruang, dan tempat. Salah satu
contohnya bahwa Allah merupakan Maha mengumpulkan seluruh makhluk dari berbagai
masa di padang mahsyar
g. Al Adl ( Maha Adil ), maksudnya yaitu Allah
merupakan zat yang maha adil dalam memperlakukan hamba – hambanya, baik dari
golongan malaikat, jin, maupun manusia. Baik itu adil dalam membagi rezeki,
adil dalam membagi rahmat, maupun adil dalam memberikan pembalasan.
h. Al Akhir ( Maha Akhir ), maksudnya yaitu
Allah merupakan satu – satunya zat yang Maha kekal, dimana Dia merupakan zat
yang tidak akan pernah mati walaupun seluruh makhluknya telah mati.
Penerapan Keimanan kepada Malaikat dalam
Kehidupan Sehari-hari
1. Bersikap
Rendah Hati Sikap rendah hati ditunjukkan karena kita menyadari bahwa selain
diri kita ada makhluk yang telah diciptakan Allah
2. Terdorong
untuk Menggali Pengetahuan tentang Malaikat Menggali pengetahuan tentang
malaikat harus mengacu pada kedua sumber pokok dalam Islam, yaitu Al-Qur’an dan
hadis.
3.
Berhati-hati dalam Berbuat Seseorang yang beriman kepada malaikat senantiasa
berhati-hati dalam berbuat.
4. Giat
dalam Berusaha Menyadari bahwa malaikat juga ada di sekitar menyebabkan kita
bersikap optimis
5. Terdorong
untuk Selalu Berbuat Positif Seseorang yang di dunia menjalankan perbuatan
baik, akan men- dapatkan balasan kebaikan dari Allah.
Hikmah Adanya Malaikat
Keberadaan
malaikat, selain keberadaannya dapat dibuktikan secara naqli, yaitu dengan
merujuk pada dalil-dalil Al-Qur’an dan hadis, juga dapat diketahui secara aqli
(dapat diterima nalar). Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Imam
Al-Jaza‘iri dalam kitab Minhaj al-Muslim. Menurutnya, malaikat bisa dibuktikan
dengan dasar dalil aqli di antaranya berdasarkan beberapa alasan berikut ini.
Segala sesuatu itu ada berdasarkan adanya sebab dan akibat sesuatu.
(a)
Sampainya wahyu kepada para rasul dan para nabi, yaitu karena wahyu tersebut
telah disampaikan oleh Malaikat Jibril. Hal ini membuktikan bahwa malaikat,
termasuk Malaikat Jibril itu ada.
(b) Wafatnya
makhluk dengan dicabut rohnya. Ini membuktikan bahwa ada malaikat yang bertugas
mencabut nyawa.
(c) Penjagaan
manusia dari kejahatan jin dan setan selama hidupnya. Jin dan setan hidup di
sekitar manusia dan selalu berusaha menggodanya, meskipun manusia tidak bisa
melihat mereka. Ini membuktikan bahwa ada penjaga yang selalu menjaga manusia
dari kejahatan mereka, yaitu malaikat. Kenyataan bahwa sesuatu yang tidak bisa
dilihat bukan berarti itu tidak ada karena kemampuan mata manusia sangat
terbatas. Contoh sederhana yaitu kita meyakini keberadaan udara, meskipun
keberadaannya tidak dapat kita lihat.
IMAN KEPADA KITAB ALLAH
Pengertian
iman kepada kitab-kitab Allah adalah mempercayai dan meyakini sepenuh hati
bahwa Allah SWT telah menurunkan kitab-kitab-Nya kepada para nabi atau rasul
yang berisi wahyu Allah untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia. Ada 3
tingkatan dalam beriman kepada kitab Allah, yaitu :
- Qotmil
(membaca saja)
- Tartil
(membaca dan memahami)
- Hafidz
(membaca, memahami, mengamalkan dan menghafalkan.
Singkatnya
kita sebagai umat Islam belum cukup beriman kepada kitab-kitab Allah swt saja,
tetapi harus senantiasa membaca, mempelajari dan memahami isi kandungannya.
Sehingga kita tahu aturan-aturan dalamnya untuk selanjutnya kita amalkan dalam
kehidupan sehari-hari
IMAN KEPADA ROSUL ALLAH
Mengapa
kehadiran para rasul sangat diperlukan, ada beberapa alasannya, diantaranya:
- membimbing
umat manusia untuk mengetahui cara-cara beribadah kepada Allah.
- membimbing
manusia untuk bisa membedakan yang benar dan yang salah serta yang haram
dan halal.
- menjadikan
dirinya sebagai suri teladan sebagai pribadi maupun pemimpin umat.
Secara
bahasa, iman artinya percaya. Sedangkan menurut istilah, iman adalah
mempercayai dengan hati, mengucapkannya dengan lisan, dan mengamalkan dengan
amal perbuatan. Fungsi iman kepada Rasul Allah Swt harus mampu diwujudkan
dalam kehidupan manusia, diantaranya:
- mencintai
para rasul dengan cara mengikuti dan mengamalkan ajarannya. Firman Allah
Swt. yang artinya: ”katakanlah jika kamu(benar-benar) mencintai Allah,
ikutilah aku, niscaya allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu, dan allah
maha mengampun li maha penyayang.”(QS.ali imran:31)
- mengetahui
hakikat dirinya bahwa ia adalah ciptaan Allah Swt, firman Allah yang
artinya ”dan aku tidak ciptakan jin dan manusia. Kecuali untuk
beribadah kepada –ku”(QS. Adz Dzariyaat:56).
- manifestasikan
dari beriman kepada Allah.
- mengamalkannya
dalam kehidupan sehari-hari.
- terhindar
dari keyakinan yang menyesatkan.
- menjadikan
rasul sebagai suri teladan bagi kehidupan manusia, baik sebagai pribadi
maupun pemimpin umat. Firman Allah swt. yang artinya: sesungguhnya
telah ada pada(diri) Rasulullah itu suri teladan yang bagimu(yaitu)
bagi orang yang menghadap(rahmat) Allah dan(kedatangan) hari kiamat dan
banyak yang menyebut Allah.(QS.Al-ahzab:21)
IMAN KEPADA HARI AKHIR
Pengertian iman
kepada hari akhir (kiamat) secara umum adalah
mempercayai dan menyakini bahwa seluruh alam semesta dan segala seisinya pada
suatu saat nanti akan mengalami kehancuran dan mengakui bahwa setelah kehidupan
iniakan ada kehidupan yang kekal yaitu akhirat.
Berikut ini contoh
perilaku iman kepada hari akhir dalam kehidupan sehari-hari yang telah Admin
kumpulkan, :
1. Meminjami
buku catatan pada teman yang saat dispen
2. Membayar
amal
3. Membantu
ibu membersihkan rumah
4. Meminjami
uang teman saat membutuhkan
5. Membantu anak
saat terjatuh
6.
Menyingkirakan batu di jalan
7. Membuang
samaph pada tempatnya
8. Membaca
Al-Qur’an dan maknanya
9. Memberi
sedekah pada orang-orang yang kurang mampu
10. Membantu
ibu mencuci baju
11. Menyapu
kelas
12. Shalat 5
waktu
13. Shalat
tahaju di sepertiga malam
14. Shalat
jama’ah dimasjid maupun dimushola
15.
Berdzikir
16.
Berkumpul dengan orang-orang shaleh
17.
Berkunjung kerumah bapak atau ibu guru saat lebaran
18. Tidak
mengejek teman
19. Tidak
memukul teman
20. Tidak
menggunjing teman
21. Tidak
berbicara kotor
22. Tidak
meminum-minuman keras
23. Tidak
menyekutukan allah dan utusan-utusannya
24. Hormat
kepada bapak/ibu guru
25. Hormat
kepada orang tua
26. Membantu
ibu mencuci piring
27. Tidak
memukul teman
28. Membantu
guru membersihkan tulisan dipapan tulis
29. Tidak
bebuat zina
30. Shalat
tepat waktu
31.
Menjalankan ibadah puasa sesuai ketentuan
32. Tidak
menggunakan narkoba
33. Memakan
makanan yang baik dan halal
34. Memakai
baju yang menutupi aurot
35.
Memandikan orang yang meninggal
36.
Mengkhafani orang yang meninggal
37.
Menshalatkan orang yang meninggal
38.
Menguburkan orang yang meninggal
39. Membayar
hutang kepada orang lain
40. Tidak
makan secara berlebihan
41. Tidak
menjadi orang yang sombong
42. Tidak
membeda-bedakan yang kaya dengan yang miskin
43. Tidak
membeda-bedakan yang pintar dengan yang bodoh
44. Tidak
memilih-milih dalam berteman
45. Tidak
makan ditempat umum pada saat bulan ramadhan
46.
Bertanggung jawab saat menghilangkan pensil teman
47. Saat
kita makan ada teman yang dating, maka mengajaknya makan pula
48.
Mengantarkan teman pulang tanpa memikirkan uang bensin
49.
Menghadapi cobaan dari allah dengan lapang dada
50. Berdoa
agar diselamatkan di akhirat
IMAN KEPADA QADA DAN QODAR
Ciri Beriman Kepada
Qadha dan Qadar.
Dalam kehidupan sehari-hari, setiap
orang dihadapkan kepada kenyataan hidup yang dialaminya. Kenyataan itu kadang
ada yang berbentuk positif dan terkadang negatif, seperti :
• ada yang memuaskan ada yang tidak,
• ada yang menyenangkan ada yang
menyusahkan,
• ada yang menurut kita baik ada yang
buruk, dan sebagainya.
Bagi orang yang beriman kepada qadha
dan qadar, apapun kenyataan dan peristiwa yang dialaminya, akan ditanggapi dan
diterima secara positif. Sebaliknya, bagi orang yang tidak beriman kepada qadha
dan qadar, kenyataan apapun yang diterima ditanggapi dan diterima secara
negatif.
Contoh :
• Orang beriman yang tertimpa musibah
menanggapi kenyataan ini dengan kesabaran dan ketabahan. Kesabaran dan
ketabahan merupakan sika positif yang dinilai Allah SWt dengan pahala. Jadi,
selama dia sabar dan tabah, selama itu pula pahalanya terus mengalir.
• Orang beriman ketika mendapatkan
keberuntungan besar bersyukur dan merasa bahwa semua itu karunia dari Allah
SWT. Untuk itu ia ingin berbagi kepada orang lain dengan menafkahkan sebagian
keuntungannya tersebut.
• Orang yang tidak beriman ketika
mendapat musibah merasa bahwa dirinya tidak berguna lagi. Dia merasa putus asa
dan akhirnya melampiaskannya dengan berbagai macam perbuatan yang merusak,
seperti melamun, merokok, mengkonsumsi narkoba, bahkan ada yang bunuh diri.
• Orang yang tidak beriman ketika
mendapat keuntungan bisnis yang berlimpah malah menggunakannya untuk
berfoya-foya. Dia merasa bahwa yang didapatnya itu semata-mata merupakan
prestasi yang harus diraakan dan dia berhak dan bebas menggunakan sesuka
hatinya.
Dengan memahami contoh-contoh
tersebut, yakinkah kamu bahwa beriman kepada qadha dan qadar mempunyai peranan
penting dalam kehidupan? Kalau yakin, tentu kamu ingin meningkatkan keimananmu
kepada qadha dan qadar. Bagaimana ciri-ciri orang yang beriman kepada qadha dan
qadar? Berikut ini merupakan ciri orang yang beriman kepada qadha dan qadar.
1. Selalu menyadari dan
menerima kenyataan.
Iman kepada qadha dan qadar dapat
menumbuhkan kesadaran yang tinggi untuk menerima kenyataan hidup. Karena yang
terjadi adalah sudah pada garis ketentuan Allah pada hakekatnya bencana atau
rahmat itu semata-mata dari Allah SWT. Firman Allah SWT :
Artinya : “Katakanlah:
“Siapakah yang dapat melindungi kamu dari (takdir) Allah jika Allah menghendaki
bencana atasmu, atau menghendaki rahmat untuk dirimu dan orang-orang munafik
itu tidak memperoleh bagi mereka pelindung dan penolong selain Allah”. (QS.
al-Ahzab : 17)
2. Senantiasa bersikap
sabar.
Orang yang beriman kepada qadha dan
qadar akan senantiasa menerima segala sesuatu dengan penuh kesabaran, baik
dalam situasi yang sempit atau susah dan tetap bersabar dalam situasi senang
atau bahagia. Dengan demikian orang yang beriman kepada takdir Allah SWT
senantiasa dalam keadaan yang stabil jiwanya.
Artinya : “Apakah manusia itu
mengira mereka akan dibiarkan, sedang mereka tidak diuji lagi ?”. (QS.
al-Ankabut : 2)
Wujud ujian dan cobaan bisa berupa
tiadanya biaya pendidikan, fisik yang lemah, penyakit, orang tua meninggal,
dilanda bencana alam, dan sebagainya. Perhatikan firman Allah berikut :
Artinya : “Dan sungguh akan
kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan
harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang
yang sabar.” (QS. al-Baqarah : 155)
Renungkan ayat 155 surat al-Baqarah,
yaitu supaya memberi berita gembira kepada orangorang yang sabar. Memang dalam
menghadapi cobaan diperlukan sikap sabar. Tanpa sikap sabar akan sulit manusia
mencapai sukses.
3. Rajin dalam berusaha
dan tidak mudah menyerah.
Agar seseorang terus giat berusaha ia
pun yakin bahwa segala hasil usaha manusia selalu diwaspadai, dinilai, serta
diberi balasan. Firman Allah :
Artinya : “Dan bahwasannya
seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya. Dan
bahwasanya usahanya itu kelak akan di perlihatkan (kepadanya). Kemudian akan
diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna, dan bahwasannya
kepada Tuhanmulah kesudahan (segala sesuatu)”. (QS an-Najm : 39-42)
4. Selalu bersikap
optimis, tidak pesimis.
Keyakinan terhadap Qadha dan Qadar
dapat menumbuhkan sikap yang optimis tidak mudah putus asa. Karena ia yakin
walau sering gagal, pasti suatu saat akan berhasil sehingga tidak akan berputus
asa. Firman Allah SWT :
Artinya : “…dan jangan kamu
berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tidaklah berputus asa dari rahmat
Allah, melainkan kaum yang kafir.” (QS. Yusuf : 87)
5. Senantiasa
menerapkan sikap tawakal.
Tawakal (berserah diri0 kepada Allah
SWT akan tumbuh pada diri seseorang jika ia meyakini bahwa segala sesuatu telah
dikehendaki Allah. Allah Maha bijaksana sehingga menurut keyakinannya Allah
tidak mungkin menyengsarakannya. Allah sumber kebaikan sehingga tidak mungkin
Allah menghendaki hamba-Nya kepada keburukan. Firman Allah SWT :
Artinya : “Sesungguhnya aku
bertawakkal kepada Allah, Tuhanku, dan Tuhanmu. Tidak ada satu binatang melata
pun, melainkan Dialah yang memegang ubun-ubunnya. Sesungguhnya Tuhanku di atas
jalan yang lurus.” (QS. Hud : 56).
C. Contoh dan
Macam-macam Takdir.
1. Takdir Mubram
Dalam bahasa Arab, mubram artinya
sesuatu yang sudah pasti, tidak dapat dielakkan. Jadi, takdir mubram merupakan
ketentuan mutlak dari Allah SWT yang pasti berlaku atas setiap diri manusia,
tanpa bisa dielakkan atau di tawar-tawar lagi, dan tanpa ada campur tangan atau
rekayasa dari manusia.
Contoh takdir mubram antara lain :
Waktu ajal seseorang tiba
Usia seseorang
Jenis kelamin seseorang
Warna darah yang merah
Bumi mengelilingi matahari
Bulan mengelilingi bumi
Jika Allah sudah menetapkan bahwa
seseorang akan mati pada suatu hari, di suatu tempat, pada jam sekian, maka
orang tersebut pasti akan mati pada saat dan tempat yang sudah ditentukan itu.
Ia tidak akan bisa lari atau bersembunyi dari malaikat Izrail, meskipun ia
berada di dalam sebuah tembok benteng yang sangat kokoh. Allah SWT. berfirman :
Artinya : “Di manapun kamu
berada, kematian akan mendapatkan kamu, meskipun kamu di dalam benteng yang
tinggi lagi kokoh…” (QS. an-Nisa : 78)
2. Takdir Mu’allaq
Dalam Bahasa Arab, mu’allaq artinya
sesuatu yang digantungkan. Jadi, takdir mu’allaq berarti ketentuan Allah SWT
yang mengikutsertakan peran manusia melalui usaha atau ikhtiarnya. Dan hasilnya
aakhirnya tentu saja menurut kehendak dan ijin dari Allah SWT. Allah SWT.
berfirman :
Artinya : “…Sesungguhnya
Allah tidak merubah keadaan suatu kaum, sehingga mereka merubah keadaan yang
ada pada diri mereka sendiri…” (QS. ar-Ra’d : 11)
Beberapa contoh takdir mu’allaq
antara lain adalah kekayaan, kepandaian, dan kesehatan. Untuk menjadi pandai,
kaya, atau sehat, seseorang tidak boleh hanya duduk berpangku tangan menunggu
datangnya takdir tapi ia harus mengambil peran dan berusaha. Untuk menjadi
pandai kita harus belajar; untuk menjadi kaya kita harus bekerja keras dan
hidup hemat; dan untuk menjadi sehat kita harus menjaga kebersihan. Tidak
mungkin kita menjadi pandai kalau kita malas belajar atau suka membolos.
Demikian juga kalau kita ingin kaya, tetapi malas bekerja dan suka hidup boros;
atau kita ingin sehat, tetapi kita tidak menjaga kebersihan lingkungan, maka
apa yang kita inginkan itu tak mungkin terwujud.
KETENTUAN BERPAKAIAN DALAM SYARIAT ISLAM
Pakaian Bagi Seorang MuslimPakaian yang dikenakan oleh seorang muslim haruslah memenuhi syarat tertentu,
yakni:1. Menutup aurat;
2. Tidak terbuat dari emas atau sutera;
3. Tidak menyerupai pakaian wanita;
4. Tidak menyerupai orang-orang kafir.
C. Aurat Laki-LakiAurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut, berdasarkan riwayat ‘Aisyah:Dari ‘Amr bin Syu’aib dari Bapaknya dari kakeknya, beliau menuturkan bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Jika ada di antara kalian yang menikahkan pembantu, baik seorang budak ataupun pegawainya, hendaklah ia tidak melihat bagian tubuh antara pusat dan di atas lututnya.” [HR. Abu Dawud, no. 418 dan 3587].
Rasulullah Saw bersabda:Aurat laki-laki ialah antara pusat sampai dua lutut. [HR. ad-Daruquthni dan al-Baihaqi, lihat Fiqh Islam, Sulaiman Rasyid].
Dari Muhammad bin Jahsyi, ia berkata: Rasulullah Saw melewati Ma’mar, sedang kedua pahanya dalam keadaan terbuka. Lalu Nabi bersabda:
“Wahai Ma’mar, tutuplah kedua pahamu itu, karena sesungguhnya kedua paha itu aurat.” [HR. Ahmad dan Bukhari, lihat Ahkamush Sholat, Ali Raghib].
Jahad al-Aslami (salah seorang ashabus shuffah) berkata: pernah Rasulullah Saw duduk di dekat kami sedang pahaku terbuka, lalu beliau bersabda:
“Tidakkah engkau tahu bahwa paha itu aurat?” [HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Malik, lihat Shafwât at-Tafâsir, Muhammad Ali ash-Shabuni].
Juga Rasulullah Saw pernah berkata kepada Ali ra: “Janganlah engkau menampakkan pahamu dan janganlah engkau melihat paha orang yang masih hidup atau yang sudah mati.” [HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, lihat Shafwât at-Tafâsir, Muhammad Ali ash-Shabuni].
Larangan Memakai Emas Dan Sutera Bagi Laki-Laki
Larangan ini berdasarkan hadits:
Diriwayatkan dari al-Bara’ bin Azib r.a katanya: “Rasulullah Saw memerintahkan kami dengan tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara. Baginda memerintahkan kami menziarahi orang sakit, mengiringi jenazah, mendoakan orang bersin, menunaikan sumpah dengan benar, menolong orang yang dizalimi, memenuhi undangan dan memberi salam. Baginda melarang kami memakai cincin atau bercincin emas, minum dengan bekas minuman dari perak, hamparan sutera, pakaian buatan Qasiy yaitu dari sutera, serta mengenakan pakaian sutera, sutera tebal dan sutera halus.” [HR. Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad, CD Al-Bayan 1212].
Larangan Menyerupai Wanita
Seorang laki-laki dilarang bertingkah laku, termasuk berpakaian menyerupai wanita dan sebaliknya seorang wanita bertingkah laku termasuk berpakaian seperti laki-laki.
Larangan Menyerupai Orang Kafir
Menyerupai orang kafir (tasyabbuh bil kuffar) dilarang bagi muslim maupun muslimah. Tasyabbuh dapat dilakukan melalui pakaian, sikap, gaya hidup maupun pandangan hidup.
Bagi seorang laki-laki pakaian yang harus dikenakan sama, apakah dia di dalam rumah, di luar rumah, di hadapan mahram atau bukan, kecuali di hadapan isteri.
D. Pakaian Bagi Seorang Muslimah
Adapun pakaian yang dikenakan oleh seorang muslimah haruslah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Menutup aurat;
2. Menetapi jenis dan model yang ditetapkan syara’ (memakai jilbab, khumur, mihnah dan memenuhi kriteria irkha’);
3. Tidak tembus pandang;
4. Tidak menunjukkan bentuk dan lekuk tubuhnya;
5. Tidak tabarruj;
6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki;
7. Tidak tasyabbuh terhadap orang kafir.
Rincian masing-masing persyaratan di atas berbeda-beda berdasarkan:
1. Keberadaan wanita di tempat umum atau di tempat khusus.
2. Keberadaan wanita di hadapan mahram atau bukan atau di hadapan suami atau bukan.
Penampilan wanita dibedakan antara tempat khusus dan tempat umum. Misalnya di dalam rumah sendiri seorang wanita boleh membuka jilbabnya dan hanya memakai mihnahnya, kecuali jika ada tamu laki-laki non muhrim. Adapun di tempat umum penampilan wanita dibatasi dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
a. Kewajiban menutup aurat, seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
b. Kewajiban menggunakan pakaian khusus di kehidupan umum, yaitu kerudung (khimar) dan jilbab (pakaian luar yang luas (seperti jubah) yang menutup pakaian harian yang biasa dipakai wanita di dalam rumah (mihnah), yang terulur langsung dari atas sampai ujung kaki.
c. Larangan tabarruj (menonjolkan keindahan bentuk tubuh, kecantikan dan perhiasan di depan laki-laki non muhrim atau dalam kehidupan umum).
d. Larangan tasyabbuh terhadap laki-laki.
Khusus untuk wanita menopause diperbolehkan Allah untuk melepaskan jilbabnya hanya saja tetap diperintahkan untuk tidak tabarruj, sehingga diperbolehkan baginya menggunakan baju panjang selapis/tidak rangkap (bukan jilbab) model apa saja selama tidak menampakkan keindahan tubuhnya seperti baju panjang atas bawah, kulot panjang dan lain-lain, Qs. an-Nûr [24]: 60).
Pakaian wanita di dalam rumahnya cukup menggunakan mihnah (kecuali ada tamu bukan mahrom, maka wajib menutup aurat yang harus ditutup di hadapan bukan mahrom). Di hadapan mahrom maka cukup menggunakan mihnah (kecuali di tempat umum maka harus memenuhi pakaian wanita di tempat umum), di hadapan suami tidak ada keharusan menutup bagian tubuhnya (walaupun dianjurkan tidak telanjang).
E. Aurat Wanita
Pembahasan aurat wanita dibagi menjadi tiga keadaan, yaitu:
1. Di hadapan suami mereka maka wanita boleh menampakkan seluruh bagian tubuhnya (berdasarkan hadits riwayat Bahz bin Hakim).
2. Di hadapan muhrimnya dan orang-orang yang disebut dalam Qs. an-Nûr [24]: 31 dan Qs. an-Nisâ’ [4]: 23 maka baginya boleh menampilkan bagian tertentu dari anggota tubuhnya yang biasa disebut mahaluzzinah yaitu anggota badan yang biasanya dijadikan tempat perhiasan, seperti: kepala seluruhnya, tempat kalung (leher), tempat gelang tangan (pergelangan tangan) sampai pangkal lengan dan tempat gelang kaki (pergelangan kaki) sampai lutut. Mahaluzzinah ini biasa tampak ketika wanita memakai baju dalam rumah (mihnah). Selain itu anggota tubuh lain boleh tampak termasuk apabila ada hajat seperti perut, payudara, kecuali aurat yang ada di antara pusar dan lutut.
11 Manfaat Perilaku Kejujuran Bagi Hidup
1. Memiliki banyak teman2. Meningkatkan percaya diri
3. Disayang Allah
4. Merasakan bahagia
5. Disayangi guru dan juga orang tua
6. Kejujuran menciptakan kenyamanan
7. Dapat dipercaya
8. Meningkatkan prestasi
9. Mendapat pujian
10. Mendapatkan pahala
11. Mendapat kebaikan untuk diri sendiri maupun untuk orang lain
MAKNA SYAJA’AH
Pengertian
شُجَاعٌ berani,
gagah secara etimologinya
Menurut
istilah: keteguhan hati, kekuatan pendirian untuk membela dan mempertahankan
kebenaran secara jantan dan terpuji.
Keberanian
yang berlandaskan kebenaran, dilakukan dengan penuh pertimbangan dan
perhitungan untuk mengharapkan keridhaan Allah.
Asy Syaja’ah
adalah salah satu ciri yang dimiliki orang yang istiqamah di jalan Allah,
selain ciri-ciri berupa al-ithmi’nan (ketenangan) dan at-tafaul (optimisme).
Lawan dari
sifat syaja’ah adalah jubun (pengecut atau penakut). Pemberani adalah orang
yang berani membela kebenaran dengan resiko apa pun dan takut untuk berbuat
yang tidak benar. Sebaliknya, penakut adalah orang yang takut membela
kebenaran.
Bentuk-bentuk
Asy Syaja’ah
1-
Keberanian menghadapi musuh dalam peperangan di jalan Allah (jihad fii
sabililah)
2-
Berani menegakkan kebenaran
3-
Memiliki Daya Tahan Yang Besar
4-
Kemampuan Menjaga Rahasia
5-
Mengendalikan Nafsu
6-
Mengakui Kesalahan
7-
Bersikap Obyektif Pada Diri Sendiri
Landasan
Keberanian
1-
Iman yang kokoh
2-
Bersabar Terhadap Ketaatan
3-
Mewariskan Hal yang Terbaik
PENERAPAN
HORMAT DAN PATUH KEPADA ORANG TUA
Keutamaan Bebakti kepada Orang tua
a. Penghapus
dosa besar
b. Dipanjangkan
usia dan dilimpahkan rezeki
c. Akan
mendapatkan bakti yang sama dari anak keturunan
d. Dimasukkan
ke dalam surga
Perilaku yang mencerminkan sikap sayang, hormat, dan
patuh kepada orang tua diantaranya :
1.
Jika orang tua masih hidup
a. Mengucapkan
salam saat akan meninggalkan/menemuinya
b. Mendengarkan segala
perkataanya dg hormat dan rendah hati
c. Tidak memotong
pembicaraanya
d. Bepamitan/meminta
izin ketika akan pergi dari rumah
e. Mencium tangan kedua
orang tua jika akan pergi/kembali dari berpergian
f. Membantu
pekerjaan rumah,dsb.
2. Jika orang tua
telah meninggal dunia
a. Melaksanakan
wasiatnya
b. Mendoakan ayah ibu yang
telah tiada & memintakan ampun kepada Allah SWT dari segala dosanya.
c. Tetap menjalin
tali silahturahmu kepada kerabat orang tua
d. Menepati janji kedua
orang tua
KEDUDUKAN
AL=QUR’AN, HADIS, IJTIHAD SBG SUMBER HUKUM
A.
Pengertian
• Secara harfiah,Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang artinya bacaan atau himpunan.Al-Qur’an berarti bacaan,karena merupakan kitab yang wajib dibaca dan dipelajari,dan berarti himpunan karena merupakan himpunan firman-firman Allah SWT (wahyu).Menurut istilah,Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang berisi firman-firman Allah SWT yang diwahyukan dalam bahasa Arab kepada rasul/nabi terakhir Nabi Muhammad SAW,yang membacanya adalah ibadah.
B. Kedudukan
• Al-Qur’an sebagai kitab Allah SWT menempati posisi sebagai sumber pertama dan utama dari seluruh ajaran Islam,baik yang mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri,hubungan manusia dengan Allah SWT,hubungan manusia dengan sesamanya,dan hubungan manusia dengan alam.
C. Fungsi
• Al-Qur’an berfungsi sebagai petunjuk atau pedoman bagi umat manusia dalam mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
• Secara harfiah,Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang artinya bacaan atau himpunan.Al-Qur’an berarti bacaan,karena merupakan kitab yang wajib dibaca dan dipelajari,dan berarti himpunan karena merupakan himpunan firman-firman Allah SWT (wahyu).Menurut istilah,Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang berisi firman-firman Allah SWT yang diwahyukan dalam bahasa Arab kepada rasul/nabi terakhir Nabi Muhammad SAW,yang membacanya adalah ibadah.
B. Kedudukan
• Al-Qur’an sebagai kitab Allah SWT menempati posisi sebagai sumber pertama dan utama dari seluruh ajaran Islam,baik yang mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri,hubungan manusia dengan Allah SWT,hubungan manusia dengan sesamanya,dan hubungan manusia dengan alam.
C. Fungsi
• Al-Qur’an berfungsi sebagai petunjuk atau pedoman bagi umat manusia dalam mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
Pengertian,Kedudukan,dan
Fungsi Hadis
A. Pengertian
• Perkataan hadis berasal dari bahasa Arab yang artinya baru,tidak lama,ucapan,pembicaraan,dan cerita.Menurut istilah ahli hadis yang dimaksud dengan hadis adalah segala berita yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW,berupa ucapan,perbuatan,dan takrir (persetujuan Nabi SAW) serta penjelasan sifat-sifat Nabi SAW.
B. Kedudukan
• Para ulama Islam berpendapat bahwa hadis menempati kedudukan pada tingkat kedua sebagai sumber hukum Islam setelah Al-Qur’an.Mereka beralasan kepada dalil-dalil Al-Qur’an surah Ali-’Imran,3:132,surah Al-Ahzab,33:36 dan Al-Hasyr,59:7,serta hadis riwayat Turmuzi dan Abu Daud yang berisi dialog antara Rasulullah SAW dengan sahabatnya Mu’az bin Jabal tentang sumber hukum Islam.
C. Fungsi
• Fungsi atau peranan hadis (sunah) di samping Al-Qur’anul Karim adalah:1) Mempertegas atau memperkuat hukum-hukum yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an (bayan at-taqriri atau at-ta’kid).2) Menjelaskan,menafsirkan,dan merinci ayat-ayat Al-Qur’an yang masih umum dan samar (
• bayan at-tafsir).3) Mewujudkan suatu hukum atau ajaran yang tidak tercantum dalam Al-Qur’an (bayan at-tasyri;namun pada prinsipnya tidak bertentangan dengan Al-Qur’an.
A. Pengertian
• Perkataan hadis berasal dari bahasa Arab yang artinya baru,tidak lama,ucapan,pembicaraan,dan cerita.Menurut istilah ahli hadis yang dimaksud dengan hadis adalah segala berita yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW,berupa ucapan,perbuatan,dan takrir (persetujuan Nabi SAW) serta penjelasan sifat-sifat Nabi SAW.
B. Kedudukan
• Para ulama Islam berpendapat bahwa hadis menempati kedudukan pada tingkat kedua sebagai sumber hukum Islam setelah Al-Qur’an.Mereka beralasan kepada dalil-dalil Al-Qur’an surah Ali-’Imran,3:132,surah Al-Ahzab,33:36 dan Al-Hasyr,59:7,serta hadis riwayat Turmuzi dan Abu Daud yang berisi dialog antara Rasulullah SAW dengan sahabatnya Mu’az bin Jabal tentang sumber hukum Islam.
C. Fungsi
• Fungsi atau peranan hadis (sunah) di samping Al-Qur’anul Karim adalah:1) Mempertegas atau memperkuat hukum-hukum yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an (bayan at-taqriri atau at-ta’kid).2) Menjelaskan,menafsirkan,dan merinci ayat-ayat Al-Qur’an yang masih umum dan samar (
• bayan at-tafsir).3) Mewujudkan suatu hukum atau ajaran yang tidak tercantum dalam Al-Qur’an (bayan at-tasyri;namun pada prinsipnya tidak bertentangan dengan Al-Qur’an.
Pengertian,Kedudukan,dan
Fungsi Ijtihad
A. Pengertian
• Menurut pengertian kebahasaan kata ijtihad berasal dari bahasa Arab,yang kata kerjanya “jahada”,yang artinya berusaha dengan sungguh-sungguh.
B. Kedudukan
• Ijtihad menempati kedudukan sebagai sumber hukum Islam setelah Al-Qur’an dan Hadis.Dalilnya adalah Al-Qur’an dan Hadis.Allah SWT berfirman:Artinya:”Dan dari mana saja kamu keluar maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram dan di mana saja kamu (sekalian) berada maka palingkanlah wajahmu ke arahnya.”(Q.S.Al-Baqarah,2:150)
C. Fungsi
• Fungsi ijtihad ialah untuk menetapkan hukum sesuatu,yang tidak ditemukan dalil hukumnya secara pasti di dalam Al-Qur’an dan Hadis.
A. Pengertian
• Menurut pengertian kebahasaan kata ijtihad berasal dari bahasa Arab,yang kata kerjanya “jahada”,yang artinya berusaha dengan sungguh-sungguh.
B. Kedudukan
• Ijtihad menempati kedudukan sebagai sumber hukum Islam setelah Al-Qur’an dan Hadis.Dalilnya adalah Al-Qur’an dan Hadis.Allah SWT berfirman:Artinya:”Dan dari mana saja kamu keluar maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram dan di mana saja kamu (sekalian) berada maka palingkanlah wajahmu ke arahnya.”(Q.S.Al-Baqarah,2:150)
C. Fungsi
• Fungsi ijtihad ialah untuk menetapkan hukum sesuatu,yang tidak ditemukan dalil hukumnya secara pasti di dalam Al-Qur’an dan Hadis.
TATA
CARA PENYELENGGARAAN JENAZAH
A. MENGHADAPI KEMATIAN
Sebelum
masuk kepada Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah, maka perlu juga dibahas tentang
cara menghadapi kematian.
1. Bila
salah seorang kamu sakit, hendaklah dia bersabar, maka dosa-dosanya akan
diampuni Allah swt.
2. Hendaklah
orang yang sakit itu bersangka baik kepada Allah swt.
3. Orang
yang sakit itu hendaklah berwasiat, kalau dia meninggalkan barang milik
(harta benda).
4. Talqinkan
(tuntunkan) orang yang akan meninggal dengan ucapan tahlil ( (لا إله إلاّ
الله
Adapun membaca surat Yasin pada orang yang
hampir mati, tidak ada dalilnya yang
shahih.
5.
Hadapkanlah orang sakit itu ke arah kiblat
6. Kalau ia
sudah meninggal, pejamkanlah matanya, karena mata mengikuti keluarnya
ruh dari badan.
7.
Do’akanlah ia dengan do’a :
حَدَّثَنِى زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ
بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاقَ الْفَزَارِىُّ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ
عَنْ أَبِى قِلاَبَةَ عَنْ قَبِيصَةَ بْنِ ذُؤَيْبٍ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ
دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى أَبِى سَلَمَةَ وَقَدْ شَقَّ
بَصَرُهُ فَأَغْمَضَهُ ثُمَّ قَالَ « إِنَّ الرُّوحَ إِذَا قُبِضَ تَبِعَهُ
الْبَصَرُ ». فَضَجَّ نَاسٌ مِنْ أَهْلِهِ فَقَالَ « لاَ تَدْعُوا عَلَى
أَنْفُسِكُمْ إِلاَّ بِخَيْرٍ فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ يُؤَمِّنُونَ عَلَى مَا
تَقُولُونَ ». ثُمَّ قَالَ « اللَّهُمَّ اغْفِرْ لأَبِى سَلَمَةَ وَارْفَعْ
دَرَجَتَهُ فِى الْمَهْدِيِّينَ وَاخْلُفْهُ فِى عَقِبِهِ فِى الْغَابِرِينَ
وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ وَافْسَحْ لَهُ فِى قَبْرِهِ.
وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ ».
معانى بعض الكلمات :
الغابر :
الباقى
Dari Ummu Salamah dia berkata : Rasulullah saw masuk ketempat Abu
Salamah (yang wafat) dan matanya terbuka, maka ditutupkannya, kemudian nabi
berkata : Sesungguhya ruh itu apabila dicabut, akan diikuti oleh mata. Maka
manusia dari keluarganya rebut. Lalu nabi saw berkata : Janganlah kamu do’akan
atas diri (keluargamu) kecuali yang baik, karena malaikat akan meng aminkan apa
yang kamu ucapkan. Kemudian nabi saw berdo’a : Ya Allah, ampunilah Abu
Salamah (……isi dgn nama yg dikunjungi ) , tinggikanlah derajatnya
termasuk pada orang-orang yang dapat petunjuk, dan gantilah sesudahnya pada
orang-orang yang ditinggalkan dan ampunilah kami dan untuknya yang Tuhan seru
sekalian alam, lapangkanlah kuburnya dan terangilah kuburnya.
HR Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasai, Ibnu Hibban,
Baihaqi, Abu Ya’la, Thabrani
8.
Selubungilah dengan kain yang baik.
9. Lunasilah
hutangnya segera, karena rohnya akan tertahan menghadap Allah kalau
hutangnya belum dilunasi.
10.
Segerakan pengurusan jenazahnya, jangan ditunda – tunda.
11.
Kabarkanlah kepada kaum kerabat dan teman – temannya kaum muslimin lainnya.
Ada 4 (
empat ) kewajiban muslimin yang hidup terhadap muslim yang meninggal,
yang sering disebut FARDHU KIFAYAH. Pada hal istilah Fardhu kifayah sebenarnya
bukan hanya khusus untuk pengurusan jenazah. Fardhu kifayah yaitu setiap
kewajiban yang bila telah dikerjakan oleh sebagian orang, maka lepaslah
kewajiban yang lain, seperti menjawab salam, pengurusan jenazah, dll.
Fadhu
kifayah yang 4 untuk jenazah itu ialah :
1. Memandikannya
2. Mengapaninya
3. Menshalatkannya
4. Menguburkannya
*Ketua Majlis Tarjih dan Tajdid PDM Kota Binjai dan Wakil Pimpinan
Pesantren
Muhammadiyah Kwala Madu, serta
anggota Komisi Fatwa MUI Binjai
I.
MEMANDIKAN
A. ALAT – ALAT MEMANDIKAN JENAZAH
- Tempat
memandikan berupa dipan atau meja, dan kain penutup tempat mandi itu.
- Sabun
yang sudah dicairkan, lebih baik sabun cuci tapi bisa juga sabun mandi.
- Air
jeruk purut, cara membuatnya : 3 ( tiga ) buah jeruk purut diparut dan
disaring, banyaknya sekitar satu mangkok sedang.
- Air
kapur barus yang sudah dihaluskan sebanyak satu mangkuk sedang.
- Air
biasa sekitar 3 ( tiga ) ember besar.
- Sugi –
sugi, yaitu lidi yang ujungnya dibungkus dengan kapas. Panjang lidi itu ±
7 cm jumlah juga 7 buah.
- Lidi
untuk mencongkel kuku.
- Sarung
tangan.
- Handuk atau yang sejenisnya.
- ADAB
MEMANDIKAN JENAZAH
- Kalau
ada aib atau kekurangan tubuhnya, harus dirahasiakan, jangan dicerita kan
kepada orang lain.
- Cara
memandikan harus dengan pelan dan kasih sayang, tidak boleh dengan kasar
atau menunjukkan ketidak senangan.
- Waktu
memandikan aurat utama harus tetap ditutup dengan sarung atau basahan.
- Yang
memandikan mayat laki–laki, harus laki–laki juga, kecuali istrinya.
- Yang
memandikan mayat perempuan harus perempuan juga, kecuali suaminya
C. CARA MEMANDIKAN
1. Letakkan mayat diatas
dipan, dan sebaiknya tidak dipangku.
2. Cebokkan (
istinjakkan ) mayat itu dengan tangan kiri, dan sebaiknya pakai sarung tangan.
Kawan membantu menyiramkan sampai ke duburnya berulang–ulang, hingga hilang
warna kuningnya.
3. Tangan boleh
diluruskan pelan–pelan dan boleh juga dalam posisi bersedekap.
4. Siramkan air ( biasa
) dari kepala sampai kaki dgn pelan–pelan, dengan cara :
Mula–mula
sebelah kanan 3 kali
Kemudian
sebelah kiri 3 kali
Terakhir
tengah–tangah 1 kali
Jumlahnya
sebanyak 7 kali ( ganjil )
5. Siramkan
air sabun sampai semua tubuh kena secara merata.
Satu orang
menggosok secara perlahan, dan yang lain menyiramnya.
Termasuk
yang disiram / digosok ialah belakang kuping, ketiak, paha, sela – sela jari,
kepala, rambut, dll. (Tanda sudah bersih badannya sudah kesat, tidak licin
lagi.)
6. Sesudah bersih
badannya bagian depan, termasuk rambut dan kepalanya, miringkan jenazah kekiri
dan gosoklah bagian yang kanan dan punggungnya. Kemudian miringkan jenazah
kekanan, dan gosoklah bagian yang kiri dan punggungnya.
7. Siramkan air jeruk
dari kepala sampai kekaki :
Mula–mula
sebelah kanan 1 kali
Kemudian
sebelah kiri 1 kali
Terakhir
tengah–tengah 1 kali
CATATAN :
kalau mayatnya sudah agak uzur ( sudah mulai berbau ), maka boleh air jeruk
didahulukan dari air sabun ( sebelum no. 5 ).
8. Telentangkan
jenazah dan siram dengan air biasa.
9. Gunakan
sugi – sugi untuk :
telinga
kanan, dan bersihkan sampai bersih
telinga
kiri, dan bersihkan sampai bersih,
mata kanan,
dan bersihkan sampai bersih
mata kiri, dan bersihkan sampai bersih
lubang
hidung kanan, dan bersihkan sampai bersih
lubang
hidung kiri, dan bersihkan sampai bersih
mulut, dan
bersihkan sampai bersih
10. Bersihkan kuku tangan dan
kaki dengan lidi sampai bersih.
11. Siram lagi dengan air
biasa.
12. Terakhir siram dengan air
kapur barus dari kepala sampai kaki, yaitu :
Bagian kanan
Bagian kiri
Tengah –
tengah badan
13. Setelah ini tidak boleh
lagi disiram dengan air.
14. Lap semua tubuhnya dengan
handuk sampai kering.
15. Kalau untuk perempuan,
rambutnya ditocang ( dijalin tiga ) dan diletakkan diubun – ubunnya.
16. Tidak ada perbedaan
mendasar antara cara memandikan mayat perempuan dengan mayat laki – laki.
II.
MENGAPANI
A. BAHAN – BAHAN
1. Kain
kapan (kain putih) sepanjang lebih kurang 12 m atau sesuai kebutuhan.
2. Kapas
3. Gaharu
4. Cendana
5. Kapur
barus yang sudah ditumbuk
B. CARA MENGAPANI MAYAT
LAKI – LAKI
1. Ukurlah
mayat dari kepala sampai ke ujung kaki ( ujung jari ), dan lebihkan sekitar 30
cm ( segulungan lutut )
2. Talinya
5 buah diambil dari pinggir kain.
Cara
mengambil talinya : gunting sedikit dan koyakkan.
3. Kain
kapan harus dipotong secara ganjil ( 3 atau 5 potong )
4. Yang
paling luar/bawah, 2 bidang kain yang didampetkan, dan dianggap 1 lapis.
Yang kedua, 1 bidang
kain atau satu setengah bidang kain yang panjangnya sama
dengan yang dibawahnya.
Yang ketiga, 1 bidang kain atau satu setengah bidang kain yang panjangnya sama dengan
yang dibawahnya.
5. Letakkan
kapas diatas kain tang paling atas dan diatas kapas ditaruh gaharu.
6. Letakkan
jenazah diatas kain kapan.
7. Letakkan
kapas diatas mukanya, dagunya, diantara lipatan tangan, dikaki, diantara kaki
san paha dan didada.
8. Gulunglah
kain kapan bersama – sama ( 2 orang ) dengan arah yang sama atau boleh juga
berlawanan arah.
9. Ikatkan
jenazah itu sebanyak 5 ikatan, yaitu di ujung kaki, di lutut, di dada, di
kepala dan diujung kepala.
10. Yang di kepala diakhirkan
mengikatnya, karena mungkin ada yg akan melihat / mencium jenazah.
11. Simpul ikatan berada /
diletakkan di sebelah kiri jenazah ( supaya mudah membukanya waktu diliang
lahat )
UNTUK JENAZAH PEREMPUAN
Ada tambahan
kapannya, yaitu :
1. ada
telekung, dari kain kapan itu juga.
2. ada
sarung, dari kain kapan itu juga.
3. ada
baju , seperti baju teluk belanga sederhana dan ada lehernya.
4. ada
cawat sederhana.
Semua bahan diatas dari
kain kapan.
URUTAN KAIN
KAPAN PEREMPUAN
1. Yang
paling awal ( paling dibawah ) adalah kain yang paling besar ( dua bidang
disambungkan ).
2. Setalah
itu yang agak kurang besar.
3. Setalah
itu telekungnya.
4. Setelah
itu sarungnya.
5. Setelah
itu bajunya.
Walaupun sebagian ulama men
dha’ifkan tentang masalah pakaian jenazah itu.
III.
MENSHALATKAN JENAZAH
1. Shalatkanlah jenazah
dengan syarat – syarat shalat seperti berwudhu’, menutup aurat, dll.
2. Waktu – waktu yang dilarang
shalat jenazah adalah :
a) Waktu terbit matahari
( kecuali matahari sudah naik )
b) Waktu pas tengah hari
( kecuali matahari sudah tergelincir )
c) Waktu akan terbenam (
kecuali sesudah terbenam )
3. Tidak ada yang dibaca
sebelum shalat jenazah
4. Kalau jenazah pria,
hendaklah imam berdiri dekat kepalanya
Kalau jenazah
wanita, hendaklah imam berdiri dekat lambung / perutnya ( ditengah –
tengah jenazah ).
5. Usahakan
menshalatkannya dalam 3 shaf, walaupun orangnya sedikit.
6. Shalat jenazah
terdiri dari 4 takbir, tanpa ruku’ dan sujud.
7. Setiap takbir mengangkat
kedua tangan.
A. TAKBIR PERTAMA
Sesudah takbir
pertama dengan membaca اَللهُ
اَكْبَر
maka dibaca
al Fatihah dan shalawat.
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
(1) الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (2) الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (3)
مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (4) إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (5)
اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ
غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7)
اللَّهُمّ
صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إبْرَاهِيْمَ
وَآلِ إبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى
مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إبْرَاهِيْمَ وآل إبْرَاهِيْمَ إنكَ
حَمِيدٌ مَجِيدٌ
B. TAKBIR
KEDUA
Sesudah takbir
kedua dengan membaca اَللهُ
اَكْبَر maka dibaca do’a :
"اللَّهُمَّ
اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ، واعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ،
وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ
مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ،
وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ،
وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ
الْقَبْرِ، وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ
C. TAKBIR KETIGA
Sesudah takbir
ketiga dengan membaca اَللهُ
اَكْبَر maka dibaca do’a :
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا
وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا وَصَغِيرِنَا وَكَبِيرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا اللَّهُمَّ
مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الإِسْلاَمِ وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ
مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الإِيمَانِ اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ
تُضِلَّنَا بَعْدَهُ ».
D. TAKBIR KEEMPAT
Sesudah takbir
keempat dengan membaca اَللهُ اَكْبَر maka dibaca do’a :
اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تُضِلَّنَا
بَعْدَهُ
Mengucapkan
salam (seperti salam shalat biasa) dengan membaca :
السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ
اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Catatan :
Do’a untuk jenazah anak – anak
dibaca sesudah takbir keempat :
اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا سَلَفًا وَفَرَطًا
وَأَجْرًا
IV.
MENGUBURKAN JENAZAH
- Sesudah
dishalatkan, bawalah jenazah itu ke kuburan dengan cepat – cepat (
segera ).
- Iringkanlah
dengan berjalan sekelilingnya dan diam ( tidak berbicara )
- Jangan
ada wanita yang mengiringi jenazah.
- Dan
bila melihat jenazah lewat, baik muslim atau yahudi, maka berdirilah
sehingga dia lewat atau diletakkan.
- Kuburlah
jenazah dalam lubang ( kubur ) yang baik dan dalam.
- Buatlah
galian lahat.
- Masukkan
jenazah dari arah kaki kubur.
- ketika
meletakkan jenazah dalam kubur bacalah :
بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم
- Yang
turun ke dalam kubur adalah orang yang tidak junub tadi malam.
- Tutuplah
dengan kain diatas kubur mayat wanita, sedang laki – laki tidak.
- Letakkanlah
mayat itu menghadap kiblat.
- Kubur tidak
boleh ditinggikan lebih dari sejengkal.
- Dilarang
membuat tembok diatas kuburan.
- Boleh
membuat tanda diatas kuburan, umpamanya dengan batu di arah
kepalanya.
- Taburilah
kubur dengan tanah dari arah kepala, bukan dengan bunga atau air.
- Larangan yang
berhubungan dengan kuburan :
- Duduk
sebelum jenazah diletakkan di dalam kubur( harus berdiri terus )
- Duduk diatas
kuburan
- Berjalan
diantara kuburan dengan memakai alas kaki
- Meninggikan
kuburan lebih dari sejengkal
- Menembok (
membeton ) kuburan
- Menjadikan
kuburan sebagai bangunan mesjid,dll.
- Menulisi kuburan dengan berbagai tulisan
seperti nama keluarga,dll
- Semua
yang menjurus ke arah syirik, seperti berwasilah kepada orang yang
telah mati, minta restu pada orang yang telah mati, dll.
MELAWAT (
BERTA’ZIAH )
1. Bila
mendapat musibah atau mendengar musibah, maka ucapkan :
إِنَّا
لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ * اللَّهُمَّ
أْجُرْنِى فِى مُصِيبَتِى وَأَخْلِفْ لِى خَيْرًا
مِنْهَا
*
Sesungguhnya
kami milik Allah, dan dan kepadanya kami kembali. Ya Allah, berilah
aku
pahala pada musibahku ini dan gantilah dengan yang lebih baik darinya.
2. Lawatlah
( berta’ziah ) kepada ahli mayit, dan anjurkanlah bersabar.
3. Jangan
meratapi mayat, jangan pula menampar pipi, merobek pakaian dan meratap
dengan ratapan jahiliyah.
4. Tapi
dibolehkan menangis( tanda bersedih hati )
5. Buatkanlah
makanan bagi kerabat mayat.
6. Dan
jangan berkumpul makan –makan di rumah musibah itu.
ZIARAH KUBUR
1. Pergilah
berziarah ke kubur agar ingat akhirat.
2. Jangan
melakukan sesuatu di kuburan yang tidak diiznkan oleh Allah dan Rasulnya,
seperti meminta – minta kepada mayat, dan menjadikannya perantara dengan Allah
swt
3. Bila
kamu ziarah kubur, maka ucapkanlah :
السَّلاَمُ
عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ
لاَحِقُونَ اللَّهُمَّ
لا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُمْ ، وَلا تَفْتِنَّا بَعْدَهُم
Semoga selamat sejahtera bagimu, wahai rumah orang – orang mukmin, dan
insya
Allah kami akan menyusulkamu sekalian. Ya Allah, janganlah engkau
menjauhkan
kami dari pahala mereka, dan janganlah engkau timbulkan fitnah kepada kami
sepeninggal mereka.
4. Kemudian
menghadaplah ke kiblat, dan berdo’a kepada Allah, dengan meminta
ampun dan ‘afiat bagi mereka.
5. Janganlah
orang perempuan sering ziarah kubur.
6. Jangan
ziarah kubur hanya mengkhususkan pada waktu - waktu tertentu, seperti
menjelang Ramadhan atau sekitar Idul Fithri.
KHUTBAH,
TABLIGH DAN DAKWAH
A..KHOTBAH
Khotbah berasal dari kata khataba, yakhtubu, khutbatan yang berarti ceramah
atau pidato.
Khotbah Jum'at ialah bentuk ceramah yang berisi nasehat dan wasiat
keagamaan yang disampaikan kepada jamaah yang diikat oleh syarat dan rukun.
Khutbah jumat punya syarat dan rukun yang tidak boleh ditinggalkan, sebab
terkait erat dengan sah atau tidaknya sebuah ibadah mahdhah. Orang yang
menyampaikan khotbah disebut dengan khotib.
Khotib
Jum'at.
Khotib harus memenuhi ketentuan agar menjadikan
khotbahnya syah. Adapun ketentuan menjadi khotib adalah :
a. Islam,
baligh, berakal sehat.
b. Mengetahui
syarat, rukun dan sunat khotbah.
c. Suci dari hadats dan najis.
d. Suaranya jelas dan dapat difahami jamaah.
e. Tidak
tercela dalam masyarakat.
Syarat Khotbah
a
Syarat khotbah yaitu suatu hal yang harus dipenuhi sebelum
melaksanakan khotbah jum'at. Adapun syarat dua khotbah yaitu :
b
Dimulai sesudah masuk waktu dhuhur.
c Khotib hendaknya berdiri jika
mampu.
d
Khotib hendaklah duduk sebentar antara khotbah satu dan khotbah kedua. Rasulullah
saw, bersabda :
كَانَ رَسُوْلُ
اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ قَائِمًا وَيَجْلِسُ بَيْنَ خُطْبَتَيْنِ (رواه مسلم)
Artinya : " Adalah Rasulullah saw, berkhotbah dengan berdiri dan beliau duduk antara dua
khotbah". (HR. Muslim)
e Suara khotib harus dapat didengar
jamaah.
f Khotib harus
suci dari hadats dan najis.
g
Khotib harus menutup aurotnya.
h
Tertib.
Rukun
Khotbah
Rukun khotbah ialah suatu hal yang harus dikerjakan ketika
melaksanakan khotbah jum'at. Adapun
rukun dua khotbah adalah sebagai berikut :
a
Membaca puji-pujian (hamdalah).
b
Membaca syahadatain.
c
Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw.
d
Berwasiat tentang taqwa.
e
Membaca ayat Al-Qur'an dalam salah satu khotbah.
f
Mendoakan kaum muslimin pada khotbah kedua.
Sunat
Khotbah
Sunat khotbah yaitu suatu hal yang sebaiknya dilaksanakan dalam khotbah
jum'at.
Adapun sunat khotbah adalah :
a Khotbah disampaikan diatas tempat
yang lebih tinggi.
b
Khotib menyampaikan khotbah dengan kalimat yang jelas, sistematis dan tidak
terlalu panjang. Rasulullah
saw, bersabda :
كَانَ رَسُوْلُ
اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَطِيْلُ الصَّلاَةَ وَيَقْصُرُ الْخُطْبَةَ (رواه النساء)
Artinya: "Rasulullah saw; memanjangkan sholatnya dan memendekkan
khotbah-nya". (HR.Nasa'i)
c
Khotib hendaklah menghadap kearah jama'ah.
d
Khotib hendaklah memberi salam pada awal khotbah.
e Khotib duduk sebentar sesudah
memberi salam.
f Khotib membaca
surat Al-Ikhlas ketika duduk antara dua khotbah.
g Khotib menertibkan tiga rukun
khotbah yaitu, puji-pujian, sholawat Nabi saw, dan wasiat taqwa’.
h Jama'ah hendaklah memperhatikan
khotbah. Rasulullah saw, bersabda :
إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ
الْجُمُعَتِ أَنْصِتْ وَاْلإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتِ (رواه البخارى و مسلم)
Artinya : " Jika kamu berkata pada temanmu:
diam, di hari jum'at ketika imam sedang khotbah, maka jum'at kamu sia-sia". (HR. Bukhori dan Muslim )
Praktik Berkhotbah
Dalam praktek berkhotbah hendaklah diperhatikan
syarat dan rukun khotbah. Kemudian perhatikan urutan-urutan sebagai
berikut :
Khotbah pertama.
Khotib
berdiri memberi salam.
Khotib duduk
mendengar adzan.
Khotib
berdiri kemudian membaca hamdalah seperti :
أَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِى أَنْعَمَنَا
بِاْلإِيْمَانِ وَاْلإِسْلاَمِ
Membaca dua
kalimat syahadat seperti :
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ
اللهَ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
Membaca
sholawat Nabi saw ; seperti contoh :
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى
نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
Memberi wasiat tentang taqwa : إِتَّقُ
اللهَ
Pada waktu memberi wasiat hendaklah dengan mengutip ayat Al-Qur'an.
Penutup
khotbah pertama dengan membaca :
أَقُوْلُ
قَوْلِى هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهُ لِى وَلَكُمْ
Khotbah
kedua.
Setelah
selesai khotbah pertama, khotib duduk
sebentar, kemudian berdiri lagi lalu membaca hamdalah, syahadatain, shalawat
kepada Nabi Muhammad saw, wasiat taqwa lalu mendoakan kaum muslimin.
أَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ
وَالْمُسْلِمَاتِ أَْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ
Kemudian di tutup dengan bacaan : عِبَادَ اللهِ
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ
وَإِيْتَائِ ذِى اْلقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ, فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمِ
يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَاسْئَلُوْهُ مِنْ
فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرُ
Fungsi
Khotbah
Fungsi khotbah jum'at antara lain: Untuk mengingatkan kaum muslimin
agar meningkatkan iman dan taqwa,
meningkatkan amal sholeh, memperbaiki akhlaq, dorongan menuntut ilmu, mempererat ukhuwah islamiyah dan
lain-lainnya.
A. TABLIGH
Tabligh berasal dari kata ballagha, yuballighu tablighon yang berarti menyampaikan.
Menurut istilah tabligh adalah menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada umat
manusia untuk dijadikan pedoman agar memperoleh kebahagiaan dunia dan akherat.
Di dalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar sebuah
informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah. Tapi tidak ada
tuntutan lebih jauh untuk mendalami suatu masalah itu
Tabligh adalah da’wah Islamiyah dalam bentuk khusus (lisan dan tulisan)
untuk menyampaikan ajaran Islam kepada orang lain. Pelaksananya dinamakan
muballigh/ muballighat. nAllah berfirman :
|
|
Artinya: “(yaitu) orang-orang yang menyapaikan risalah-risalah Allah[1222],
mereka takut kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut kepada seorang(pun)
selain kepada Allah. dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan”. (Al-Ahzab
: 39)
B. Dakwah
Kata da’wah merupakan masdar (kata dasar) dari kata kerja da’aa yad’uu yang
berarti seruan, panggilan, ajakan. Menurut istilah dakwah ialah setiap kegiatan
yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang atau kelompok orang untuk
beriman kepada Allah swt, sesuai dengan ajaran aqidah (keyakinan), syari’ah
(hukum) dan akhlak Islam.
Rasulullah saw; bersabda :
عَنْ عَبْدِ اللهِ ابْنِ عَمْرٍ وَاَنَّ
النَِبيَّ صِلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَلِّغُوْا عَنِّى وَلَوْ أَيَةً (رواه البخارى)
Artinya : ”Dari Abdullah ibn
Amr sesungguhnya Nabi saw bersabda”: ”Sampaikanlah olehmu apa yang kalian
peroleh dari aku walaupun hanya satu ayat". (HR. Bukhori
)
Rasulullah saw melakukan da’wah menurut prinsip yang telah digariskan Allah
swt dalam Al-Qur’an sebagai berikut :
Artinya :”
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang
lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang
lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.( An-Nahl : 125)
Adapun metode berdakwah menurut Q.S. An-Nahl :
125 adalah dengan cara :
Bilhikmah (kebijaksanaan) artinya
dengan cara yang jelas dan tegas
sehingga dapat membedakan antara
yang haq dan yang bathil. Penyampaian dakwah ini terlebih dahulu harus
mengetahui tujuannya dan mengenal secara benar terhadap orang atau kelompok
yang menjadi sasarannya.
Mauidhah hasanah artinya berdakwah dengan
nasehat yang baik maksudnya dengan
menyenangkan hati, tidak menyakitkan dan tidak memaksakan tetapi dengan
cara persuasif yaitu memberikan kesempatan kepada orang untuk berfikir dan
menentukan sendiri.
Mujadalah (diskusi) ialah berdakwah dengan saling tukar fikiran dan
informasi. Cara ini biasanya dilakukan kepada
orang yang mempunyai kemampuan berfikir logis dan kritis.
Berdakwah atau menyeru orang (kelompok orang) agar
meyakini ajaran Islam dan mengamalkan ajarannya merupakan tugas suci kita semua
sebagaimana perintah nabi Muhammad saw, dalam kandungan hadits di atas. Dakwah
bisa dilakukan dengan lisan, tulisan dan perbuatan sebagaimana yang pernah
dicontohkan oleh Rasulullah saw pada masa hidupnya.
Setiap muslim hendaklah menyadari bahwa berdakwah
adalah merupakan suatu kewajiban, sedang berhasil atau tidaknya Allahlah yang
menentukan (Lihat Q.S. At-Taubah : 56).
RANGKUMAN
Dari hal-hal yang telah diuraikan terdahulu, dapat kita analisa bahwa khothbah,
tabligh dan dakwah hampir sama, namun ada perbedaan diantara ketiganya. Yang
paling tinggi dan paling luas cakupannya adalah dakwah. Di dalam dakwah ada
beberapa jenjang aktifitas. Salah satunya adalah tabligh. Jadi tabligh itu
bagian dari dakwah, tetapi dakwah bukan hanya semata-mata tabligh. Tabligh
sendiri berarti menyampaikan. Di dalam tabligh, yang menjadi inti masalah
adalah bagaimana agar sebuah informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada
objek dakwah.
Perbedaan-perbedaan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :
|
KHUTHBAH
|
TABLIGH
|
DAKWAH
|
|
1. Dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu.
2. Ada syarat dan rukun.
3. Ada mimbar khusus untuk melaksanakannya.
4. Waktunya terbatas
5. Dilakukan oleh seorang yang memiliki kemampuan berorasi dan memiliki
pengetahuan yang cukup
6. Orang yang melaksanakan disebut khatib.
7. Dilakukan secara khusus dan memiliki tata cara tertentu.
|
1. Dapat dilakukan kapan saja
2. Tidak ada syarat dan rukun
3. Ada yang meggunakan mimbar dan ada yang tidak, tergantung tempat
pelaksanaannya
4. Ada yang tidak terbatas dan ada yang dibatasi waktunya
5. Bisa dilakukan oleh siapa saja yang memiliki kemampuan berorasi dan
pengetahuan agama
6. Orang yang melaksanakan disebut mubaligh/mubalighot
7. Dapat dilakukan melalui berbagai cara seperti seminar atau menggunakan
tehnologi
1.
|
1. Dapat dilakukan kapan saja.
2. Tidak ada syarat dan rukun
3. Tidak perlu ada mimbar khusus dalam pelaksanannya
4. Tidak dibatasi waktu
5. Boleh dilakukan siapa saja, karena setiap muslim wajib, mempelari,
mengamalkan dan mendakwahkan Islam.
6. Orang yang melaksana-kannya disebut dengan da’i.
7. Dapat dilakukan tanpa melalui acara formal karena dapat dilakukan kapan
dan dimana saja.
|
PRINSIP
DAN PRAKTIK EKONOMI ISLAM
A. Pengertian
Mu’āmalah
·
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya hal-hal
yang termasuk urusan kemasyarakatan (pergaulan, perdata, dsb).
·
Menurut fiqh Islam berarti tukar-menukar barang atau
sesuatu yang memberi manfaat dengan cara yang ditempuhnya, seperti jual-beli,
sewa-menyewa, upah-mengupah, pinjam-meminjam, urusan bercocok tanam,
berserikat, dan usaha lainnya.
Dalam melakukan transaksi ekonomi,
Islam melarang umatnya melakukan :
1. Cara-cara
yang batil.
2. Cara-cara
ẓālim (aniaya).
3. Permainan
takaran, timbangan, kualitas, dan kehalalan.
4. Kegiatan
riba.
5. Cara-cara
spekulasi/berjudi.
6. Transaksi
jual-beli barang haram.
B. Macam-Macam
Mu’āmalah
1) Jual-Beli →
kesepakatan tukar-menukar benda untuk memiliki benda tersebut selamanya.
a. Syarat-Syarat
Jual-Beli
1. Penjual dan
pembelinya haruslah:
a) Ballig,
b) Berakal sehat,
c) Atas kehendak
sendiri.
2. Uang
dan barangnya haruslah:
a) Halal dan suci.
b) Bermanfaat.
c) Keadaan barang dapat
diserahterimakan.
d) Keadaan barang
diketahui oleh penjual dan pembeli.
e) Milik sendiri
3. Ijab Qobul →
pernyataan jual-beli agar jual-beli berlangsung dengan dasar suka sama suka.
b. Khiyār
1. Pengertian Khiyār →
bebas memutuskan antara meneruskan jual-beli atau membatalkannya. Penjual
berhak mempertahankan harga barang dagangannya, sebaliknya pembeli berhak
menawar atas dasar kualitas barang yang diyakininya.
2. Macam-macam Khiyar
a) Khiyār Majelis →
selama penjual dan pembeli masih berada di tempat berlangsungnya
transaksi/tawar-menawar, keduanya berhak memutuskan meneruskan atau membatalkan
jual-beli.
b) Khiyār Syarat →
dijadikan syarat dalam jual-beli. Penjual boleh memberi batas waktu kepada
pembeli untuk memutuskan jadi tidaknya pembelian. Jika pembeli
mengiyakan, status barang tersebut sementara waktu tidak ada pemiliknya dan
penjual tidak berhak menawarkan kepada orang lain lagi. Namun, jika akhirnya
pembeli memutuskan tidak jadi, barang tersebut menjadi hak penjual kembali.
c) Khiyār Aibi (cacat) →
pembeli boleh mengembalikan barang yang dibelinya jika terdapat cacat yang
dapat mengurangi kualitas atau nilai barang tersebut, namun hendaknya dilakukan
sesegera mungkin.
c.
Ribā
1. Pengertian Ribā → bunga uang atau nilai
lebih atas penukaran barang. Ribā apa pun bentuknya, dalam syariat Islam
hukumnya haram. Sanksi hukumnya juga sangat berat. Semua orang yang terlibat
dalam riba sekalipun hanya sebagai saksi, terkena dosanya juga.
·
Guna menghindari riba, jika mengadakan jual-beli
barang sejenis harus ditetapkan syarat, yakni sama timbangan ukurannya,
dilakukan serah terima saat itu juga dan secara tunai.
·
Jika tidak sama jenisnya, harus tetap secara
tunai dan diserahterimakan saat itu juga. Kecuali barang yang berlainan jenis,
dapat berlaku ketentuan jual-beli sebagaimana barang-barang yang lain.
2. Macam-Macam Ribā
a) Ribā Faḍli → pertukaran barang sejenis yang
tidak sama timbangannya. Kelebihannya itulah yang termasuk riba.
b) Ribā Qorḍi → pinjam-meminjam dengan syarat
harus memberi kelebihan saat mengembalikan. Bunga pinjaman itulah yang disebut
riba.
c) Ribā Yādi → akad jual-beli barang sejenis dan
sama timbangannya, namun penjual dan pembeli berpisah sebelum melakukan serah
terima.
d) Ribā Nasi’ah → akad jual-beli dengan
penyerahan barang beberapa waktu kemudian.
2) Utang-piutang
→ menyerahkan harta atau benda kepada seseorang dengan catatan akan
dikembalikan pada waktu nanti dan tidak mengubah keadaannya. Memberi utang
berarti menolongnya dan sangat dianjurkan oleh agama.
a. Rukun
Utang-piutang
1. Ada yang berpiutang
dan yang berutang
2. Ada harta atau barang
3. Ada lafadz
kesepakatan.
·
Untuk menghindari keributan di belakang hari, Allah
Swt. menyarankan agar mencatat dengan baik utang-piutang yang kita lakukan.
Jika orang yang berutang tidak dapat melunasi tepat pada waktunya karena kesulitan,
Allah Swt. menganjurkan memberinya kelonggaran.
·
Jika orang membayar utangnya dengan memberikan
kelebihan atas kemauannya sendiri tanpa perjanjian sebelumnya, kelebihan
tersebut halal bagi yang berpiutang, dan merupakan suatu kebaikan bagi yang berutang.
·
Jika orang yang berpiutang meminta tambahan
pengembalian dari orang yang melunasi utang dan telah disepakati bersama
sebelumnya, hukumnya tidak boleh. Tambahan pelunasan tersebut tidak halal sebab
termasuk riba.
3) Sewa-menyewa →
dalam fiqh Islam disebut ijārah, artinya imbalan yang harus diterima oleh
seseorang atas jasa yang diberikannya, berupa penyediaan tenaga dan pikiran,
tempat tinggal, atau hewan.
a. Syarat
dan Rukun Sewa-menyewa
1.
Yang
menyewakan dan menyewa harus sudah ballig dan berakal sehat.
2.
Dilangsungkan
atas kemauan masing-masing, bukan karena dipaksa
3.
Barang
menjadi hak sepenuhnya orang yang menyewakan, atau walinya.
4.
Ditentukan
barangnya serta keadaan dan sifat-sifatnya.
5.
Manfaat harus
diketahui secara jelas oleh kedua belah pihak
6.
Berapa lama
memanfaatkan barang tersebut harus disebutkan dengan jelas.
7.
Harga sewa
dan cara pembayarannya harus ditentukan dengan jelas serta disepakati bersama.
·
Dalam hal sewa-menyewa atau kontrak tenaga kerja,
haruslah diketahui secara jelas dan disepakati bersama sebelumnya hal-hal
berikut.
1) Jenis pekerjaan dan
jam kerjanya.
2) Berapa lama masa
kerja.
3) Berapa gaji dan
bagaimana sistem pembayarannya
4) Tunjangan-tunjangan
seperti transpor, kesehatan, dan lain-lain, kalau ada.
C. Syirkah
·
Secara bahasa, berarti mencampurkan dua bagian atau
lebih sehingga tidak dapat lagi dibedakan antara bagian yang satu dengan bagian
yang lainnya.
·
Menurut istilah, artinya suatu akad yang dilakukan
oleh dua pihak atau lebih yang bersepakat untuk melakukan usaha untuk
memperoleh keuntungan.
a. Rukun dan
Syarat Syirkah
1. Dua belah
pihak yang berakad (‘aqidani) harus memiliki kecakapan (ahliyah) melakukan
taṡarruf (pengelolaan harta).
2. Objek akad
yang disebut juga ma’qud ‘alaihi mencakup pekerjaan atau modal yang harus halal
dan diperbolehkan dalam agama dan pengelolaannya dapat diwakilkan.
3. Akad atau
yang disebut juga dengan istilah ṡigat dan harus berupa taṡarruf, yaitu adanya
aktivitas pengelolaan.
b. Macam-Macam
Syirkah
1) Syirkah ‘inān → antara dua pihak atau lebih
yang masing-masing memberi kontribusi kerja (amal) dan modal (mal). Syirkah ini
hukumnya boleh berdasarkan dalil sunah dan ijma’ sahabat.
2) Syirkah ‘abdān → antara dua pihak atau lebih
yang masing-masing hanya memberikan kontribusi kerja (amal), tanpa kontribusi
modal (amal). Dapat berupa kerja pikiran maupun fisik. Syirkah ini juga disebut
syirkah ‘amal
3) Syirkah wujūh → kerja sama berdasarkan
kedudukan, ketokohan, atau keahlian (wujuh) seseorang di tengah masyarakat,
yakni antara dua pihak yang sama-sama memberikan kontribusi kerja (amal) dengan
pihak ketiga yang memberikan konstribusi modal (mal).
4) Syirkah mufāwaḍah → antara dua pihak atau
lebih yang menggabungkan semua jenis syirkah di atas dan boleh dipraktikkan.
Keuntungan dibagi sesuai dengan kesepakatan, sedangkan kerugian ditanggung
sesuai dengan jenis syirkahnya.
5) Muḍārabah → akad kerja sama usaha antara dua
pihak, di mana pihak pertama menyediakan semua modal (ṡāhibul māl), pihak
lainnya menjadi pengelola atau pengusaha (muḍarrib). Keuntungan dibagi menurut
kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak, jika mengalami kerugian, ditanggung
oleh pemilik modal selama kerugian tersebut bukan akibat kelalaian si pengelola
karena pengelola harus bertanggung jawab atas kerugian tersebut jika itu
disebabkan olehnya.
6) Musāqah, Muzāra’ah, dan Mukhābarah
a) Musāqah → kerja sama antara pemilik kebun dan
petani. Pemilik kebun menyerahkan lahannya kepada petani agar dipelihara dan
hasil panennya akan dibagi dua menurut persentase yang ditentukan pada waktu
akad.
b) Muzāra’ah dan Mukhābarah
Muzāra’ah → kerja sama dalam bidang pertanian antara pemilik lahan dan
petani di mana benih tanamannya berasal dari petani.
Mukhābarah → kerja sama dalam bidang pertanian antara pemilik lahan dan
petani di mana benih tanamannya berasal dari pemilik lahan.
·
Muzāra’ah dan mukhābarah merupakan bentuk kerja sama
pengolahan pertanian antara pemilik lahan dan penggarap yang sudah dikenal
sejak masa Rasulullah saw. Dalam hal ini, pemilik lahan memberikan lahan
pertanian kepada penggarap untuk ditanami dan dipelihara dengan pembagian
persentase tertentu dari hasil panen.
D. Perbankan
1. Pengertian
→ sebuah lembaga keuangan yang bergerak dalam menghimpun dana masyarakat dan
disalurkan kembali dengan menggunakan sistem bunga.
2. Hakikat
dan tujuan → membantu masyarakat yang memerlukan, baik dalam
menyimpan maupun meminjamkan, baik berupa uang atau barang berharga dengan
imbalan bunga yang harus dibayar oleh pengguna jasa bank.
3. Macam-macam
→ dilihat dari segi penerapan bunganya
a. Bank
Konvensional → fungsi utamanya menghimpun dana untuk disalurkan kepada yang
memerlukan, baik perorangan maupun badan usaha, guna mengembangkan usahanya
dengan menggunakan sistem bunga.
b. Bank Islam atau Bank
Syari’ ah → menjalankan operasinya menurut syariat Islam. Istilah bunga tidak
ada dalam bank Islam. Bank syariah menggunakan beberapa cara yang bersih dari
riba, misalnya :
1) Muḍārabah → kerja sama antara pemilik
modal dan pelaku usaha dengan perjanjian bagi hasil dan sama-sama menanggung
kerugian dengan persentase sesuai perjanjian. Pihak bank sama sekali tidak
mengintervensi manajemen perusahaan.
2) Musyārakah → kerja sama antara pihak bank dan
pengusaha di mana masing-masing memiliki saham. Kedua belah pihak mengelola
usahanya secara bersama dan menanggung untung ruginya secara bersama juga.
3) Wadi’ah → jasa penitipan uang, barang,
deposito, maupun surat berharga. Amanah dari pihak nasabah berupa uang atau
barang titipan dipelihara dengan baik oleh pihak bank. Pihak bank juga memiliki
hak untuk menggunakan dana yang dititipkan dan menjamin bisa mengembalikan dana
tersebut sewaktu-waktu pemiliknya memerlukan.
4) Qarḍul hasān → pembiayaan lunak yang diberikan
kepada nasabah yang baik dalam keadaan darurat. Nasabah hanya diwajibkan mengembalikan
simpanan pokok pada saat jatuh tempo. Biasanya layanan ini hanya diberikan
untuk nasabah yang memiliki deposito di bank tersebut sehingga menjadi wujud
penghargaan bank kepada nasabahnya.
5) Murābahah → istilah dalam fiqh Islam
yang menggambarkan suatu jenis penjualan di mana penjual sepakat dengan pembeli
untuk menyediakan suatu produk dengan ditambah jumlah keuntungan tertentu di
atas biaya produksi. Penjual mengungkapkan biaya sesungguhnya yang dikeluarkan
dan berapa keuntungan yang hendak diambilnya. Pembayaran dapat dilakukan saat
penyerahan barang atau ditetapkan pada tanggal tertentu yang disepakati. Bank
membelikan atau menyediakan barang yang diperlukan pengusaha untuk dijual lagi
dan bank meminta tambahan harga atas harga pembeliannya. Namun pihak bank harus
secara jujur menginformasikan harga pembelian yang sebenarnya.
E. Asuransi
Syari’ah
1. Prinsip-Prinsip
Asuransi Syari’ ah
Asuransi berasal dari bahasa Belanda, assurantie yang
artinya pertanggungan. Dalam bahasa Arab dikenal dengan at-Ta’min yang berarti
pertanggungan, perlindungan, keamanan, ketenangan atau bebas dari perasaan
takut. Si penanggung (assuradeur) disebut mu’ammin dan tertanggung
(geasrurrerde) disebut musta’min.
Dalam Islam, asuransi merupakan bagian dari muāmalah.
Kaitan dengan dasar hukum asuransi menurut fiqh Islam adalah boleh (jaiz)
dengan suatu ketentuan produk asuransi tersebut harus sesuai dengan ketentuan
hukum Islam. Pada umumnya, para ulama berpendapat asuransi yang berdasarkan
syari’ah dibolehkan dan asuransi konvensional haram hukumnya.
Asuransi dalam ajaran Islam merupakan salah satu upaya
seorang muslim yang didasarkan nilai tauhid. Setiap manusia menyadari bahwa
sesungguhnya setiap jiwa tidak memiliki daya apa pun ketika menerima musibah
dari Allah Swt., baik berupa kematian, kecelakaan, bencana alam maupun takdir
buruk yang lain. Untuk menghadapi berbagai musibah tersebut, ada beberapa cara
untuk menghadapinya. Pertama, menanggungnya sendiri. Kedua, mengalihkan risiko
ke pihak lain. Ketiga, mengelolanya bersama-sama.
Berdasarkan ayat al-Qur’ān dan riwayat hadis, dapat
dipahami bahwa musibah ataupun risiko kerugian akibat musibah wajib ditanggung
bersama. Bukan setiap individu menanggungnya sendiri-sendiri dan tidak pula
dialihkan ke pihak lain. Prinsip menanggung musibah secara bersama-sama inilah
yang sesungguhnya esensi dari asuransi syari’ah.
2. Perbedaan
Asuransi Syari’ ah dan Asuransi Konvensional
Tentu saja prinsip tersebut berbeda dengan yang
berlaku di sistem asuransi konvensional, yang menggunakan prinsip transfer
risiko. Seseorang membayar sejumlah premi untuk mengalihkan risiko yang tidak
mampu dia pikul kepada perusahaan asuransi. Dengan kata lain, telah terjadi
‘jual-beli’ atas risiko kerugian yang belum pasti terjadi. Di sinilah cacat
perjanjian asuransi konvensional. Sebab akad dalam Islam mensyaratkan adanya
sesuatu yang bersifat pasti, apakah itu berbentuk barang ataupun jasa.
Perbedaan yang lain, pada asuransi konvensional dikenal dana hangus, di mana peserta tidak dapat melanjutkan pembayaran premi ketika ingin mengundurkan diri sebelum masa jatuh tempo. Dalam konsep asuransi syari’ah, mekanismenya tidak mengenal dana hangus. Peserta yang baru masuk sekalipun, lantas karena satu dan lain hal ingin mengundurkan diri, dana atau premi yang sebelumnya sudah dibayarkan dapat diambil kembali, kecuali sebagian kecil saja yang sudah diniatkan untuk dana tabarru’ (sumbangan) yang tidak dapat diambil.
Perbedaan yang lain, pada asuransi konvensional dikenal dana hangus, di mana peserta tidak dapat melanjutkan pembayaran premi ketika ingin mengundurkan diri sebelum masa jatuh tempo. Dalam konsep asuransi syari’ah, mekanismenya tidak mengenal dana hangus. Peserta yang baru masuk sekalipun, lantas karena satu dan lain hal ingin mengundurkan diri, dana atau premi yang sebelumnya sudah dibayarkan dapat diambil kembali, kecuali sebagian kecil saja yang sudah diniatkan untuk dana tabarru’ (sumbangan) yang tidak dapat diambil.
KETENTUAN
PERNIKAHAN
Rukun nikah
- Pengantin
lelaki (Suami)
- Pengantin
perempuan (Isteri)
- Wali
- Dua
orang saksi lelaki
- Ijab
dan kabul (akad nikah)
Syarat Sah Nikah
Syarat bakal
suami
- Islam
- Lelaki
yang tertentu
- Bukan
lelaki mahram dengan bakal isteri
- Mengetahui
wali yang sebenar bagi akad nikah tersebut
- Bukan
dalam ihram haji atau umrah
- Dengan
kerelaan sendiri dan bukan paksaan
- Tidak
mempunyai empat orang isteri yang sah dalam satu masa
- Mengetahui
bahawa perempuan yang hendak dikahwini adalah sah dijadikan isteri
Syarat
bakal isteri
- Islam
- Perempuan
yang tertentu
- Bukan
perempuan mahram dengan bakal suami
- Bukan
seorang khunsa
- Bukan
dalam ihram haji atau umrah
- Tidak
dalam idah
- Bukan
isteri orang
Syarat
wali
- Islam,
bukan kafir dan murtad
- Lelaki
dan bukannya perempuan
- Baligh
- Dengan
kerelaan sendiri dan bukan paksaan
- Bukan
dalam ihram haji atau umrah
- Tidak
fasik
- Tidak
cacat akal fikiran,gila, terlalu tua dan sebagainya
- Merdeka
- Tidak
ditahan kuasanya daripada membelanjakan hartanya
*
Sebaiknya bakal isteri perlulah memastikan syarat WAJIB menjadi wali. Sekiranya
syarat wali bercanggah seperti di atas maka tidak sahlah sebuah pernikahan itu.
Sebagai seorang mukmin yang sejati, kita hendaklah menitik beratkan hal-hal
yang wajib seperti ini. Jika tidak di ambil kira, kita akan hidup di lembah
zina selamanya.
Syarat-syarat
saksi
- Sekurang-kurangya
dua orang
- Islam
- Berakal
- Baligh
- Lelaki
- Memahami
kandungan lafaz ijab dan qabul
- Dapat
mendengar, melihat dan bercakap
- Adil
(Tidak melakukan dosa-dosa besar dan tidak berterusan melakukan dosa-dosa
kecil)
- Merdeka
Syarat
ijab
- Pernikahan
nikah ini hendaklah tepat
- Tidak
boleh menggunakan perkataan sindiran
- Diucapkan
oleh wali atau wakilnya
- Tidak
diikatkan dengan tempoh waktu seperti mutaah(nikah kontrak e.g.perkahwinan(ikatan
suami isteri) yang sah dalam tempoh tertentu seperti yang dijanjikan dalam
persetujuan nikah muataah)
- Tidak
secara taklik(tiada sebutan prasyarat sewaktu ijab dilafazkan)
*
Contoh bacaan Ijab:Wali/wakil Wali berkata kepada bakal suami:"Aku nikahkan/kahwinkan
engkau dengan Diana Binti Daniel dengan mas kahwinnya/bayaran perkahwinannya
sebanyak RM 3000 tunai".
Syarat qabul
- Ucapan
mestilah sesuai dengan ucapan ijab
- Tiada
perkataan sindiran
- Dilafazkan
oleh bakal suami atau wakilnya (atas sebab-sebab tertentu)
- Tidak
diikatkan dengan tempoh waktu seperti mutaah(seperti nikah kontrak)
- Tidak
secara taklik(tiada sebutan prasyarat sewaktu qabul dilafazkan)
- Menyebut
nama bakal isteri
- Tidak
diselangi dengan perkataan lain
KETENTUAN
WARIS DALAM ISLAM
Waris secara
umum berarti pemindahan harta dari pihak yang sudah meninggak kepada orang lain
yang merupakan ahli warisnya. Warisan dalam islam diatur dalam Fiqh atau Hukum
Waris islam atau Mawaris
dalam Islam. Hal pesoalan waris bukanlah hal yang sepele karena dampak yang
ditimbulkan jika tidak diatur oleh Allah SWT.
ada hal-hal yang perlu diperhatikan oleh keluarga yang
ditinggalkan dan wajib dilakukan. Jika hal-hal ini tidak diperhatikan dan belum
dilaksanakan, maka lebih baik persoalan pembagian harta waris tidak lebih dulu
dilakukan. Hal-hal tersebut adalah :- Berkenaan
dengan biaya pemakaman dari orang yang meninggal
- Wasiat
atau pesan yang ditinggalkan
- Hutang-Piutang
yang ditinggalkan (berhutang
dalam islam tentu hal yang wajib untuk dibayar, ditunaikan janjinya
untuk mengembalikan)
Ahli Waris dalam Islam
Dari ayat diatas dapat diambil beberapa poin mengenai
siapa saja yang berhak atas warisan yang ditinggal oleh orang yang sudah
meninggal.
- Anak
Kandung baik Perempuan atau Laki-Laki
- Ayah
dan Ibu
- Istri/Suami
Pembagian Harta Waris
Pembagian warisan dalam islam tidak hanya berdasarkan atas
nasab-arti
nasab dan berdasarkan muhrim
dalam islam saja. Ada spesifikasi dan pembagian yang berbeda antar
status keluarga. Dari ayat al-quran yang telah dijelaskan di atas, maka dapat
diambil beberapa poin untuk menjelaskan mengenai pembagian harta waris dalam
islam.1. Ahli Waris yang Mendapat ½
- Suami
yang istrinya meninggal. Syaratnya adalah ia tidak memiliki keturunan
(laki-laki atau perempuan), walaupun keturunan tersebut adalah anak tiri.
- Anak
kandung perempuan. Syaratnya adalah ia tidak memiliki anak laki-laki dan
anak perempuan tersebut adalah anak tunggal.
- Cucu
Perempuan dari keturunan anak laki-laki. Syaratnya adalah cucu tersebut
tidak memiliki anak laki-laki, merupakan cucu tunggal (satu-satunya), dan
tidak memiliki anak perempuan ataupun anak laki-laki.
- Saudara
kandung perempuan. Syaratnya saudara tersebut adalah seorang diri dan
tidak memiliki saudara lain. Ia pun tidak memiliki ayah atau kakek atau
keturunan (anak laki-laki ataupun perempuan)
- Saudara
perempuan yang se ayah. Syaratnya adalah ia tidak memiliki saudara (hanya
seorang diri) dan tidak memiliki saudara kandung. Ia pun tidak memiliki
ayah atau kakek.
- Suami
yang ditinggalkan istrinya. Syaratnya adalah istri memiliki anak atau cucu
dari keturunan laki-lakinya. Cucu tersebuit bisa dari darah dagingnya atau
tidak.
- Istri
yang ditinggal suaminya. Syaratnya adalah suami tidak memiliki anak atau
cucu
- Istri
yang ditinggalkan oleh suaminya yang memiliki keturunan baik laki-laki
atau perempuan, baik anak tersebut berasal dari rahimnya atau bukan
- Dua
orang anak kandung perempuan atau lebih yang tidak memiliki saudara
laki-laki
- Dua
orang cucu perempuan dari keturunan anak laki-laku yang dengan syarat
bahwa pewaris tidak memiliki anak kandung dan tidak mempunyai saudara
laki-laki
- Dua
saudara perempuan atau lebih dengan syarat bahwa pewaris tidak memiliki
anak, tidak memiliki ayah atau kakek, dan tidak memiliki saudara laki-laki
- Dua
perempuan yang satu ayah dengan syarat tidak memiliki anak, ayah, atau
kakek. Ia tidak memiliki saudara laki-laki se ayah dan tidak memiliki saudara
kandung.
- Ibu
yang tidak memiliki anak atau cucu laki-laki dari keturunan anak
laki-laki. Ia tidak memiliki dua atau lebih saudara kandung atau tidak
kandung
- Saudara
perempuan dan laki-laki yang se ibu, tidak memiliki anak, ayah, atak
kakek. Jumlah saudara seibu tersebut adalah dua oranng atau lebih.
MENGANALISIS SUBSTANSI DAN KEBERHASILAN
DAKWAH RASULULLAH SAW. DI MADINAH
A.Substansi
Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah
a. mendirikan
pemerintahan Islam dan membangun masyarakat Islam
b. menetapkan hokum
hukum Islam secara kafah
c. menyebarkan
dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia seperti contoh diutusnya muaz bin jabal
untuk berdakwah di negeri Yaman pada tahun 10 H.
d. konsolidasi dan
pengembangan daulat Islam menjadi suatu bentuk Negara adidaya.
B. Strategi
Dakwah Rosulullah SAW Periode madinah
1.
Dengan mendirikan masjid
Di dalam
masjid, Rosulullah SAW membuat benteng moral berupa semangat jihad.Oleh karena
itu, pada awal dakwah dimana umat Islam belum banyak, mereka rela berkorban dan
meninggalkan kesenangan duniawi demi tegaknya Islam.Di masjid, umat diajarkan
pokok tauhid dan syariat Islam juga tempat bermusyawarah untuk menyelesaikan
berbagai konflik internal.
2.
Dengan membuat perjanjian
Perjanjian
antara kaum Muhajirin dan Ansar
1. Waktu :Tahun pertama Hijriah
2. Lokasi :
Kota Madinah
3. Isi perjanjian :
Kaum Muhajirin dan Ansar adalah satu umat
Kaum Muhajirin harus bekerja sama dengan kaum
Ansar.
Bila terjadi perselisihan antara kaum
Muhajirin dan Ansar, maka perkara dikembalikan pada Allah SWT dan Rosul-Nya
Piagam
madinah
1. Waktu : Tahun pertama Hijriah
2. Lokasi : Kota Madinah
3. Isi perjanjian :
Umat Yahudi dan umat Islam bebas melakukan
ibadah sesuai dengan keyakinannya.
Umat Yahudi dan umat Islam harus saling
bekerja sama dalam bidang keamanan.
Jika ada perselisihan yang dikhawatirkan
menimbulkan perpecahan, solusinya diserahkan kepada Allah SWT dan Rosul-Nya.
Orang Quraisy tidak boleh ditolong dan
dilindungi.
Perjanjian ini tidak boleh dilanggar.
Perjanjian
Hudaibiyah
1. Waktu : Tanggal 1 Zulkaidah tahun ke-6 H
2. Lokasi : Hudaibiyah
3. Latar belakang :
sekitar 1.500 orang kaum muslim akan melakukan ibadah haji di kota Makkah. Oleh
karena dihalang-halang oleh kafir Quraisy maka umat Islam mengirimkan Usman bin
Affan ra untuk menjelaskan maksud kedatangan umat Islam ke Mekah.Pihak kafir
Quraisy diwakili oleh Suhail bin Ummar.
4. Isi :
1. Rasulullah saw dan
kaum muslim kembali ke Madinah dan baru boleh kembali ke Mekah tahun depan.
2. Gencatan senjata
selama 10 tahun
3. Pihak yang ingin
bergabung dengan Muhammad saw diperbolehkan begitu pula sebaliknya.
4. Siapapun dari kaum
Quraisy yang bergabung dengan Rasullullah saw tanpa izin dari wali harus
dikembalikan,sedangkan untuk umat Islam yang ingin bergabung dengan kafir
Quraisy tidak usah dikembalikan.
3. Dakwah ketika terjadi
peperangan
Perang Badar
1. Waktu : Tanggal 17 Ramadhan tahun 1
hijriah
2. Lokasi : Sumur Badar
3. Latar belakang :
a.Eksistensi umat Islam terancam
b.Adanya izin untuk berperang yaitu dengan turunnya
QS.Al-Hajj(22) : 39
4.
Kondisi :
Sebanyak 950
tentara kafir Quraisy berhdapan dengan 314 tentara Islam
5.
Hasil akhir :
Umat Islam
memperoleh kemenangan mutlak dengan tewasnya 70 orang lainya, sementara dipihak
muslim hanya 14 yang tewas.
Perang Uhud
1. Waktu : Bulan Sya’ban
tahun ketiga Hijriah
2. Lokasi : Bukit Uhud
3. Latar Belakang :Dendam kafir Quraisy dalam perang
Badar.
4. Kondisi :
Sebanyak
3.000 tentara kafir quraisy berhadapan
dengan 1.000 tentaraIslam ,namun
di tengah perjalanan sepertiga tentaranya membelot di bawah pimpinan Abdullah
bin ubay.
5.
Hasil akhir :
Awalnya umat
Islam memperoleh kemenangan, tetapi karena pasukan pemanah tidak memenuhi
instruksi Rasulullah SAW, maka umat Islam menderita kekalahan dengan gugurnya
70 syahid, diantaranya Hamzah R.A.
Perang Khandaq/
Ahsab
1.
Waktu : Bulan
Syawal tahun kelima Hijriah.
2.
Lokasi : Sekitar Madinah
3.
Latar Belakang :
Konspirasi umat Yahudi Bani Nazir, Bani Quraizah, dan kafir
Quraisy untuk menghancurkan pemerintahan Islam.
4.
Kondisi :
Sebanyak
10.000 tentara kafir Quraisy lengkap dengan pasukaninfantry pimpinan Khalid bin
Walid berhadapan dengan 300 tentara Islam .Oleh karena tekanan begitu berat
bagi umat Islam ,Rasulullah SAW memerintahkan untuk bertahan didalam kota
Madinah .Atas saran Salman Al-Farisi ,dibangunlah parit disekeliling kota Madinah.
Perang dengan Bani Quraizah
1.
waktu: tahun ke-5 hijriyah
2.
lokasi: sekitar madinah
3.
latar Belakang : penghianatan Bani Quraizah dengan membantu kafir quraisy dalam
perang ahzab.
4.
Hasil akhir : bani Quraizah keluar dari madinah.
Perang khaibar
1.
Waktu : tahun ke-7 hijriah
2.
Lokasi : khaibar
3.
Latar belakang : khaibar merupakan pusat dari pemberontak yahudi yang selama
ini selalu mengadakan penyerangan terhadap pemerintahan Islam di Madinah.
4.
Kondisi : sekitar 1.400 tentara Islam dibawah pimpinan Ali Bin Abi Talib
menyerang khaibar.
5.
Hasil akhir : khaibar menyerah dan tunduk kepada kekuasaan Islam.
Perang Mu’tah
1.
Waktu : bulan jumadil awal tahun ke-8 hijriah.
2.
Lokasi : desa mu’tah
3.
Latar belakang :
o Orang orang
ghasanah ( antek antek romawi ) membunuh dai dai yang datang ke syam , diantaranya
Al-Haris Bin Umar.
o Adanya
ancaman Raja Ghasanah yanf yang bernama Haris Al-Gassan yang akan menyerang
kota Madinah.
4.
Kondisi : Rosulullah SAW memerintahkan 3.000 pasukan untuk menyerang Gasanah,
tapi mu’tah dihadang oleh 200.000 tentara romawi.
5.
Hasil akhir : tentara Islam kehilangan 3 komandannya, yaitu zaid bin harisah,
ja’far bin abi talib, dan Abdullah bin rawahah. Komandan diambil alih oleh
Khalid bin walid. Dengan menggunakan strategi tertentu, Khalid memutuskan untuk
mundur, sementara tentara romawi sudah daam kondisi lemah sehingga tidak
memperoleh kemenangan, namun pamor Islam semakin bersinar ke Negara Negara di
luar Islam.
Fathul mekah
1.
Waktu : tanggal 10 ramadhan tahun ke-8 hijriah.
2.
Lokasi : mekah
3.
Latar belakang : pelanggaran hudaibiyah dengan diserangnya bani khuza’ah
(sekutu Islam) oleh bani bakr (sekutu Quraisy).
4.
Kondisi : Rosulullah SAW membawa 10.000 pasukan untuk menyerang mekah sebagai reaksi
atas pelanggaran perjanjian hudaibiyah.
5.
Hasil akhir :
o Taklukanya
kota mekah tanpa perlawanan.
o Dihancurkannya
berhala berhala di sekitar ka’bah
Tokoh tokoh
Quraisy paling berpengaruh masuk Islam , seperti abu sufyan, ikrimah, safwan
bin ummayah, dan lain lain.
Perang hunain
1.
Waktu : bulan syawal ke-8 hijriah.
2.
Lokasi : Hunain
3.
Latar belakang : bani Hawazin dan Saqib tidak rela atas jatuhnya kota mekah dan
menyatakan perang terhadap umat Islam.
4.
Kondisi : bani Hawazin dan Saqib membawa seluruh kekuatannya untuk melawan
12.000 tentara Islam.
5.
Hasil akhir : dengan susah payah, akhirnya umat Islam memperoleh kemenangan
dengan menawan 600 orang, 40.000 domba, dan 4.000 uang perak.
Perang tabuk
1. Waktu
: tahun kesembilan hijriah
2.
Lokasi : tabuk
3.
Latar belakang : oleh karena rasa takut tersaingi sebagai Negara super power,
kerajaan romawi mengadakan invasi ke wilayah Islam dipimpin Kaisar Heraklius.
4.
Kondisi : Rosulullah SAW mengirimkan pasukannya untuk mencegah invasi pasukan romawi
walaupun saat itu pasukan Islam dalam keadaan sulit karena paceklik.
5.
Hasil akhir :
o Tidak
terjadi peperangan karena tentara romawi getar menghadapi tentara Islam yang memiliki
semangat tinggi.
o Banyak
wilayah wilayah romawi jatuh ke dalam kekuasaan Islam.
4. Dakwah dengan korespondensi
salah satu cara dakwah Rasulullah
SAW adalah dengan mengirimkan surat kepada raja–raja dan penguasa – penguasa
jazirah arab dan sekitarnya melalui surat ini, Rasulullah SAW menyeru mereka
untuk masuk Islam dan kepada mereka juga di terangkan tentang prinsip – prinsip
dan dasar – dasar Islam. Kemudian dikirim melalui para kurir. Tanggapan dakwah
dengan korespondensi ini adalah sebagai berikut :
-Memeluk
Islam, seperti Raja Habasyian dari Oman
-Mengakui
Islam, namuntidak memeluknya, seperti Makaukis,Gubernur Romawi dimesir,Kaisar
Herakius dari Romawi dan Yamamah.
-Melawan
Islam, seperi Kisra dari Persia atau Raja Damaskus.
5. dakwah dengan penerapan
sendi-sendi hukum Islam
pada tahun
kedua hijriah, turun ayat yang berkaitan dengan perintah kuasa mengeluarkan
zakat, perpindahan kiblat, perintah salat idul fitri dan Adha. Tahun ketiga
hijriah turun ayat yang berkaitan dengan larangan meminum khamar. Tahun kelima
hijriah ada perintah berhaji dan menutup aurat bagi wanita serta ayat – ayat
yang berkaitan dengan jual beli, pernikahan, mawaris, jinayah,dan lainnya. Bisa
dikatakan bahwa ayat-ayat yang turun di madinah sebagian besar berkaitan dengan
hokum dasar Islam.Untuk hal – hal yang tidak dijelaskan secara rinci oleh alquran,
hal tersebut dijelaskan lebih lanjut oleh Rasulullah melalui perkataan,
perbuatan, dan persetujuan.
6. Dakwah dengan akhlakul
karimah Rasulullah SAW
pada
dasarnya Rasulullah SAW ditunjuk oleh allah SWT sebagai khasanah ( tauladan
yang baik ). Tidak berlebihan bila dikatakan bahwa senjata dakwah Rasulullah
SAW yang terbaik adalah akhlaknya yang teramat mulia.Banyak tokoh – tokoh
yahudi dan Quraisy yang amat keras pendiriannya luluh pada akhlak Rasulullah
tersebut sehingga akhirnya memeluk Islam.
C. FAKTOR
KEBERHASILAN DAKWAH RASULULLAH SAW
1.
Semangat persaudaraan yang berdasarkan ikatan akidah
2.
Adanya system keadilan yang diterapkan tanpa perbedaan
3.
Kehidupan sederhana yang dicontohkan oleh para penguasa atau pemimpin
4.
Persamaan derajat sehingga ukuran kemuliaan terletak pada ketakwaannya
PERKEMBANGAN
ISLAM PADA MASA KEJAYAAN
A. Perkembangan Peradaban
Islam
Peradaban
Islam adalah bagian dari kebudayaan islam yang meliputi berbagai aspek seperti
moral, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan yang luas serta bertujuan untuk
memudahkan dan menyejahterakan hidup manusia di dunia dan di akhirat.
Peradaban
Islam telah dimulai sejak masa Rasulullah, khulafaurrasyidin, dan terus
berkembang pada Dinasti Umayyah dan Abbasiyah.
1. Peradaban
Islam pada Masa Dinasti Umayyah
Dinasti
Umayyah berdiri setelah berakhirya masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib.
Khalifah pertama adalah Muawiyah bin Abi Sofyan dan wilayah kekuasaan Dinasti
Umayyah berkembang di sebelah timur sampai ke Oxus, bagian barat India sampai
Punjab dan Lahore. Di utara, menguasai Pulau Rhodes, Cretta dan di barat
menguasai seluruh Afrika Utara, Aljazair, Tangiers, dan Spanyol. Kemajuan
Dinasti ini adalah sebagai berikut.
a.
Ekonomi
Pada
masa Khalifah Muawiyah, didirikan percetakan uang yang bertuliskan bahasa Arab
yang terbuat dari perunggu lalu disempurnakan oleh khalifah Abdul Malik bin
Marwan dan dikeluarkannya mata uang logam Arab (emas/dinar, perak/dirham,
perunggu/fals/fuls) yang satu sisi bertuliskan kalimat “Laailaha Illallah” dan
sisi lainnya tertulis Qul huwallahu ahad serta di luar lingkarannya ditulis
Muhammad Rasulullah bil huda wa dinil haq sebagai mata uang resmi pemerintah
islam.
b.
Sosial Budaya
Dalam
bidang sosial budaya, khalifah pada masa Dinasti Umayyah banyak memberi
kontribusi yang cukup besar dengan dibangunnya rumah sakit (mustasyfayat) di
setiap kota oleh Khalifah Walid bin Abdul Malik serta dibangun rumah singgah
bagi anak-anak yatim piatu yang ditinggal oleh orang tua mereka akibat perang
dan orang tua yang tidak mampu pun dirawat di rumah-rumah tersebut.
c.
Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan
yang berkembang pada masa ini diuraikan sebagai berikut
a.
Ulumul lisaniyah, ilmu yang diperlukan untuk memastikan bacaan Al-Qur’an,
menafsirkan dan memahaminya.
b.
Tarikh (Sejarah), meliputi tarikh kaum muslimin dan segala perjuangannya,
riwayat hidup para pemimpin, tarikh umum, dan tarikh bangsa-bangsa lain.
c.
Ilmu qiraat, ilmu yang membahas tentang membaca Al-Qur’an.
d.
Ilmu tafsir, ilmu yang membahas tentang undang-undang dalam menafsirkan
Al-Qur’an.
e.
Ilmu hadis, ilmu yang ditujukan untuk menjelaskan riwayat dan sanad hadis,
karena banyak hadis yang tidak berasal dari Rasulullah.
f.
Ilmu nahwu, ilmu yang menjelaskan cara membaca suatu kalimat6 di dalam berbagai
posisi.
g.
Ilmu bumi (al-jughrafia), muncul karena kebutuhan kaum muslimin yakni untuk
keperluan menunaikan ibadah haji.
h.
Ulumud dakhilah, ilmu-ilmu yang disalin dari bahasa asing ke dalam bahasa Arab
dan disempurnakan untuk kepentingan kebudayaan islam.
d.
Politik
Semasa
Dinasti Umayyah berkuasa, banyak intuisi politik dibentuk, misalnya
undang-undang pemerintahan, dewan menteri, lembaga sekretariat negara, jawatan pos
dan giro, serta penasihat khusus di bidang politik. Politik pada masa ini
mengalami kemajuan dari dinasti sebelumnya yakni dibentuknya al-Kitabah
(sekretariat negara), AL-Hijabah (ajudan), organisasi keuangan, organisasi
kehakiman, organisasi tata usaha negara serta mengalami kemajuan dalam bidang
militer yakni diberlakukannya undang-undang wajib militer (Nizhamut Tajnidil
Ijbary) dan dibangunnya armada laut dengan sempurna.
2. Peradaban
Islam pada Masa Dinasti Abbasiyah
Dinasti
Abbasiyah berkuasa selama lebih kurang enam abad, didirikan oleh Abul Abbas
as-Saffah dibantu oleh Abu Muslim al-Khurasani, seorang jenderal muslim yang
berasal dari Khurasan, Persia. Peradaban Islam berkembang pesat pada dinasti
ini.
a.
Bidang Sosial Budaya
Kemajuan
ilmu sosial budaya yang ada adalah seni bangunan dan arsitektur, baik untuk
bangunan istana, masjid, dan kota seperti istana Qashrul Dzahab, istana Qashrul
Khuldi, kota Baghdad, serta Samarra.
b.
Bidang Politik dan Militer
Dibentuknya
departemen pertahanan dan keamanan (Diwanul Jundi) yang mengatur semua yang
berkaitan dengan kemiliteran dan pertahanan keamanan.
c.
Bidang Ilmu Pengetahuan
Bermunculan
para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan, seperti filsafat, ilmu sejarah, ilmu
bumi, astronomi, kedokteran, kimia, dan hisab/matematika. Beberapa ilmuwan
terkenal adalah Muhammad bin Ibrahim al-Farazi (astronom), Ibnu Sina
(kedokteran), Jabir bin Hayyan (Kimia), al-Kindi (filsuf), dan Muhammad ibn
Musa al-Khawarizmi (matematika).
d.
Bidang Ilmu Agama
Diantara
ilmu pengetahuan agama islam yang berkembang pesat pada masa ini adalah ilmu
tafsir dengan tokoh al-Subhi, Muqatil bin Sulaiman, Muhammad bin Ishaq, Abu
Bakar al-Asham, dan Abu Muslim al-Asfahani serta para ulama hadis seperti Imam
Bukhari (Sahih Bukhari), Abu Muslim al Hajjaj dari Nisabur (Sahih Muslim), Ibnu
Majah, Abu Dawud, al-Turmudzi, dan an-Nasa’i. Karya-karya mereka dibukukan
dalam al kutubu al sittah. Pada masa ini juga berkembang ilmu fiqih dengan
ulama yang terkenal adalah Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam
Hanbali serta berkembangnya ilmu kalam.
B. Periodisasi
Kejayaan Peradaban Islam
Periode
penyebaran islam dan peradabnnya dimulai sejak masa Rasulullah saw. Pada abad
ke-6 M. Periodisasi peradaban islam secara umum terbagi atas tiga periode.
1. Periode
Klasik
Masa ini
merupakan masa ekspansi, integrasi, dan keemasan islam. Khalifah pada masa ini
antara lain Abu Bakar as-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, kekuasaan
Bani Umayyah, dan Bani Abbasiyah dimana telah menguasai seluruh semenanjung
Arab, Irak-Suriah, tentara Bizantium Syiria, Alexandria-Mesir-Babilon, Tunis,
Khurasan, Afghanistan, Balkh, Bukhara, Khawarizm, Farghana, Samarkand,
Bulukhistan, Sind, Punjab, Multan, Aljazair, Maroko, Cordova, Spanyol, Afrika
Utara, Syiria, Palestina, Semenanjung Arabia, Persia, Pakistan, Turkmenia,
Uzbek, dan Kirgis. Pada masa ini bermunculan sastrawan-sastrawan islam dengan
berbagai karya-karyanya, mencetak uang untuk alat tukar berupa dinar dan
dirham, serta dibangunnya rumah sakit, pendidikan dokter, dan farmasi.
2. Periode
Pertengahan
Pada
periode ini islam mengalami kemunduran karena satu demi satu kerajaan islam
jatuh ke tangan bangsa Mongol. Namun peradaban ini kembali bangkit sekitar
tahun 1500-1800 M dengan berdirinya 3 kerajaan besar yang menjadi tonggak
berjayanya kebangkitan peradaban islam. 3 kerajaan tersebut antara lain
Kerajaan Turki Usmani, Kerajaan Safawi Persia, dan Kerajaan Mughal di India.
Hingga pada abad ke-17 di Eropa muncul negara-negara kuat dengan Rusia maju di
bawah Peter Yang Agung. Melalui peperangan, Turki Usmani mengalami kekalahan,
Safawi Persia ditaklukan oleh Raja Afghan yang memiliki perbedaan faham, dan
Mughal India pecah dikarenakan terjadi pemberontakan dari kaum Hindu bahkan dikuasai
oleh Inggris pada tahun 1857 M.
3. Periode
Modern
Periode
ini dikatakan sebagai periode kebangkitan Islam yang ditandai dengan
berakhirnya ekspedisi Napoleon di Mesir (1789-1801 M). Raja dan pemuka-pemuka
islam mulai berpikir untuk melakukan pembaharuan dalam islam yang disebut
dengan modernisasi dalam islam untuk mengembalikan kekuatan yang telah pincang
dan membahayakan umat islam. Para tokoh pembaharu islam diantaranya adalah
Muhammad bin Abdul Wahab di Arab, Muhammad Abduh, Jamaludin al-Afghani,
Muhammad Rasyid Ridha di Mesir, Sayyid Ahmad Khan, Syah Waliyullah, Muhammad
Iqbal di India, Sultan Mahmud II, dan Musthafa Kamal di Turki.
C. Kontribusi Islam
dalam Perkembangan Peradaban Dunia
Kontribusi islam
antara lain:
1.
Sepanjang abad ke-12 dan sebagian abad ke-13, karya-karya kaum muslim dalam
berbagai bidang telah diterjemahkan ke dalam bahasa latin, khususnya dari
Spanyol.
2.
Kkaum muslimin telah memberi sumbangan ekperimental mengenai metode dan teori
sains ke dunia Barat.
3.
Sistem notasi dan desimal Arab dalam waktu yang sama telahdikenalkan ke dunia
barat.
4.
Karya-karya dalam bentuk terjemahan, khususnya karya Ibnu Sina (Avicenna)dalam
bidang kedokteran, digunakan sebagai teks di lembaga pendidikan tinggisampai
pertengahan abad ke-17 M.
5.
Para ilmuwan muslim dengan berbagai karyanya telah merangsang kebangkitan
Eropa, memperkaya kebudayaan Romawi kuno, serta literatur klasik yang
melahirkan renaisance.
6.
Lembaga-lembaga pendidikan islam yang telah didirikan jauh sebelum Eropa
bangkit dalam bentuk ratusan madrasah adalah pendahulu universitas yang ada di
Eropa.
7.
Para ilmuwan muslim berhasil melestarikan pemikiran dan tradisi ilmiah
Romawi-Persi (Greco Helenistic) sewaktu Eropa dalam kegelapan.
8.
Sarjana-sarjana Eropa belajar di berbagai lembaga pendidikan tinggi islam dan
mentransfer ilmu pengetahuan ke dunia Barat.
9.
Para ilmuwan muslim telah menyumbangkan pengetahuan tentang rumah sakit,
sanitasi, dan makanan kepada Eropa.
Pada ilmu pengetahuan
alam, islam berjasa menyatukan akal dengan alam, menetapkan kemandirian akal,
menetapkan keberadaan hukum alam yang pasti atas kehendak Tuhan. Serta islam
telah mampu mendamaikan akal dengan iman dan filsafat dengan agama sedangkan
bangsa Barat masih membuat stereotip yang memisahkan antara akal dan iman serta filsafat dengan agama.
D. Nilai-Nilai
Luhur pada Masa Kejayaan Islam
Beberapa
pelajaran yang dapat diambil dari masa kejayaan islam antara lain sebagai
berikut.
1.
Hanya dengan kerja keras dan usaha yang maksimal, apa yang diinginkan akan
berhasil, hal ini dapat dilihat bahwa islam berkembang dengan baik di berbagai
belahan dunia atas usaha yang maksimal umat islam.
2.
Belajar dengan giat dan terus-menerus merupakan kunci meraih kejayaan.
3.
Tidak berputus asa dan terus berusaha berlandaskan pada Al-Qur’an dan Sunah.
4.
Sesama muslim adalah saudara, persaudaraan itu diikat adanya akidah yang satu
yaitu Allah Swt. dan kitab suci yang satu yaitu Al-Qur’an.
5.
Menjadikan perbedaan sebagai rahmat, bukan sebagai jurang pemisah.
PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA MODERN
B. perkembangan islam pada periode modern.
Dengan adanya penyimpangan-penyimpangan tersebut mendorong munculnya para penggagas dan pembaharu Muslim yang berusaha menyadarkan terhadap penyimpangan penyimpangan yang telah di lakukan agar kembali jalan yang di ridhoi allah SWT. Tokoh-tokoh tersebut antara lain :
Dengan adanya penyimpangan-penyimpangan tersebut mendorong munculnya para penggagas dan pembaharu Muslim yang berusaha menyadarkan terhadap penyimpangan penyimpangan yang telah di lakukan agar kembali jalan yang di ridhoi allah SWT. Tokoh-tokoh tersebut antara lain :
1. Muhammad
bin Abdul Wahap
Beliau lahir di Nejd(arab Saudi) pada tahun1115H(1703M) dan wafat di Daryah tahun 1201H(1787M) beliau seorang ulama besar yang froduktif terbukti dengan karangan bukunta tentang islam .Diantaranya bukunya berjudul “kitab at tauhid “.
2. Rifa’ah Badawi Rafi At Tahtawi atau At Tahw
Lahir di Tahta tahub1801.pemikirannya tentang ajaran islam adalah antara lain menyeru kepada umat islam agar hidup di dunia tidak hanya memikirkan kehidupan akhirat saja ,tetapi harus juga memikirkan kehidupan dunia ,agar umat islam tidak dijajah oleh bangsa lain
3.Jamaludin Al Afghani
Lahir di Afganistan tahun 1839M. Wafat di istambul Turki tahun1897M.pembaharuan pemikiran yang di munculkan ,antara lain mengajak umat islam kembali kepada ajaran yang murni ,mengajak para kaum wanita untuk biSa meraih kemajuan dan bekerja sama dengan kaum laki-laki ,kepemimpinan otokrasi di
Beliau lahir di Nejd(arab Saudi) pada tahun1115H(1703M) dan wafat di Daryah tahun 1201H(1787M) beliau seorang ulama besar yang froduktif terbukti dengan karangan bukunta tentang islam .Diantaranya bukunya berjudul “kitab at tauhid “.
2. Rifa’ah Badawi Rafi At Tahtawi atau At Tahw
Lahir di Tahta tahub1801.pemikirannya tentang ajaran islam adalah antara lain menyeru kepada umat islam agar hidup di dunia tidak hanya memikirkan kehidupan akhirat saja ,tetapi harus juga memikirkan kehidupan dunia ,agar umat islam tidak dijajah oleh bangsa lain
3.Jamaludin Al Afghani
Lahir di Afganistan tahun 1839M. Wafat di istambul Turki tahun1897M.pembaharuan pemikiran yang di munculkan ,antara lain mengajak umat islam kembali kepada ajaran yang murni ,mengajak para kaum wanita untuk biSa meraih kemajuan dan bekerja sama dengan kaum laki-laki ,kepemimpinan otokrasi di
rubah
menjadiDemokrasi,Artinya islam menghendaki pemerintahan republic yang di dalam
nya terdapat kebebasan mengemukakan pendapat dan Negara wajib
tunduk kepada undang-undang ,dan Plan Islamisme yaitu persatuan dan
kesatuan umat islam harus ada karena hal tersebut di atas segalanya.
C. Contoh Perkembangan Islam Modern
1.Ilmu pengetahuan di india
ide pembaharuan di india dan Pakistan pertamakali di cetuskan oleh syekh Waliyulloh pada abad ke 18 .kemudian di teruskan oleh anaknya syekh Abdul Aziz (1746-1823)dan di kembangkan oleh syekh Waliyulloh dan Sayid Ahmad Syahid.
2.ilmu pengetahuan di mesir
pembaharuan di mesir di ilhami dari pembaharuan yang dilakukan Sayid Jamaludin al Afghani di Turkisehingga muncul tokoh-tokoh pembaharu di mesir seperti Muh.Abduh ,Muh.Rasyid Ridha ,Tooha Husein ,san yusuf Al qardawi.
3.ilmu pengetahuan di turki
sultan Mahmud II dari kesultanan turki (1785-1839) mengadakan pembaharuan ,antara lain memasukan kurikulum ilmu pengetahuan ke dalam lembaga pendidikan islam ,mendirikan lembaga pendidikan “maktebi ma’arif”. Di samping itu ,sultan Mahmud IImendirikan perguruan-perguruan tinggi di bidang kedokteran,militer,dan teknologi.
4.perkembangan di bidang budaya
kebudayaan adalah hasil cipta dan karsa dari manusia untuk manusia itu sendiri dari masa ke masa kebudayaan semakin berkembang . termasuk didalamnya perkembangan budaya islam yang meliputi arsitektur,sastra ,dan kaligrafi .
C. Contoh Perkembangan Islam Modern
1.Ilmu pengetahuan di india
ide pembaharuan di india dan Pakistan pertamakali di cetuskan oleh syekh Waliyulloh pada abad ke 18 .kemudian di teruskan oleh anaknya syekh Abdul Aziz (1746-1823)dan di kembangkan oleh syekh Waliyulloh dan Sayid Ahmad Syahid.
2.ilmu pengetahuan di mesir
pembaharuan di mesir di ilhami dari pembaharuan yang dilakukan Sayid Jamaludin al Afghani di Turkisehingga muncul tokoh-tokoh pembaharu di mesir seperti Muh.Abduh ,Muh.Rasyid Ridha ,Tooha Husein ,san yusuf Al qardawi.
3.ilmu pengetahuan di turki
sultan Mahmud II dari kesultanan turki (1785-1839) mengadakan pembaharuan ,antara lain memasukan kurikulum ilmu pengetahuan ke dalam lembaga pendidikan islam ,mendirikan lembaga pendidikan “maktebi ma’arif”. Di samping itu ,sultan Mahmud IImendirikan perguruan-perguruan tinggi di bidang kedokteran,militer,dan teknologi.
4.perkembangan di bidang budaya
kebudayaan adalah hasil cipta dan karsa dari manusia untuk manusia itu sendiri dari masa ke masa kebudayaan semakin berkembang . termasuk didalamnya perkembangan budaya islam yang meliputi arsitektur,sastra ,dan kaligrafi .
Masa moderen
dalam sejarah islam di katagorikan bermula dari tahun 1800 M dan berlangsung
pada masa sekarang yang di tandai dengan gerakan pembaruan dalam berbagai
bidang. Saat islam mengalami kemunduran, bangsa Eropa justru mengalami kemajuan
luar biasa dalam lapangan kebudayaan, ekonomi, ilmu pengetahuan, dan teknologi,
Oleh karena itu, pada periode ini kondisi dunia islam berada di bawah pengaruh
kolonialisme dan imperialisme Eropa tersebut.
Dalam
perjalanan sejarah, baru pada pertengahan abad 20M, dunia islam bangkit
memerdekakan negrinya dari penjajahan. Periode ini memang merupakan zaman
kebangkitan kembali islam setelah mengalami kemundururan di periode
pertengahan. Adapun inspirasi kebangkitan di mulai pada saat Napoleon Bonaparte
menduduki Mesir di tahun 1798M. Meskipun penduduk tersebut tidak berlangsung
lama, tetapi hal itu meninggalkan kesan yang mendalam pada diri umat islam
tentang kemajuan Eropa dan ketertinggalan peradaban kaum muslim. Kesadaran ino
lah yang kemudian berubah menjadi berubah menjadi sebuah upaya dan agenda besar
umat islam di abad moderen ini guna melakukan pembaruan dan modernisasi.
D.
Perkembangan Agama, Politik, Ekonomi
1.
Perkembangan Agama
Masa moderen ini memberi landasan intelektual bagi pembaruan di berbagai
bidang, termasuk dalam bidang Agama. Dalam istilah Arab, pembaruan di kenal
dengan nama Tajdid. Adapun secara istilah, Tajdid di formulasikan sebagai upaya
dan aktivitas untuk mengubah kehidupan umat islamdari keadaan yang sedang
berlangsung kepada keadaan yang hendak di wujudkan demi upaya kesejahteraan,
baik di dunia maupun di akhirat, di kehendaki oleh islam. Kata pembaharuan
islam mempunyai makna”modernisasi”, yaitu ajaran islam yang bersifat relatif
dan terbuka untuk perubahan serta pembaruan.
Islam adalah agama yang memberi kebebasan kepa umatnya untuk
mengekspresikan diri asalkan sesuai dengan kaidah ajaran islam Dan sejalan
dengan tujuan penciptanya, yakni untuk beribadah kepada Allah SWT. Perjalanan
sejarah umat islam telah membuktikan bahwa setiap saat ada umat yang senantiasa
berposisi sebagai pemberi motivasi atau pembaru bagi masyarakat.
Salah satu pelopor pembaru dalam dunia islam Arab adalah satu aliran yang
bernama Wahabiah yang sangat berpengaruh di abad ke-19. Pelopornyo adalah
Muhammad bin Abdul Wahab (1703-1787M) yang berasal dari Nejed, Saudi Arabia.
Pemikiran yang dikemukakan oleh Muhammad bin Abdul Wahab adalah upaya untuk
memperbaiki kedudukan umat islam dan merupakan reaksi terhadap paham tauhid
yang terdapat di kalangan umat islam saat itu. Paham tauhid mereka telah
tercampur aduk oleh ajaran tarikan yang sejak abad ke-13 tersebar luas di
dunia.
Di setiap negara islam yang dikunjunginya, Muhammad bin Abdul Wahab melihat
makam syekh tarika yang bertebaran. Setiap kota, ke makam itu lah umat islam
pergi dan meminta pertolongan dari syekh, syekeh atau wali yang telah meninggal
dunia di pandang orang yang berkuasa. Perbuatan ini merupakan paham Wahabiah
termasuk syirik karena permohonan tersebut tidak di paham lagi dipanjatan
kepada Allha SWT.
Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila Muhammad bin Abdul Wahab
memutuskan perhatiannya pada persoalan ini. Ia memiliki pokok pemikiran sebagai
berikut.
- Yang
harus di sembah hanyalah Allah SWT. Dan orang yang menyembah selain dari-Nya
telah diinyatakan musyrik.
- Kebanyakan
orang islam bukan lagi penganut paham tauhid yang sebenarnya karena mereka
meminta pertolongan bukann lagi kepada Allah, melainkan dari syekeh. Orang
islam yang berperilaku demikian dinyatakan musyrik
- Menyebut
nama nabi,syekeh,atau malaikat sebagai pengantar dalam doa juga
dikatakan sebagai syirik.
- Meminta
syafaat selain kepada Allah adalah juga merupakan syirik
- Benazar
kepada selain dari Allah juga perbuatan syirik
- Memperoleh
pengetahuan selain Al Quran, hadis, dan kias merupakan ke kufuran
- Tidak
percaya kepada kada dan kadar Allah merupakan kekufuran
- Menafsirkan
Al Quran dengan takwil atau interpretasi bebas juga termasuk kekufuran.
Untuk mengembalikan kemurnian tauhid tersebut, makam-makam yang banyak
dikunjungi dengan tujuan mencari syafaat, keberuntungan, dan lain-lain sehingga
membawa kepada paham syirik. Pemikiran-pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab yang
mempunyai pengaruh pada perkembangan pemikiran pembaruan di abad ke-19 adalah
sebagai berikut:
- Hanya
Al Qurandan hadis yang merupakan sumber asli ajaran-ajaran islam. Pendapat
ulama bukanlah merupakan sumber.
- Taklid
kepada ulama tidak dibenarkan
- Pintu
ijtihad senantiasa terbuka dan tidak tertutup.
Muhammad bin Abdul Wahab merupakan pemimpin yang aktif berusaha mewujudkan
pemikirannya. Pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab juga di kembangkan di
indonesia yang awalnya di bawa oleh haji asal minangkabau, yaitu Haji Miskin,
Haji Piobang, Haji Sumanik.
2.
Perkembangan Politik
Terdapat dua agenda pemburuan dalam masyarakat islam tentang perkembangan
politik yaitu:
a. Persoalan Internasional Politik Islam
Jamaluddin AL Afgani merupakan tokoh utama penggagas internasionalisme.
Islam secara politik. Menurut Al Afgani, umat islam harus menyatukan barisan
dan kekuatannya dalam satu bentuk Pan-Islamisme. Halini menjadi sangat penting
untuk membentengi diri umat Islam dari dominasi penjajahan Barat. Konsep
nasionalisme, yang membuat umat islam terpecah-pecah dan terkotak-kotak dalam
sekian banyak notion-state, tidak akan konduktif dan tidak dapat diharapkan
untuk menghadapi dominasi Barat tersebut.
b. Persoalan Hubungan Agama dengan Konsep Negara dalam Islam
115%;">
Respon umat islam terhadap masalah ini muncul dalam tiga bentuk, respon
kalangan modermis, revivalis, dan sekularis. Menurut kalangan revivalis, bentuk
negara islam harus di kembalikan ke dalam bentuk pengalaman awal sejarah umat
islam . Menurut tokohnyo, Abul A’la Al Mududin, kedalutan tertinggi dalam islam
adalah Tuhan,Oleh karena itu, Al Quran haruslah menjadi konstituti dasar suatu
negara islam.
Bagi kalangan Modernis, Bentuk Negara islam di serahkan sepenuhnya kepada
kebutuhan zamannya masing-masing, Yang terpenting adalah bahawa pengelolahan
politiknya harus mempunyai landasan etik Islam yang kuat.
Yang paling kontrovesial adalah kalangan sekularis. Berawal dengan
menjelaskan sifat kepemimpinan Nabi, Ali Abdurraziq sampai pada kesimpulan
bahwa islam tidak mengatur masalah –masalah kenegaraan, tidak memerintahkan,
dan juga tidak melarangnya. Hal ini tampak dalam kepemimpinan Nabi yang murni
bersifat keagamaan. Muhammad dalam pandangan Ali Abdurraziq, menyerahkan
sepenuhnya masalah kenegaraan kepada umat islam secara rasional dan berdasarkan
pengalaman historisnya masing-masing untuk mengatur, mengelola, dan memformat
negaranya.
3. Perkembangan Ekonomi
Perekonomian penduduk yang merupakan syarat utama bagi kelangsungan hidup
dan hal ini disadari oleh Kerajaan Usmani sebagai negara yang mengalami awal
masa pembaruan. Maka dalam hal perekonomian, Kerajaan Usmani melakukan hal-hal
berikut:
- Pada periode pertama, Usmani bertujuan menguasai
beberapa jalur perdagangan dan beberapa sumner produktif.
- Berbagai produk dari Irian, Teluk Persia, dan,
Laut Merah membantu dalam menjadikan Usmani sebagai pusat
perdagangan yang makmur.
- Beberapa rute haji mengantar warga dari berbagai
wilayah Kerajaan Usmani ke Mekah dan Madinah. Mekah merupakan sebuah kota
pusat perdagangan rempah-rempah, mutiara, lada, dan kopi.
- Penyediaan sarana kendaraan haji di Damaskus,
Koiro, dan Bagdad menjadi kegiatan bisnis yang penting.
- Dalam rentangan abad 15 dan 16, Basrah menjadi
pusat perdagangan terbesar di Anotolia serta berbagai dermaga terbesar
dalam pertukaran barang –barang.
- Kota Istambul di bangun dengan merekontruksi
beberapa institusi publik seperti sekolah, rumah sakit, tempat pemandian
umum, dan tempat pengapdian.
- Pada abad 17 dan 18, berlangsung perubahan
situasi yang sangat menonjol dalam sistem kerajaan Usmani, artinya terjadi
pula pecahnya peperangan yang berkepanjangan antara petinggi pusat dan
petinggi lokal untuk memperebutkan kekuasaan terhadap pendapatan atas
pajak produksi penduduk.
B. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Beberapa tokoh yang terkenal dalam dunia ilmu pengetahuan atau pemikiran
islam tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Jamaluddin Al Afgani (Iran Turki 9 Maret 1897)
Salah satu sumbangan terpenting di dunia islam diberikan oleh Sayid
Jamaluddin Al Afgani. Gagasan mengilhami kaum muslim di turki, iran, mesir, dan
india.
2. Muhammad Abduh (Mesir 1849-1905) dan Muhammad Rasyid Rida
Guru dan murid tersebut sempat mengunjungi beberapa negara Eropa dan
terkesan dengan pengalaman mereka di sana. Rasyid Rida mendapat pendidikan
islam tradisional dan mengguasai bangsa asing.
3. Toha Husein (Mesir Selatan 1889-1973)
Toha Husein adalah seorang sejarawan dan filsuf yang amat mendukung gagasan
Muhammad Ali Pasya. Ia merupakan seseorang pendukung modernisme yang gigih.
4. Sayid Qutub (Mesir 1906-1966)dan Yusuf Al Qardawi
Al Qardawi menekankan perbedaan modernisasi dan pembaratan. Jika
modernisasi yang dimaksud bukan berarti upaya pembaratan dan memiliki batasan
pada pemanfaatan ilmu pengetahuan modern serta peneratan teknologinya, maka
Islam tidak menolaknya, bahkan mendukungnya.
5. Sir Sayid Ahmad Khan (India 1817-1898)
Sir Sayid Ahmad Khan adalah pemikir yang menyerukan saintifikasi masyarakat
muslim. Seprti halnya Al Afgani, ia menyerukan kaum muslim untuk meraih ilmu
pengetahuan moderen. Akan tetapi, berbeda dengan Al afgani, ia melihat adanya
kekuatan yang membebaskan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi moderen.
6. Sir Muhammad Iqbal (Punjab 1873-1938)
Generasi awal abad ke-2 adalah Sir Muhammad Iqbal yang merupakan salah
seorang muslim pertama dfi anak benua india yang sempat mendalami pemikiran
Barat moderen dan mempunyai latar belakang pendidikan yang bercorak tradisional
intelektual islam.
C. Perkembangan Seni dan Budaya
Hal yang dapat di pelajari di berbagai negara islam atau negara yang berpenduduk
mayoritas umat islam adalah:
1. Arsitektur
Arsitektur ada yang berfungsi melayani keagamaan, seperti masjid, makam,
madrasa dan adapula yang berfungsi melayani kepentingan sekunder, seperti
istana, benteng, jalan-jalan raya, karava serai.Di bidang perhotelan telah di
bangun hotel-hotel mewah bertaraf internasional antara lain :
Masjidil Haram artinya masjid yang di hormati atau dimuliakan. M asjid ini
berbentuk empat persegi terletak di tengah-tengah kota mekah, Masjid ini
merupakan masjid tertua di dunia.
Masjid Nabawi adalah Masjid yang megah dan indah serta sangat luas.Masjid
Nabawi bertahmbah megah dan indah dengan adanya sepuluh buah manara yang
menjulang tinggi, 95 buah pintu yang lebar dan indah, dan juga kubah masjid
yang dapat terbuka dan tertutup.
Sekarang ini Tehera merupakan salah satu kota terbesar di Asia. Bangunan
arsitektur peninggalan Dinasti Qatar yaitu:
- Istana Niavarand, tempat kediaman Syah Muhammad
Reza Pahlepi dan keluarganya
- Pengkuburan Behesyyti Zahara, Pekuburan ini
tempat dimakamkah puluhan ribu pahlawan Revolusi islam.
2. Sastra
Pada masa pembaharuan telah bermunculan para sastrawan yang berkarya sastranya bersifat islami di berbagai negara, misalnya
Pada masa pembaharuan telah bermunculan para sastrawan yang berkarya sastranya bersifat islami di berbagai negara, misalnya
- Seorang
sastrawan dan pemikir besar, menjelang abad ke-20 telah lahir di Pskitan
(1877-1938)yang bernama Muhammad Iqbal, ia telah mengungkapakan filsafat
tentang puisi menggunakan bahasa Urdu dan Persi.
- Mustafa
Lutfi Al-Manfaluti (1876-1926) seorang sastrawan dan ulama Al Azhar
- Dr.
Muhammad Husain Haekal (1888-1956) pengarang yang telah menulis Hayatu
Muhammmad
- Jamil
Sidiq Az-Zahawi (1863-1936)seorang perintis sajak moderen dan seorang
penyair tua
- Abdus
Salam Al-Ujaili (Lahir 1918)Seorang sastrawan di Suriah dan juga seorang
dokter medis
- Aisyah
Abdurrahman seorang dokter dalam sastra klasik
3.Kligrafi
Kata Kaligrafi berasal dari Bahasa Yunani: Kaligrafia atau kaligraphos.
Kallos berarti indah gropho berarti tulisan.jadi kaligrafi
berarti indah yang mempunyai nilai estetis.
Perhatian umat islam indonesia terhadap seni kaligrafi cukup bagus. Hal ini
ini di tandai antara lain:
- Diadakan
pameran lukisan kaligrafi nasional
- Di
selengarakannya Mussabaqah khaaf indah Al-Quran dalam setiap MTQ.
D. Hikmah Perkembangan Islam pada
Masa Moderen
·
Sejarah di kemukakan dalam Al Quran
sebagai kisah atau peristiwa yang dialamiumatmanusia di masa lalu.
·
Pelajaran yang dapat diambil dari
sejarah dapat menjadi pilihan ketika mengambil sikap.
A. Masuknya Islam di Indonesia
Terdapat
tiga teori besar mengenai masuknya islam di Indoensia.
➠ Teori Gujarat (13 M)
Islam dipercaya datang dari wilayah Gujarat, India melalui peran para pedagang muslim India.
➠ Teori Mekah (7 M)
Islam langsung dari Timur Tengah melalui jasa para pedagang arab islam.
➠ Teori Persia (13 M)
Dibawa oleh peagang asal Persia yang singgah ke Gujarat sebelum ke Nusantara. Teori Mekkah merupakan teori yang menyatangkan islam tiba di Indonesia paling dahulu yaitu abad ke-7 M, sehingga jika terdapat bukti cukup pada teori Mekah, teori lain tidak perlu dibuktikan.
Bukti Teori Mekah:
➠ Sebelum Nabi Muhammad menerima wahyu telah terjadi kontak dagang pedagang Cina, Arab, dan Nusantara.
➠ Ditemukan jalur perdagangan utama yang menghubungkan Nusantara terutama Sumatra dan Jawa dengan Cina jauh sebelum Nab Muhammad lahir.
➠ Ditemukan perkamungan Arab muslim di Barus abad ke-7 M. Barus dianggap kota tertua di Indonesia dan merupakan daerah awal masuknya agama Islam di Nusantara.
➠ Ditemukan bahwa barus merupakan perkampungan multi-etnis dari berbagai suku bangsa termasuk Arab, India, dan Cina.
➠ HAMKA menyebut bahwa seorang pencatat sejarah Tiongkok yang mengembara pada tahun 674 M telah menemukan satu kelompok bangsa Arab yang membuat kampung dan berdiam di pesisir Barat Sumatera.
➠ Pada tahun 674 khalifah Utsman bin Affan, mengirimkan utusannya ke tanah Jawa.
➠ Ditemukan makam Fatimah binti Maimun di Leran, Gresik.
➠ Teori Gujarat (13 M)
Islam dipercaya datang dari wilayah Gujarat, India melalui peran para pedagang muslim India.
➠ Teori Mekah (7 M)
Islam langsung dari Timur Tengah melalui jasa para pedagang arab islam.
➠ Teori Persia (13 M)
Dibawa oleh peagang asal Persia yang singgah ke Gujarat sebelum ke Nusantara. Teori Mekkah merupakan teori yang menyatangkan islam tiba di Indonesia paling dahulu yaitu abad ke-7 M, sehingga jika terdapat bukti cukup pada teori Mekah, teori lain tidak perlu dibuktikan.
Bukti Teori Mekah:
➠ Sebelum Nabi Muhammad menerima wahyu telah terjadi kontak dagang pedagang Cina, Arab, dan Nusantara.
➠ Ditemukan jalur perdagangan utama yang menghubungkan Nusantara terutama Sumatra dan Jawa dengan Cina jauh sebelum Nab Muhammad lahir.
➠ Ditemukan perkamungan Arab muslim di Barus abad ke-7 M. Barus dianggap kota tertua di Indonesia dan merupakan daerah awal masuknya agama Islam di Nusantara.
➠ Ditemukan bahwa barus merupakan perkampungan multi-etnis dari berbagai suku bangsa termasuk Arab, India, dan Cina.
➠ HAMKA menyebut bahwa seorang pencatat sejarah Tiongkok yang mengembara pada tahun 674 M telah menemukan satu kelompok bangsa Arab yang membuat kampung dan berdiam di pesisir Barat Sumatera.
➠ Pada tahun 674 khalifah Utsman bin Affan, mengirimkan utusannya ke tanah Jawa.
➠ Ditemukan makam Fatimah binti Maimun di Leran, Gresik.
B. Strategi Dakwah Islam di Nusantara
1. Perdagangan
Perdagangan dimanfaatkan oleh pedagang muslim sebagai media dakwah. Oleh karena itu, banyak orang yang berinteraksi dengan pedagang Islam.
2. Perkawinan
Pedagang Islam banyak yang menikah dengan wanita lokal yang diIslamkan terlebih dahulu. Dari hasil perkawinan tersebut semakin bertambah jumlah masyarakat muslim sehingga banyak yang mendirikan perkampungan muslim.
3. Pendidikan
Proses Islamisasi dilakukan melalui pesantren-pesantren. Di saat santri dianggap telah mendapat ilmu yang cukup mereka akan kembali ke kampung halaman untuk menyebar luaskan Islam.
4. Tassawuf
Salah satu sifat khas ajaran tasawuf adalah akomodasi terhadap budaya lokal dengan ajaran Islam, sehingga banyak masyarakat Indonesia yang tertarik untuk masuk islam.
5. Kesenian
➠ Saluran dakwah dalam kesenian yang paling dikenal adalah melalui wayang yang dibawa oleh Sunan Kalijaga.
➠ Seni bangunan masjid yang khas.
➠ Juga melalui seni tari, musik, pahat ukir, dll.
6. Politik
Di Maluku dan Sulawesi Selatan, kebanyakan rakyat masuk islam setelah rajanya masuk islam terlebih dahulu. Pengaruh politik raja sangat membantu tersebarnya Islam di wilayah ini. Jalur politik juga ditempuh ketika kerajaan Islam menaklukkan kerajaan non Islam, baik di Sumatera, Jawa, maupun Indonesia bagian Timur.
Perdagangan dimanfaatkan oleh pedagang muslim sebagai media dakwah. Oleh karena itu, banyak orang yang berinteraksi dengan pedagang Islam.
2. Perkawinan
Pedagang Islam banyak yang menikah dengan wanita lokal yang diIslamkan terlebih dahulu. Dari hasil perkawinan tersebut semakin bertambah jumlah masyarakat muslim sehingga banyak yang mendirikan perkampungan muslim.
3. Pendidikan
Proses Islamisasi dilakukan melalui pesantren-pesantren. Di saat santri dianggap telah mendapat ilmu yang cukup mereka akan kembali ke kampung halaman untuk menyebar luaskan Islam.
4. Tassawuf
Salah satu sifat khas ajaran tasawuf adalah akomodasi terhadap budaya lokal dengan ajaran Islam, sehingga banyak masyarakat Indonesia yang tertarik untuk masuk islam.
5. Kesenian
➠ Saluran dakwah dalam kesenian yang paling dikenal adalah melalui wayang yang dibawa oleh Sunan Kalijaga.
➠ Seni bangunan masjid yang khas.
➠ Juga melalui seni tari, musik, pahat ukir, dll.
6. Politik
Di Maluku dan Sulawesi Selatan, kebanyakan rakyat masuk islam setelah rajanya masuk islam terlebih dahulu. Pengaruh politik raja sangat membantu tersebarnya Islam di wilayah ini. Jalur politik juga ditempuh ketika kerajaan Islam menaklukkan kerajaan non Islam, baik di Sumatera, Jawa, maupun Indonesia bagian Timur.
C. Perkembangan Dakwah Islam di Nusantara
1. Perkembangan
Islam di Sumatera
Tempat mula-mula masuknya Islam di pulau Sumatera adalah PantaiBarat Sumatera. Dari sana berkembang ke daerah-daerah lainnya. Pada umumnya, buku-buku sejarah menyebutkan perkembangan agama Islam bermula dari Pasai, Aceh Utara. Orang yang menyebarkan Islam di daerah ini adalah Abdullah Arif. Ia seorang mubaligh dari Arab, dengan misi penyebarannya dengan berdakwah dan berdagang. Dengan kesopanan dan keramahan orang Arab yang berdakwah itu, maka penduduk Pasai sangat terkesan. Akhirnya mereka menyatakan diri masuk Islam. Bahkan raja dan pemimpin negeri, setelah melihat kesopanan orang Arab yang berdakwah itupun, masuk Islam pula. . Kerajaan Islam Pasai berdiri sekitar tahun 1297, yang kemudian dikenal dengan sebutan “Serambi Mekkah”. Setelah agama Islam berkembang di Pasai, dengan cepat tersebar pula ke daerah-daerah lain yaitu ke Pariaman, Sumatera Barat. Ulama yang terkenal membawa Islam ke Pariaman itu adalah Syekh Burhanuddin. Penyiaran agama Islam dilakukan secara pelan-pelan dan bertahap, sebab adat di Sumatera Barat sangat kuat.
Masyarakat Sumatera Barat dengan kerelaan dan kesadaran menerima islam dengan membuat istilah yang mengatakan: Adat bersendi syura’, syara’ bersendi Kitabullah. Jadi, adat istiadat yang
dipegang teguh oleh masyarakat Sumatera Barat itu adalah adat yang bersendikan Islam, artinya Islam menjadi dasar adat.
Sekitar tahun 1440 agama Islam masuk ke Sumatera Selatan. Mubaligh yang paling berjasa membawa Islam ke Sumatera Selatan adalah Raden Rahmat (Sunan Ampel). Arya Damar yang kemudian terkenal dengan nama Aryadillah (Abdillah) adalah bupati Majapahit di Palembang waktu itu. Kemudian Raden Rahmat (Sunan Ampel) memberi saran kepada Abdillah agar bersedia menyebarkan agama Islam di Sumatera Selatan. Atas rahmat dan petunjuk Allah Swt., saran Raden Rahmat tersebut dilaksanakan oleh Aryadillah, sehingga agama Islam di Sumatera Selatan berkembang dengan baik.
2. Perkembangan Islam di Kalimantan,Maluku, dan Papua
Di pulau Kalimantan, agama Islam mula-mula masuk di Kalimantan Selatan, dengan ibukotanya Banjarmasin. Pembawa agama Islam ke Kalimantan Selatan ini adalah para pedagang bangsa Arab dan para mubaligh dari Pulau Jawa. Perkembangan agama Islam di Kalimantan Selatan itu sangat pesat dan mencapai puncaknya setelah Majapahit runtuh tahun 1478.
Daerah lainnya di Kalimantan yang dimasuki agama Islam adalah Kalimantan Barat. Islam masuk ke Kalimantan Barat mula-mula di daerah Muara Sambas dan Sukadana. Dari dua daerah inilah baru tersebar ke seluruh Kalimantan Barat. Pembawa agama Islam ke daerah Kalimantan Barat adalah para pedagang dari Johor (Malaysia), serta ulama dan mubaligh dari Palembang (Sumatera Selatan). Sultan Islam yang pertama (tahun 1591) di Kalimantan Barat berkedudukan di Sukadana, yaitu Panembahan Giri Kusuma.
Penyebaran Islam di Kalimantan Timur terutama di Kutai, dilakukan oleh Dato’ Ri Bandang dan Tuang Tunggang melalui jalur perdagangan. Kemudian sejak abad ke-15, antara tahun 1400 sampai 1500 Islam telah masuk dan berkembang di Maluku. Pedagang yang beragama Islam dan para ulama/mubalih banyak yang datang ke Maluku sambil menyiarkan agama Islam. Daerah-daerah yang mula-mula dimasuki Islam di Maluku adalah Ternate, Tidore, Bacau, dan Jailolo. Raja-raja yang memerintah di daerah tersebut berasal dari satu keturunan, yang semuanya menyokong perkembangan Islam di Maluku.
Perkembangan agama Islam di papua berjalan agak lambat. Islam masuk ke Irian terutama karena pengaruh raja-raja Maluku, para pedagang yang
beragama Islam dan ulama atau mubaligh dari Maluku. Daerah-daerah yang mula-mula dimasuki Islam di papua adalah Misol, Salawati, Pulau Waigeo,dan Pulau Gebi.
3. Perkembangan Islam di Sulawesi
Pada abad ke-16 Islam telah masuk ke Sulawesi, yang dibawa oleh Dato’ Ri Bandang dari Sumatera Barat. Daerah-daerah yang mula-mula dimasuki Islam di Sulawesi adalah Goa, sebuah kerajaan di Sulawesi Selatan. Sebelum Islam datang ke daerah ini penduduknya menganut kepercayaan nenek moyang. Setelah Dato’ Ri Bandang berkunjung ke Sulawesi Selatan, Raja Goa yang bernama Karaeng Tonigallo masuk Islam. Kemudian atas usul Dato’ Ri Bandang, Raja Goa berganti nama dengan Sultan Alauddin. Jauh sebelum Raja Goa ini masuk Islam, para pedagang telah menyiarkan agama Islam di tengah-tengah masyarakat Sulawesi Selatan dan banyak penduduk yang telah menganut agama Islam. Setelah Sultan Alauddin wafat, beliau diganti oleh putranya yang bernama Sultan Hasanuddin. Dari Goa Islam terus berkembang ke daerah-daerah lainnya seperti daerah Talo dan Bone.
4. Perkembangan Islam di Nusa Tenggara
Sebagaimana daerah-daerah lain, pada tahun 1540 agama Islam masuk pula ke Nusa Tenggara. Masuknya agama Islam Ke Nusa Tenggara dibawa oleh para mubaligh dari Bugis (Sulawesi Selatan) dan dari Jawa. Agama Islam berkembang di Nusa Tenggara mula-mula di daerah Lombok yang penduduknya disebut Suku Sasak. Dari daerah Lombok, secara pelanpelan selanjutnya tersebar pula ke daerah-daerah Sumbawa dan Flores.
5. Perkembangan Islam di Pulau Jawa
Agama Islam masuk ke Pulau Jawa kira-kira pada abad ke-11 M., yang dibawa oleh para pedagang Arab dan para mubaligh dari Pasai. Tempat yang mula-mula dimasuki Islam di pulau Jawa yaitu daerah-daerah pesisir utara Jawa Timur. Tokoh terkenal yang berdakwah di Jawa Timur adalah Maulana Malik Ibrahim. Beliau menetap di Gresik, kemudian mendirikan pusat penyiaran agama Islam dan pusat pengajaran. Dalam majlisnya itu beliau mengkader beberapa orang murid. selanjutnya mereka menyiarkan agama Islam ke daerah-daerah lain di pulau Jawa. Di Jawa Tengah, penyiaran Agama Islam berpusat di Demak. Penyiaran agama Islam di Pulau Jawa dilakukan oleh para wali yang berjumlah 9 yang dikenal dengan Wali Songo (Wali Sembilan). Kemudian murid-murid Wali Songo turut pula menyiarkan agama Islam ke daerah pedalaman pulauJawa, sehingga agama Islam berkembang dengan pesatnya.
➥ Samudera Pasai
Samudera Pasai adalah keajaan Islam yang dipandang sebagai kerajaan Islam pertama di Indonesia. Akan tetapi jika dikaitkan dengan dua kerajaan sebelumnya (Jeumpa dan Peurelak), maka kerajaan Samudera Pasai adalah kelanjutan dari kerajaan Islam Peurelak (Perlak). Kerajaan ini didirikan oleh Sultan Malik al-Saleh pada tahun 1285 (abad 13 M) sekaligus sebagai raja pertama. Setelah meninggal, ia digantikan putranya Sultan Muhammad atau yang dikenal dengan nama Malik Al Tahir I. Ia memerintah sampai tahun 1326 M, kemudian digantikan oleh Sultan Ahmad Malik Al Tahir II.
➥ Kerajaan Aceh
Kerajaan Aceh didirikan oleh Sultan Ibrahim yang bergelar Sultan Ali Mughayat Syah atau disebut juga Sultan Ibrahim. Kerajaan Aceh mencapai
masa keemasan pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Selanjutnya Sultan Iskandar Muda digantikan oleh menantunya yaitu Iskandar Tani.
➥ Demak
Kesultanan Demak didirikan oleh seorang adipati yang bernama Raden Patah. Untuk menghadapi Portugis Armada Demak yang dipimpin Pati Unus (Putra Raden Patah) melancarkan serangan terhadap Portugis di Malaka. Oleh karena itu, Pati Unus diberi Gelar Pangeran Sabrang Lor yang artinya pangeran yang pernah menyeberangi lautan di sebelah Utara kesultanan Demak. Setelah Raden Patah meninggal, ia digantikan oleh Pati Unus, selanjutnya Pati Unus diganti oleh Trenggana. Setelah Sultan Trenggana meninggal, terjadi pertikaian antara Pangeran Sekar Seda ing Lepen (adik Trenggana) dengan Pangeran Prawoto (anak Trenggana). Pangeran Prawoto berhasil membunuh pangeran Sekar Seda Ing Lepen. Tetapi kemudian Pangeran Prawoto dibunuh oleh Arya Penangsang (anak Pangeran Sekar Seda ing Lepen). Arya Penangsang kemudian tampil menjadi Sultan Demak ke-4. Pemerintahan Arya Penangsang dipenuhi dengan kekacauan karena banyak orang yang tidak suka dengannya. Hingga pada akhirnya seorang adipati Pajang bernama Adiwijaya atau Jaka Tingkir atau Mas Karebet berhasil membunuhnya. Setelah kematian Arya Penangsang, kerajaan Demak berpindah ke tangan Jaka Tingkir.
➥ Pajang
Pendiri Kesultanan Pajang adalah Adiwijaya. Setelah Sultan Adiwijaya meninggal, seharusnya Pangeran Benawa yang menduduki tahta Pajang, akan tetapi ia disingkirkan oleh Arya Pangiri (putra Pangeran Prawata). Tindakan Arya Pangiri menimbulkan upaya-upaya perlawanan, hal ini kemudian dimanfaatkan oleh Pangeran Benawa untuk merebut kembali tahta Pajang. Karena itu, ia menjalin kerja sama dengan Mataram yang dipimpin oleh Sutawijaya. Setelah Arya Pangiri dapat dikalahkan, Pangeran Benawa justru menyerahkan kekuasaan pada Sutawijaya. Selanjutnya Sutawijaya memindahkan Pajang ke Mataram sehingga berakhirlah kekuasaan Pajang.
➥ Mataram Islam
Mataram merupakan hadiah dari Adiwijaya kepada Ki Ageng Pamanahan karena ia telah berjasa membantu Adiwijaya menaklukkan Arya Penangsang. Ketika Ki Ageng Pamanahan meninggal, Mataram dipegang oleh putranya, Sutawijaya. Sutawijaya diangkat menjadi Adipati Mataram dan diberi gelar Senopati ing Alogo Sayidin Panatagama yang berarti panglima perang dan pembela agama. Sepeninggal Senopati, Tampuk kekuasaan dipegang oleh putranya (Mas Jolang), tetapi Mas Jolang meninggal sebelum berhasil memadamkan banyak pemberontakan. Penggantinya adalah Raden Rangsang atau lebih dikenal dengan Sultan Agung. Pada masa pemerintahan Sultan Agung, Mataram mencapai masa kejayaan. Akan tetapi Mataram mulai mengalami kemunduran ketika masa pemerintahan pengganti-pengganti Sultan Agung. Kemunduran Mataram yang lebih utama karena aneksasi yang dilakukan Belanda. Setelah terjadinya perjanjian Gianti, kerajaan Mataram dipecah menjadi dua bagian, Kerajaan Surakarta dan Kerajaan Yogyakarta. Lebih dari itu, dengan adanya Perjanjian Salatiga, Kerajaan Surakarta terpecah lagi menjadi dua yaitu Mangkunegaran dan Pakualaman/Kasunanan.
➥ Cirebon
Kasultanan Cirebon didirikan oleh Syarief Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati. Dengan bantuan Fatahillah, kesultanan Cirebon dapat meluaskan kekuasaannya meliputi Jayakarta dan Pajajaran. Kemenangan-kemenangan Fatahillah membuat Sunan Gunung Jati tertarik dan menjodohkan Fatahillah dengan Ratu Wulung Ayu. Ketika Sunan Gunung Jati menua, Kesultanan Cirebon diserahkan kepada putranya Pangeran Muhammad Arifin dengan gelar Pangeran Pasarean. Sepeninggal Pangeran Pasarean, kedudukan Sultan diserahkan kepada Pangeran Sebakingking atau yang bergelar Sultan Maulana Hasanuddin. Pada abad ke-17 terjadi perselisihan dalam keluarga, sehingga kesultanan Cirebon pecah menjadi dua yaitu Kasepuhan dan Kanoman.
➥ Banten
Daerah Banten di-Islamkan oleh Sunan Gunung Jati. Pemerintahan dipegang oleh Sultan Maulana Hasanuddin. Setelah Sultan Hasanuddin meninggal, ia digantikan oleh putranya Maulana Yusuf. Kesultanan Banten mencapai masa keemasan pada masa Sultan Ageng Tirtayasa. Akhir pemerintahan Sultan Ageng ditandai dengan persengketaan dengan putranya Sultan Haji yang bersekongkol dengan Belanda.
➥ Makassar
Pada abad ke-16 di Sulawesi Selatan terdapat dua kerajaan yaitu Goa dan Tallo. Kedua kerajaan itu bersatu dengan nama Goa-Tallo. Makassar dengan ibu kota di Somba Opu, dan dikenal sebagai kerajaan Islam pertama di Sulawesi. Bertindak sebagai rajanya adalah Raja Goa, Daeng Manrabia dengan gelar Sultan Alauddin dan sebagai mangkubumi (Perdana Menteri) adalah Raja Talo, Karaeng Matoaya yang bergelar Sultan Abdullah, yang pada masa pemerintahannya adalah puncak kejayaan Makassar.
➥ Ternate dan Tidore
Kerajaan Ternate berdiri kira-kira abad ke-13. Ternate mencapai puncak kejayaan pada masa pemerintahan Sultan Baabullah. Sedangkan raja yang terkenal dari Tidore adalah Sultan Nuku. Muncullah Sultan Khaerun yang sekarang menjadi nama universitas di Ternate.
Tempat mula-mula masuknya Islam di pulau Sumatera adalah PantaiBarat Sumatera. Dari sana berkembang ke daerah-daerah lainnya. Pada umumnya, buku-buku sejarah menyebutkan perkembangan agama Islam bermula dari Pasai, Aceh Utara. Orang yang menyebarkan Islam di daerah ini adalah Abdullah Arif. Ia seorang mubaligh dari Arab, dengan misi penyebarannya dengan berdakwah dan berdagang. Dengan kesopanan dan keramahan orang Arab yang berdakwah itu, maka penduduk Pasai sangat terkesan. Akhirnya mereka menyatakan diri masuk Islam. Bahkan raja dan pemimpin negeri, setelah melihat kesopanan orang Arab yang berdakwah itupun, masuk Islam pula. . Kerajaan Islam Pasai berdiri sekitar tahun 1297, yang kemudian dikenal dengan sebutan “Serambi Mekkah”. Setelah agama Islam berkembang di Pasai, dengan cepat tersebar pula ke daerah-daerah lain yaitu ke Pariaman, Sumatera Barat. Ulama yang terkenal membawa Islam ke Pariaman itu adalah Syekh Burhanuddin. Penyiaran agama Islam dilakukan secara pelan-pelan dan bertahap, sebab adat di Sumatera Barat sangat kuat.
Masyarakat Sumatera Barat dengan kerelaan dan kesadaran menerima islam dengan membuat istilah yang mengatakan: Adat bersendi syura’, syara’ bersendi Kitabullah. Jadi, adat istiadat yang
dipegang teguh oleh masyarakat Sumatera Barat itu adalah adat yang bersendikan Islam, artinya Islam menjadi dasar adat.
Sekitar tahun 1440 agama Islam masuk ke Sumatera Selatan. Mubaligh yang paling berjasa membawa Islam ke Sumatera Selatan adalah Raden Rahmat (Sunan Ampel). Arya Damar yang kemudian terkenal dengan nama Aryadillah (Abdillah) adalah bupati Majapahit di Palembang waktu itu. Kemudian Raden Rahmat (Sunan Ampel) memberi saran kepada Abdillah agar bersedia menyebarkan agama Islam di Sumatera Selatan. Atas rahmat dan petunjuk Allah Swt., saran Raden Rahmat tersebut dilaksanakan oleh Aryadillah, sehingga agama Islam di Sumatera Selatan berkembang dengan baik.
2. Perkembangan Islam di Kalimantan,Maluku, dan Papua
Di pulau Kalimantan, agama Islam mula-mula masuk di Kalimantan Selatan, dengan ibukotanya Banjarmasin. Pembawa agama Islam ke Kalimantan Selatan ini adalah para pedagang bangsa Arab dan para mubaligh dari Pulau Jawa. Perkembangan agama Islam di Kalimantan Selatan itu sangat pesat dan mencapai puncaknya setelah Majapahit runtuh tahun 1478.
Daerah lainnya di Kalimantan yang dimasuki agama Islam adalah Kalimantan Barat. Islam masuk ke Kalimantan Barat mula-mula di daerah Muara Sambas dan Sukadana. Dari dua daerah inilah baru tersebar ke seluruh Kalimantan Barat. Pembawa agama Islam ke daerah Kalimantan Barat adalah para pedagang dari Johor (Malaysia), serta ulama dan mubaligh dari Palembang (Sumatera Selatan). Sultan Islam yang pertama (tahun 1591) di Kalimantan Barat berkedudukan di Sukadana, yaitu Panembahan Giri Kusuma.
Penyebaran Islam di Kalimantan Timur terutama di Kutai, dilakukan oleh Dato’ Ri Bandang dan Tuang Tunggang melalui jalur perdagangan. Kemudian sejak abad ke-15, antara tahun 1400 sampai 1500 Islam telah masuk dan berkembang di Maluku. Pedagang yang beragama Islam dan para ulama/mubalih banyak yang datang ke Maluku sambil menyiarkan agama Islam. Daerah-daerah yang mula-mula dimasuki Islam di Maluku adalah Ternate, Tidore, Bacau, dan Jailolo. Raja-raja yang memerintah di daerah tersebut berasal dari satu keturunan, yang semuanya menyokong perkembangan Islam di Maluku.
Perkembangan agama Islam di papua berjalan agak lambat. Islam masuk ke Irian terutama karena pengaruh raja-raja Maluku, para pedagang yang
beragama Islam dan ulama atau mubaligh dari Maluku. Daerah-daerah yang mula-mula dimasuki Islam di papua adalah Misol, Salawati, Pulau Waigeo,dan Pulau Gebi.
3. Perkembangan Islam di Sulawesi
Pada abad ke-16 Islam telah masuk ke Sulawesi, yang dibawa oleh Dato’ Ri Bandang dari Sumatera Barat. Daerah-daerah yang mula-mula dimasuki Islam di Sulawesi adalah Goa, sebuah kerajaan di Sulawesi Selatan. Sebelum Islam datang ke daerah ini penduduknya menganut kepercayaan nenek moyang. Setelah Dato’ Ri Bandang berkunjung ke Sulawesi Selatan, Raja Goa yang bernama Karaeng Tonigallo masuk Islam. Kemudian atas usul Dato’ Ri Bandang, Raja Goa berganti nama dengan Sultan Alauddin. Jauh sebelum Raja Goa ini masuk Islam, para pedagang telah menyiarkan agama Islam di tengah-tengah masyarakat Sulawesi Selatan dan banyak penduduk yang telah menganut agama Islam. Setelah Sultan Alauddin wafat, beliau diganti oleh putranya yang bernama Sultan Hasanuddin. Dari Goa Islam terus berkembang ke daerah-daerah lainnya seperti daerah Talo dan Bone.
4. Perkembangan Islam di Nusa Tenggara
Sebagaimana daerah-daerah lain, pada tahun 1540 agama Islam masuk pula ke Nusa Tenggara. Masuknya agama Islam Ke Nusa Tenggara dibawa oleh para mubaligh dari Bugis (Sulawesi Selatan) dan dari Jawa. Agama Islam berkembang di Nusa Tenggara mula-mula di daerah Lombok yang penduduknya disebut Suku Sasak. Dari daerah Lombok, secara pelanpelan selanjutnya tersebar pula ke daerah-daerah Sumbawa dan Flores.
5. Perkembangan Islam di Pulau Jawa
Agama Islam masuk ke Pulau Jawa kira-kira pada abad ke-11 M., yang dibawa oleh para pedagang Arab dan para mubaligh dari Pasai. Tempat yang mula-mula dimasuki Islam di pulau Jawa yaitu daerah-daerah pesisir utara Jawa Timur. Tokoh terkenal yang berdakwah di Jawa Timur adalah Maulana Malik Ibrahim. Beliau menetap di Gresik, kemudian mendirikan pusat penyiaran agama Islam dan pusat pengajaran. Dalam majlisnya itu beliau mengkader beberapa orang murid. selanjutnya mereka menyiarkan agama Islam ke daerah-daerah lain di pulau Jawa. Di Jawa Tengah, penyiaran Agama Islam berpusat di Demak. Penyiaran agama Islam di Pulau Jawa dilakukan oleh para wali yang berjumlah 9 yang dikenal dengan Wali Songo (Wali Sembilan). Kemudian murid-murid Wali Songo turut pula menyiarkan agama Islam ke daerah pedalaman pulauJawa, sehingga agama Islam berkembang dengan pesatnya.
➥ Samudera Pasai
Samudera Pasai adalah keajaan Islam yang dipandang sebagai kerajaan Islam pertama di Indonesia. Akan tetapi jika dikaitkan dengan dua kerajaan sebelumnya (Jeumpa dan Peurelak), maka kerajaan Samudera Pasai adalah kelanjutan dari kerajaan Islam Peurelak (Perlak). Kerajaan ini didirikan oleh Sultan Malik al-Saleh pada tahun 1285 (abad 13 M) sekaligus sebagai raja pertama. Setelah meninggal, ia digantikan putranya Sultan Muhammad atau yang dikenal dengan nama Malik Al Tahir I. Ia memerintah sampai tahun 1326 M, kemudian digantikan oleh Sultan Ahmad Malik Al Tahir II.
➥ Kerajaan Aceh
Kerajaan Aceh didirikan oleh Sultan Ibrahim yang bergelar Sultan Ali Mughayat Syah atau disebut juga Sultan Ibrahim. Kerajaan Aceh mencapai
masa keemasan pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Selanjutnya Sultan Iskandar Muda digantikan oleh menantunya yaitu Iskandar Tani.
➥ Demak
Kesultanan Demak didirikan oleh seorang adipati yang bernama Raden Patah. Untuk menghadapi Portugis Armada Demak yang dipimpin Pati Unus (Putra Raden Patah) melancarkan serangan terhadap Portugis di Malaka. Oleh karena itu, Pati Unus diberi Gelar Pangeran Sabrang Lor yang artinya pangeran yang pernah menyeberangi lautan di sebelah Utara kesultanan Demak. Setelah Raden Patah meninggal, ia digantikan oleh Pati Unus, selanjutnya Pati Unus diganti oleh Trenggana. Setelah Sultan Trenggana meninggal, terjadi pertikaian antara Pangeran Sekar Seda ing Lepen (adik Trenggana) dengan Pangeran Prawoto (anak Trenggana). Pangeran Prawoto berhasil membunuh pangeran Sekar Seda Ing Lepen. Tetapi kemudian Pangeran Prawoto dibunuh oleh Arya Penangsang (anak Pangeran Sekar Seda ing Lepen). Arya Penangsang kemudian tampil menjadi Sultan Demak ke-4. Pemerintahan Arya Penangsang dipenuhi dengan kekacauan karena banyak orang yang tidak suka dengannya. Hingga pada akhirnya seorang adipati Pajang bernama Adiwijaya atau Jaka Tingkir atau Mas Karebet berhasil membunuhnya. Setelah kematian Arya Penangsang, kerajaan Demak berpindah ke tangan Jaka Tingkir.
➥ Pajang
Pendiri Kesultanan Pajang adalah Adiwijaya. Setelah Sultan Adiwijaya meninggal, seharusnya Pangeran Benawa yang menduduki tahta Pajang, akan tetapi ia disingkirkan oleh Arya Pangiri (putra Pangeran Prawata). Tindakan Arya Pangiri menimbulkan upaya-upaya perlawanan, hal ini kemudian dimanfaatkan oleh Pangeran Benawa untuk merebut kembali tahta Pajang. Karena itu, ia menjalin kerja sama dengan Mataram yang dipimpin oleh Sutawijaya. Setelah Arya Pangiri dapat dikalahkan, Pangeran Benawa justru menyerahkan kekuasaan pada Sutawijaya. Selanjutnya Sutawijaya memindahkan Pajang ke Mataram sehingga berakhirlah kekuasaan Pajang.
➥ Mataram Islam
Mataram merupakan hadiah dari Adiwijaya kepada Ki Ageng Pamanahan karena ia telah berjasa membantu Adiwijaya menaklukkan Arya Penangsang. Ketika Ki Ageng Pamanahan meninggal, Mataram dipegang oleh putranya, Sutawijaya. Sutawijaya diangkat menjadi Adipati Mataram dan diberi gelar Senopati ing Alogo Sayidin Panatagama yang berarti panglima perang dan pembela agama. Sepeninggal Senopati, Tampuk kekuasaan dipegang oleh putranya (Mas Jolang), tetapi Mas Jolang meninggal sebelum berhasil memadamkan banyak pemberontakan. Penggantinya adalah Raden Rangsang atau lebih dikenal dengan Sultan Agung. Pada masa pemerintahan Sultan Agung, Mataram mencapai masa kejayaan. Akan tetapi Mataram mulai mengalami kemunduran ketika masa pemerintahan pengganti-pengganti Sultan Agung. Kemunduran Mataram yang lebih utama karena aneksasi yang dilakukan Belanda. Setelah terjadinya perjanjian Gianti, kerajaan Mataram dipecah menjadi dua bagian, Kerajaan Surakarta dan Kerajaan Yogyakarta. Lebih dari itu, dengan adanya Perjanjian Salatiga, Kerajaan Surakarta terpecah lagi menjadi dua yaitu Mangkunegaran dan Pakualaman/Kasunanan.
➥ Cirebon
Kasultanan Cirebon didirikan oleh Syarief Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati. Dengan bantuan Fatahillah, kesultanan Cirebon dapat meluaskan kekuasaannya meliputi Jayakarta dan Pajajaran. Kemenangan-kemenangan Fatahillah membuat Sunan Gunung Jati tertarik dan menjodohkan Fatahillah dengan Ratu Wulung Ayu. Ketika Sunan Gunung Jati menua, Kesultanan Cirebon diserahkan kepada putranya Pangeran Muhammad Arifin dengan gelar Pangeran Pasarean. Sepeninggal Pangeran Pasarean, kedudukan Sultan diserahkan kepada Pangeran Sebakingking atau yang bergelar Sultan Maulana Hasanuddin. Pada abad ke-17 terjadi perselisihan dalam keluarga, sehingga kesultanan Cirebon pecah menjadi dua yaitu Kasepuhan dan Kanoman.
➥ Banten
Daerah Banten di-Islamkan oleh Sunan Gunung Jati. Pemerintahan dipegang oleh Sultan Maulana Hasanuddin. Setelah Sultan Hasanuddin meninggal, ia digantikan oleh putranya Maulana Yusuf. Kesultanan Banten mencapai masa keemasan pada masa Sultan Ageng Tirtayasa. Akhir pemerintahan Sultan Ageng ditandai dengan persengketaan dengan putranya Sultan Haji yang bersekongkol dengan Belanda.
➥ Makassar
Pada abad ke-16 di Sulawesi Selatan terdapat dua kerajaan yaitu Goa dan Tallo. Kedua kerajaan itu bersatu dengan nama Goa-Tallo. Makassar dengan ibu kota di Somba Opu, dan dikenal sebagai kerajaan Islam pertama di Sulawesi. Bertindak sebagai rajanya adalah Raja Goa, Daeng Manrabia dengan gelar Sultan Alauddin dan sebagai mangkubumi (Perdana Menteri) adalah Raja Talo, Karaeng Matoaya yang bergelar Sultan Abdullah, yang pada masa pemerintahannya adalah puncak kejayaan Makassar.
➥ Ternate dan Tidore
Kerajaan Ternate berdiri kira-kira abad ke-13. Ternate mencapai puncak kejayaan pada masa pemerintahan Sultan Baabullah. Sedangkan raja yang terkenal dari Tidore adalah Sultan Nuku. Muncullah Sultan Khaerun yang sekarang menjadi nama universitas di Ternate.
SEJARAH PERKEMBANGAN ISLAM DI INDONESIA
Saluran
Penyebaran Agama Islam di Indonesia
Proses masuk dan berkembangnya
agama Islam di Indonesia berlangsung secara bertahap dan dialakukan secara
damai melalui beberapa saluran berikut:
- Saluran
perdagangan, proses penyebaran agama Islam dilakukan oleh para pedagang
muslim yang menetap di kota-kota pelabuhan untuk membentuk perkampungan
muslim, misalnya Pekojan. Saluran ini merupakan saluran yang dipilih sejak
awal sejarah masuknya Islam ke Indonesia.
- Saluran
perkawinan, proses penyebaran agama Islam dilakukan dengan cara seseorang
yang telah menganut Islam menikah dengan seorang yang belum menganut Islam
sehingga akhirnya pasangaannya itu ikut menganut Islam.
- Saluran
dakwah, proses penyebaran Islam yang dilakukan dengan cara memberi
penerangan tentang agama Islam seperti yanbg dilakukan Wali
Songo dan para ulama lainnya.
- Saluran
pendidikan, proses ini dilakukan dengan mendirikan pesantren guna
memperdalam ajaran-ajaran Islam yang kemudian menyebarkannya.
- Saluran
seni budaya, proses penyebaran Islam menggunakan media-media seni budaya
seperti pergelaran wayang kulit yang dilakukan Sunan
Kalijaga, upacara sekaten, dan seni sastra.
- Proses
tasawuf, penyebaran Islam dilakukan dengan menyesuaikan pola pikir
masyarakat yang masih berorientasi pada ajaran agama Hindu dan Budha.
Alasan
Agama Islam Mudah Diterima Masyarakat Indonesia
Proses penyebaran Islam di
Indonesia berjalan dengan cepat karena didukung faktor-faktor berikut :
- Syarat
masuk Islam sangat mudah karena seseorang dianggap telah masuk Islam jika
ia telah mengucapkan kalimah syahadat.
- Pelaksanaan
ibadah sederhana dan biayanya murah.
- Agama
Islam tidak mengenal pembagian kasta sehingga banyak kelompok masyarakat
yang masuk Islam karena ingin memperoleh derajat yang sama.
- Aturan-aturan
dalam Islam bersifat fleksibel dan tidak memaksa.
- Agama
Islam yang masuk dari Gujarat, India mendapat pengaruh Hindu dan tasawuf
sehingga mudah dipahami.
- Penyebaran
agama Islam di Indonesia dilakukan secara damai tanpa kekerasan dan
disesuaikan dengan kondisi sosial budaya yang ada.
- Runtuhnya
kerajaan Majapahit pada akhir abad ke 15 yang memudahkan penyebaran Islam
tanpa ada pembatasan dari otoritas kerajaan
Hindu-Budha.
Sebab-sebab Kemajuan
dan Kemunduran Dunia Islam
Sebab-sebab Kejayaan Umat islam :
1.
Ajaran reformasi Islam
2.
Perkembangan Organisasi Negara
3.
Perkembangan ilmu Pengetahuan
4.
Perluasan daerah Islam
Sebab-sebab Kemunduran Umat islam :
1.
Hilangnya persatuan dan kesatuan
2.
Kaum muslim lebih mementingkan duniawi
3.
pertentangan antarmadzhab
4.
Khalifah yang otoriter
5.
Hilangnya disiplin dan kecerdasan pemimpin islam





